Wednesday, October 21, 2015

ANEKA BERITA

Paringin : Diduga Pelaku Curamor Dibekuk Polisi

Kapolres Balangan, AKBP Sudrajat Hariwibowo
JAJARAN Polres Balangan yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Agus Adi Prayoga telah mengamankan seorang tersangka pelaku curanmor yang berkeliaran di Desa Bihara, Kecamatan Awayan, Imam S Arifin, kelahiran 4 Februari 1989, petani, Islam, warga Desa Auh RT 2 Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.
Menurut keterangan yang diperoleh melalui Kasubag Humas Polres Balangan, AIPTU B Fiktrus, pada saat kejadian petugas Satreskrim sedang lidik pelaku-pelaku curanmor yang sudah terdaftar di Desa Bihara, Kecamatan Awayan. Pada saat yang sama tiba-tiba petugas melihat tersangka Imam yang diduga sebagai pelaku curanmor dan pada saat itu juga anggota langsung mendekati pelaku yang sedang berada di depan warung Desa Bihara.
Ketika akan diamankan tiba-tiba pelaku mencabut sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya. Semula petugas mengira pelaku akan melakukan perlawanan kepada anggota. Ternyata pelaku mengaku bersalah atas perbuatannya dan langsung menyerahkan diri dan sajamnya kepada petugas.

Tersangka Imam ditangkap di depan warung jam 9 malam dan barang bukti berupa satu bilah sajam langsung diamankan ke Polres Balangan guna pengembangan lebih lanjut yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Balangan, Brigadir Dedy Wahyudi. Hal itu disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Sudrajat Hariwibowo, melalui Kasubag Humas Polres Balangan, AIPTU B Fiktrus, kepada FAKTA, Selasa (18/8). (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment