SOPIR ANGSUSPEL TANJUNG PERAK RESAH
Ketua I Koperasi
Pegawai PT Pelindo III Tanjung Perak, Agus Hermawan, saat menempelkan stiker di angsuspel |
SECURITY
(Petugas
Keamanan) PT Pelindo III Tanjung Perak, Surabaya, meresahkan para pengemudi
angkutan khusus pelabuhan (angsuspel) yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung
Perak. Mereka yang tergabung dalam Koperasi Pelita dan sudah bertahun-tahun
mencari nafkah melalui jasa pengangkutan antar-jemput penumpang kapal di
Pelabuhan Tanjung Perak itu juga sudah memiliki pas bulanan dari PT Pelindo III
Tanjung Perak. Tapi, sejak satu bulan terakhir ini, mobil yang mereka parkir di
halaman parkir pelabuhan, tiba-tiba digembosi bannya oleh orang yang dicurigai
dilakukan oleh security pelabuhan,
tanpa alasan yang jelas.
Selain
itu saat memasuki pelabuhan, mereka diminta menyerahkan KTP (Kartu Tanda
Penduduk) kepada security pelabuhan.
Permintaan KTP itu juga tidak jelas alasan dan dasar hukumnya. Bagi mereka yang
tidak menyerahkan KTP-nya dilarang memasuki area pelabuhan. Padahal mereka sudah
memiliki pas bulanan yang diperoleh dengan tidak gratis alias membayar.
“Ban
mobil saya pada tanggal 7 Juni 2015 saat parkir di halaman parkir pelabuhan
tiba-tiba digembosi orang. Memang, saat itu tidak ada yang melihat orang yang
menggembosi ban mobil saya tersebut. Tapi, saya dan teman-teman sopir lainnya
curiga orang yang menggembosi mobil saya itu security pelabuhan,” ujar H Maki, sopir angsuspel Koperasi Pelita,
kepada FAKTA.
Sopir
angsuspel Koperasi Pelita lainnya, Toyo, Hariono, Umar pun mengaku dimintai KTP
oleh security pelabuhan saat mau
masuk pelabuhan tanpa diberi alasan dan dasar hukumnya. Apakah permintaan KTP
pada setiap sopir yang mau masuk pelabuhan itu berdasarkan pada instruksi
pimpinan pelindo ? Dan, untuk apa ?
Akhirnya
para sopir angsuspel Koperasi Pelita pun membuka cerita lama yang berbau
kriminal yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan secara hukum. Menurut
mereka, selama 6 tahun yang lalu setiap kali mereka mau keluar pelabuhan
mengangkut penumpang yang turun dari kapal, mereka harus membayar Rp 10 ribu
dengan diberi kuitansi berlogo KOPERASI PEGAWAI PT.PELABUHAN INDONESIA III
ANGKUTAN KHUSUS PELABUHAN (ANGSUSPEL) Jl.Jamrud Utara No.3 Pintu Transit
Telp.3281679 Jl.Perak Barat 239 A Surabaya Telp.3285929. Tapi, uang hasil pungutan
selama 6 tahun itu tidak jelas juntrungnya. Sebab pihak Pengurus Koperasi
Pegawai PT Pelindo III menyatakan tidak tahu-menahu adanya pungutan tersebut
meskipun kuitansinya menggunakan kop Koperasi Pegawai PT Pelindo III. Dengan
kata lain, pungutan itu ternyata pungutan liar (pungli). Dan, yang diduga
sebagai “otaknya” adalah oknum Koperasi Pegawai PT Pelindo III berinisial Ndr.
Entah karena dipersoalkan para sopir angsuspel atau alasan lain, tiba-tiba
sejak tanggal 17 Januari 2014 pungli itu tidak dijalankan lagi. Tapi,
sayangnya, proses hukum terhadap oknum-oknum pelabuhan yang sudah makan uang
pungli tersebut tidak ada pula.
Begitu
pun dengan uang untuk pembuatan foto, stiker, seragam dan KTA yang sudah
dibayarkan oleh para sopir angsuspel sejumlah Rp 500 ribu per orang kepada Ndr,
menurut para sopir angsuspel, juga tidak jelas juntrungnya.
Menurut
informasi yang diperoleh FAKTA bahwa ada salah seorang pengurus Koperasi
Pegawai PT Pelindo III yang sudah menegur Ndr terkait hal itu tapi Ndr mengaku
hanya memakainya Rp 300 ribu sedangkan yang Rp 200 ribu untuk keperluan lain.
Para
sopir angsuspel Koperasi Pelita hanya ingin usaha mereka mencari nafkah secara
halal di Pelabuhan Tanjung Perak “tidak diganggu lagi” oleh siapa pun. Apalagi
selama ini mereka selalu mentaati aturan yang berlaku, antara lain membayar pas
bulanan sesuai dengan tarif yang ditentukan. “Mudah-mudahan setelah lebaran ini
tidak ada lagi yang mengganggu kami dalam mencari nafkah di Pelabuhan Tanjung
Perak. Kami mohon bapak-bapak pejabat di Pelindo melindungi kami wong cilik ini
dalam bekerja untuk menghidupi keluarga kami,” ujar Taufik, sopir angsuspel
Koperasi Pelita. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment