Sunday, November 22, 2015

LINTAS SUMSEL

Tak Daftar  BPJS, Badan Usaha Harus Disanksi

Saat berlangsung rapat Forum Kemitraan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (23/9)
ASISTEN I Sekda Kabupaten Muba, H Rusli SP MM, melakukan rapat dengan Forum Kemitraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (23/9). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan mengenai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seluruh badan usaha dan perusahaan yang ada di Kabupaten Muba akan pentingnya BPJS. “Jika badan usaha atau perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS kita akan beri sanksi tegas,” tegas Rusli.
Dalam rapat itu Rusli juga mengatakan bahwa BPJS merupakan pogram pemerintah dalam bidang kesehatan yang harus didukung bersama-sama. "Untuk mencapai target seluruh masyarakat Muba terdaftar dalam BPJS tentunya selain melakukan sosialisasi kita juga harus bekerja sama dan saling berkoordinasi," ujarnya.
Asisten I juga menghimbau kepada Badan Palayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Muba untuk mengarahkan seluruh perusahaan dan badan usaha yang ada di Muba sesegera mungkin mendaftarkan karyawannya ke BPJS. “Apabila ditemukan ada perusahaan atau badan usaha yang dengan sengaja tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS dengan alasan yang tidak jelas, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memberikan teguran bahkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Rusli.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang, dr Sudarto KS AAK, mengatakan bahwa saat ini kalau dipersentasekan baru mencapai 37,5 % dari jumlah penduduk Muba yang masuk BPJS. “Dari 260 badan usaha yang ada di Muba sampai saat ini hanya 91 badan usaha yang sudah melakukan registrasi dan mendaftarkan karyawannya di BPJS. Selebihnya 122 badan usaha belum melakukan registrasi dan mendaftarkan karyawannya”.
Dalam rapat yang sama pihak BPJS juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama  dengan Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha/perusahaan yang ada di Kabupaten Muba akan pentingnya BPJS. Hadir dalam rapat tersebut Kadinkes Muba, Direktur RSUD Sekayu dan beberapa SKPD lainnya. (F.792) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS SUMSEL

Dana ADD Di Desa Karang Agung Diduga Dikorupsi

Desa Karang Agung yang sangat memprihatinkan
DESA Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, terletak pada perbatasan Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Musi Banyausin, dengan jumlah penduduk kurang lebih 5.000 Kepala Keluarga (KK). Mata pencarian penduduknya rata-rata buruh harian yang berpenghasilan tidak menentu. Sementara di sekeliling desa tersebut terdapat beberapa perusahaan kebun kelapa sawait. Namun, anehnya, kondisi Desa Karang Agung jauh tertinggal dengan desa-desa tetangganya dari perkembangan pembangunannya. Padahal setiap tahun mendapatkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) dari pemerintah. Bahkan yang paling menyusahkan penduduk di sana ibarat pepatah bagaikan ayam kehilangan induk. Kepala desanya selalu tidak ada di kantor. Harapan warga, Pemerintah Kabupaten Muba memperhatikan keadaan desa mereka yang sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil pantauan Suharto dari FAKTA,  Desa Karang Agung saat ini kondisinya memang sangat memprihatinkan. Kondisi jalannya belum maksimal, infrastruktur lain seperti sarana ibadah belum memadai, sarana pendidikan masih ada yang menumpang, sementara jalan di dalam dusun hanya ada jalan setapak. Yang memprihatinkan lagi, kepala desanya selalu tidak ada di kantor karena tinggalnya di Palembang.
Tim investigasi  Aliansi LSM  dan Ormas  Bersatu Sumsel Kabupaten Muba yang diketuai Sujarnik membenarkan bahwa Desa Karang Agung memang sangat jauh jangkauannya jika ditempuh lewat jalan darat. Jadi wajar kalau desa tersebut jauh dari pantauan Pemkab Muba, yang semestinya semua desa harus diperlakukan sama dalam pembangunan. Jangan ada yang dianaktirikan.
“Kami dari Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba tidak tinggal diam atas apa yang menimpa Desa Karang Agung tersebut. Kita akan terus memantau semua perkembagan yang ada. Bahkan jika kepala desanya terus tidak berada di kantornya kita akan laporkan ke BPMPD Kabupaten Muba. Hal itu tidak boleh dibiarkan karena kepentingan rakyat di sana, terutama masalah administrasi desa selalu dibutuhkan. Tapi kalau kadesnya tidak tinggal di sana itu akan menyulitkan warganya, lebih baik diganti saja,” tandasnya.
Lebih lanjut Sujarnik mengatakan,”Semua aspirasi masyarakat Desa Karang Agung sudah kita tampung dan kita akan jembatani permasalahannya ke tingkat instansi terkait. Jika ditemukan kesalahan menyangkut keuangan desa, kita tidak akan memberi ampun, kita minta kepada penegak hukum agar diproses,” tegasnya.
Menurut warga Desa Karang Agung, desanya memang tidak pernah mendapat perhatian dari pemda dan kepala desanya pun tidak becus memimpin. “Lihat saja tidak ada perkembangan apa-apa di desa ini. Begitu juga  program ADD dari pemerintah, penggunaan dananya juga tidak jelas. Bahkan di tahun 2014 kemarin pembangunan fisik tidak selesai tapi dananya sudah habis. Untuk menutupi itu kepala desa menjual lahan desa, untung saja ketahuan warga, sehingga lahan desa itu tak jadi dijual,” tuturnya.
Ketika dihubungi FAKTA melalui ponselnya, Kepala Desa Karang Agung tidak menjawab. Bahkan sampai berita ini diturunkan, ia tak bisa dihubungi lagi. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS SUMSEL

Sejumlah LSM & Ormas Muba Minta Agar Masyarakat 
Pengebor Minyak Secara Tradisional Muba Dibina

Salah satu lokasi penambangan minyak secara tradisional di Muba
PENGUSAHA minyak yang menampung hasil tambang rakyat secara tradisional dan pengelola sumur tua serta sumur eks Belanda di beberapa wilayah dalam Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) makin menggila. Mereka menggunakan alat angkut jenis truk bermerek Pertamina dan truk angkut lainnya, sementara ada juga yang menggunakan mobil boks dengan jumlah yang tidak sedikit lalu-lalang melintas Kabupaten Muba dengan tujuan Pertamina. Sedangkan oleh penampung (cukong), minyak dari penambang tradisional itu diangkut tongkang dengan tujuan luar negeri atau keluar Pulau Jawa. Anehnya, aksi para pengusaha minyak tersebut sepertinya lancar-lancar saja tanpa ada kendala apa pun. Sementara masyarakat para penambang minyak secara tradisional yang ada masih saja kucing-kucingan dengan aparat, namun yang ikut dalam pengusaha minyak lancar-lancar saja.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Aliansi LSM Kabupaten Muba, LIFER-RI Kabupaten Muba, Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumatera Selatan Kabupaten Muba menyoroti kegiatan tersebut karena proses pengelolaan minyak yang mereka lakukan itu dinilai ilegal dan tidak sesuai prosedur. Apalagi mereka dengan seenaknya menggunakan nama atau merek Pertamina. Belum lagi masalah lingkungan sebagai dampak dari kegiatan yang mereka lakukan tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua LIFER-RI Kabupaten Muba, Ariyanto, saat dikonfirmasi Suharto dari FAKTA bahwa pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan untuk melihat langsung produksi hulu, kerusakan lingkungan sampai dengan alat angkut yang digunakan para pengusaha. “Menurut pengamatan lembaga kami semua itu diduga ilegal dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ke depan kita akan membentuk tim bersama dengan pihak Pemkab dan DPRD Muba, serta aparat TNI dan kepolisian, begitu juga pihak Distamben, Dinas Perhubungan Muba,” tegasnya.
Demikian juga menurut Ketua Aliansi LSM-FKPM-SPLS Kabupaten Muba, Drs M Nuh Soleh, lembaganya memang sudah sejak lama menyoroti tentang adanya permainan dalam pengelolaan minyak yang ada di Muba. Namun sejauh ini belum ada upaya dari pihak pemda untuk menertibkan masalah itu. Padahal minyak yang dihasilkan masyarakat melalui penambangan secara tradisional tersebut adalah hasil dari bumi Muba, tentu hasilnya seharusnya untuk meningkatkan PAD Muba dan kesejahteraan masyarakat Muba itu sendiri, bukan cuma para cukong,” jelasnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS SUMSEL

LKPJ 2014 DAN RAPBD 2015 MUBA 
MAKAN KORBAN SELURUH ANGGOTA DEWAN

SPBU milik Lucyanti di Jalan Kol H Burnian depan Punti Kayu Palembang
DALAM pengesahan Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2014 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Muba Tahun 2015 makan korban seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba sejumlah 45 orang. Mereka diduga menikmati uang haram yang besarnya bervariasi satu dengan yang lainnya dengan kisaran Rp 350 juta – Rp 750 juta. Semua uang suap tersebut diatur oleh istri Bupati Muba, H Pahri, Lucyanti.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Desember 2014 H Pahri menyerahkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPA kepada DPRD Muba. Selanjutnya, 4 pimpinan DPRD dan 8 ketua fraksi meminta uang suap sebesar Rp 20 milyar kepada Pemda Muba untuk melancarkan pembahasan. Kemudian disepakati oleh Bambang Karyanto selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan menyampaikannya kepada Kepala Dinas DPKAD Muba, Syamsudin Fei SSos MM yang sekarang menjadi terdakwa 1 dan Faisar sebagai terdakwa 2 selaku utusan dari Pemda Muba.
Kemudian pada bulan Februari 2015 terdakwa 1 dan 2 serta Bambang Karyanto menemui Bupati Pahri di rumahnya, Jl Kartini No.6 Palembang. Lucyanti menyanggupi permintaan anggota dewan namun ia memohon dikurangi dari Rp 20 milyar. Karena kalau dikalkulasikan dari APBD Tahun 2014 senilai Rp 1,2 trilyun biasanya upetinya Rp 13 milyar. Namun anggota dewan tidak sepakat. Kemudian dilakukan pembahasan lanjutan dan disepakati uang suapnya menjadi Rp 17,55 milyar dengan rincian :
Untuk 33 Anggota Dewan x Rp 350.000.000                 = Rp 11.550.000.000.
Untuk   8 Anggota Dewan x Rp 450.000.000                 = Rp   3.600.000.000.
Untuk   3 Wakil Ketua Dewan x Rp 550.000.000           = Rp   1.650.000.000.
Untuk   1 Ketua Dewan x Rp 750.000.000                      = Rp      750.000.000.
Total                                                                                       = Rp 17.550.000.000.
            Selanjutaya, 9 Februari 2015 istri Bupati Pahri, Lucyanti, menjamin uang bisa diambil Jumat dan Pahri ikut mengantarkarn DP-nya sebesar Rp 2.650.000.000. Kemudian Syamsudin Fei (terdakwa 1) menemui Lucyanti di rumahnya di Jl Kartini No.6 Palembang. Saat itu Lucyanti menyerahkan uang dan dimasukkan ke dalam 2 buah tas lalu uang tersebut dibagikan kepada seluruh anggota dewan.
Tanggal 10 Februari 2015 anggota DPRD Muba membahas RAPBD 2015 dengan agenda penandatanganan berita acara tentang persetujuan Raperda APBD Tahun 2015 menjadi Perda pada 4 April 2015. Islan Hanura selaku Wakil Ketua DPRD Muba dari Fraksi Golkar meminta lagi uang kepada Lucyanti sebesar Rp 400.000.000,- untuk persetujuan dan disanggupi Lucyanti hanya Rp 200.000.000. Lucyanti memerintahkan kepada Syamsudin Fei untuk menemui Tri Maya Sari di SPBU miliknya di Jalan Kol H Burnian depan Punti Kayu Palembang untuk mengambil uang Rp 200.000.000.
Tanggal 5 April 2015 Pahri Azhari selaku Bupati Muba mengirim surat kepada Ketua DPRD Muba tentang penjadwalan rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Muba Tahun 2014. Namun, rapat paripurna pembahasan LKPJ itu tidak pernah korum karena sisa uang suapnya belum diselesaikan.
Tanggal 15 Juni 2015 Pahri Azhari meminta kepada Haryanto untuk memanggil Andri Sopan, Kepala Dinas PUBM Muba dan ZAinal Arifin, Kepala Dinas PUCK Muba, guna membantu mengumpulkan uang untuk DPRD. Selanjutnya, 19 Juni 2015, Andri Sopan menyerahkan uang Rp 2 milyar, Zainal Arifin Rp 200 juta, H M Yusuf Amilin Rp 25 juta, Faisar Rp 35 juta, sehingga totalnya Rp 2.560.000.000. Setelah uang diserahkan kepada Bambang Karyanto, KPK menangkap tangan mereka saat menghitung uang suap tersebut. (Sumber Pengadilan Tipikor Palembang/F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN

Karimun Dilanda Krisis Air Bersih

DAMPAK kemarau panjang yang  terjadi dalam beberapa bulan belakangan hingga saat ini telah menbuat krisis air bersih kian panjang. Ini terlihat dari kondisi air di sumur-sumur milik warga yang mengalami kekeringan.
              Selain keringnya air di dalam sumur warga, kemarau panjang juga telah mengakibatkan penyusutan cadangan air bersih pada satu-satunya  waduk tempat penampungan air di Unit Air Bersih milik Perusda Karimun yang berlokasi di Jl Sei Bati, Kecamatan Tebing. Debit air di waduk itu mengalami penyusutan cukup drastis dan permukaan dasar tanah waduk yang kian terlihat.
              Krisis air bersih juga terjadi pada waduk milik unit air bersih PT Sinar Suman Supryanto yang berada di daerah Perumahan TMK Sei Raya. Cadangan air yang menipis terlihat dari air waduk yang cukup minim. “Dengan kondisi cadangan air yang seperti itu jelas sangat sulit untuk beraktivitas normal,” ujar Andi, warga Kecamatan Meral.
              Keluhan krisis air bersih juga disampaikan Harisna Murni kepada Hendri dari FAKTA, Rabu (16/9). Menurut warga Perumahan TMK Sei Raya ini, dalam 3 pekan belakangan ini warga sangat kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Meskipun  sudah dilakukan jadwal bergilir, kerap teraliri hanya beberapa jam saja. Namun setiap jadwal teraliri ke rumah, cuma mendapatkan satu ember saja. Hingga untuk memenuhi kebutuhaan air bersih, beberapa warga sekitar perumahan terpaksa mengandalkan mobil tangki air keliling yang masuk ke Perumahan TMK Sei Raya dengan harga per drum Rp 10 ribu.
              Ketua LSM Air Lingkungan Manusia (ALIM) Provinsi Kepri, Herjuli, mengatakan, sesuai amanat undang-undang mengenai kebutuhan dasar hidup setiap orang terhadap kebutuhan air bersih, menjadi tanggung jawab pemerintah memenuhi penyediaan air minum. “Karena itu setiap pemda harus memiliki RISPAM (Rencana Induk Sistem Air Minum). Dalam RISPAM itu mencakup semua SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) mulai dari unit air baku, produksi, distribusi dan pelayanan. RISPAM disusun oleh konsultan selanjutnya dilakukan konsultasi publik sehingga masyarakat bisa mengetahui apa langkah pemerintah daerahnya ke depan dalam mengatasi penyediaan air bersih,” ungkapnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN

Nikah Di KUA Gratis

SETIAP pasangan yang akan melangsungan pernikahaan tidak akan dipungut bayaran alias gratis bagi yang menikah di KUA (Kantor Urusan Agama). Namun jika melangsungkan pernikahannya di rumah salah satu calon mempelai, dikenakan biaya Rp 600 ribu.
              “Calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahaan di rumah harus terlebih dahulu menunjukkan bukti setor biaya nikahnya yang Rp 600 ribu itu dari bank  yang telah ditunjuk kepada pelaksana pernikahaan di KUA,” ujar Usman SAg, PLT Kepala KUA Kecamatan Meral, kepada Hendri dari FAKTA.
              Setiap pasangan calon pengatin dalam pengurusan persyaratan pernikahan mereka ke KUA diharapkan bisa langsung datang sendiri. Namun jika harus diwakilkan pengurusannya hanya bisa diwakilkan kepada orangtua/wali calon pengantin perempuan. “Selain itu kami tidak akan melayaninya,” ujar Usman.
              Adapun lamanya waktu pengurusan pernikahan ke KUA sejak mendaftarkan  persyaratan hingga hari pernikahaan paling lama memakan waktu 10 hari kerja. Bagi calon pengantin perempuan yang berusia 16 tahun harus terlebih dahulu memiliki izin dari pengadilan, sedangkan untuk calon pengantin laki-laki usia 19 tahun.
              Ditambahkan Usman, peningkatan pendaftaran pernikahan kerap terjadi pada bulan masuknya Maulid Nabi Muhammad SAW, mendekati Ramadhan dan pada bulan haji. “Pada bulan-bulan itu peningkatannya bisa mencapai 200 %,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online


LINTAS KARIMUN

Sat Reskrim Polsek KKP Ringkus Kurir Narkoba 

JAJARAN Sat Reskrim  Polsek KKP Pelabuhaan Tanjung Balai Karimun berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SI yang diduga sebagai kurir narkoba jenis daun ganja Selasa (9/9), sekitar pukul 05.00 Wib, tidak jauh dari Pelabuhaan Tanjung Gelam Sari.
              Dari tangan SI ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 0,5 kg daun ganja yang diduga akan dibawa ke daerah Sei Guntung, Inhil, Riau. SI diduga akan berangkat naik kapal melalui Pelabuhan Tanjung Gelam Sari.
              Tidak puas atas hasil yang didapat, personil Sat Reskrim Polsek KKP kembali mengamankan seorang pemuda berinisial ID. Namun belum dipastikan ada-tidaknya keterkaitan antara ID dengan BB 0,5 kg daun ganja yang diamankan dari SI.
              Kapolsek KKP, AKP Tsarifudin, saat dihubungi Hendri dari FAKTA, tidak menbantah adanya penangkapan seorang pemuda dengan barang bukti 0,5 kg daun ganja di wilayah hukum KKP tersebut. “Barang bukti daun ganja beserta dengan  seorang pemuda (SI) telah kita serahkan ke Sat Res Narkoba guna proses hukum lebih lanjut,”  ujarnya singkat.
              Ditambahkan AKP Tsarifudin, dalam melakukan antisipasi digunakannya  pelabuhaan sebagai pintu masuk narkoba di daerah Kabupaten Karimun salah satu upaya pencegahan yang dilakukannya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap bawaan barang penumpang yang baru tiba di pelabuhaan domestik Karimun maupun yang akan ke luar Karimun. Setiap barang bawaan penumpang tersebut harus lebih dulu melewati mesin X Ray yang ada di pelabuhan internasional.
              “Setiap barang bawaan penumpang yang dicurigai akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan secara manual oleh personil kita yang telah kita tempatkan di setiap pelabuhaan,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN

Kejari Karimun Musnahkan BB Narkoba

Saat BB narkoba akan dimusnahkan Kejari Karimun
SETELAH memiliki putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Karimun terhadap barang bukti (BB) narkoba yang pernah disidangkan sebelumnya akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun pada Jumat (4/9) dengan disaksikan perwakilan Sat Resnarkoba Polres Karimun dan PN Karimun, bertempat di kantor Kejari Karimun.
            BB narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari penanganan kasus perkara narkoba sejak tahun 2009 – 2015 dengan jumlah jenis sabu-sabu sebanyak 600,8 gram, ganja 16 kg, pil ektasi 280 butir 140,3 gram, beberapa butir pil ekstasi kondisinya sudah hancur tidak berbentuk dan tidak bisa dihitung jumlah butiran. Lalu heroin 18,13 gram, psikotropika jenis hapy pive sebanyak 13 butir dan dektro 10.200 butir.
            Sedangkan jumlah perkara dari sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan itu sebanyak 351 perkara dengan kurun waktu penanganan perkara narkoba mulai   dari tahun 2009 -2015. “Untuk jumlah terhukumnya yang telah divonis pengadilan diperkirakan sebanyak 351 orang,” ungkap Bendry Almy SH, Kasi Pidum Kejari Karimun, kepada Hendri dari FAKTA.
            Jika melihat dari BB yang dimusnahkan terhadap  penanganan perkara narkoba dari tahun 2009 – 2015 itu bisa dibilang cukup kecil. Karena itu dimusnahkan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap. Sebab ada aturan main dalam UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu setiap barang bukti narkotika dengan jumlah besar bisa dilakukan pemusnahan terlebih dahulu pada tingkat penyidik. Sedangkan  yang saat ini dimusnahkan Kejari Karimun hanyalah sisa-sisa dari barang bukti yang pernah diajukan ke persidangan dalam perkara kasus narkotika sebelumnya.
            Adapun metode pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan tiga sistem melihat dari jenis narkoba yang akan dimusnahkan. Untuk jenis pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender. Untuk sabu-sabu dan heroin dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah ember berisi air mendidih lalu diaduk hingga merata. Pil ekstasi dan sabu-sabu yang sudah terlebur itu kemudian diceburkan ke dalam septitank wc. Sedangkan untuk narkotika jenis daun ganja dengan berat 16 kg  dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah drum yang telah dipersiapkan. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN

Kabut Asap Selimuti Karimun, Pemkab Liburkan Siswa

M Yosli
TIUPAN angin yang membawa asap dari pembakaran hutan dan lahan di beberapa daerah di Sumatera dan Kalimatan ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepri, telah membuat beberapa daerah di Karimun diselimuti asap.
Guna menghindari terjadinya gangguan kesehatan pada para pelajar sebagai akibat dari adanya kabut asap maka Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pendidikan meliburkan seluruh siswanya selama dua hari yaitu 25-26 September 2015.
Hal itu dilakukan mengingat asap kiriman yang telah terjadi beberapa pekan lalu hingga berita ini dibuat telah memasuki kategori tidak sehat. “Hal itu melihat dari ketebalan asap yang terus terjadi di daerah Kabupaten Karimun,” ujar M Yosli, Kabag Humas Pemkab Karimun, kepada Hendri dari FAKTA.
Selain meliburkan para siswa dari tingkat Paud, SD ,SLTP dan SLTA, Pemkab Karimun juga telah menbagikan sebanyak 20 ribu masker kepada masyarakat. Masker itu dibagikan langsung oleh beberapa pegawai dari Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup dan SKPD lainnya kepada  setiap pengendara yang sedang melintas  di setiap persimpangan lampu merah, pasar dan tempat-tempat umum.
M Yosli berharap masyarakat bisa menjaga kesehatannya serta sebaiknya  menghindari kegiatan di luar rumah yang tidak begitu perlu dan selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah guna antisipasi terkena ganguan kesehatan dari  dampak tebalnya asap kiriman tersebut. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online   

Friday, November 20, 2015

LINTAS ACEH

MEULABOH : DEPUTY BAPPENAS TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT REGIONAL

Rombongan Deputy Bappenas saat di ruang rapat Bupati Aceh Barat
dan Bupati Aceh Barat bersama rombongan Deputy Bappenas
saat peninjauan lokasi Rumah Sakit Regional Meulaboh
RENCANA pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh yang bersumber dari dana APBN telah dimulai. Langkah awal dilakukan dengan presentasi dan peninjauan ke lokasi oleh Deputy Perencanaan Bappenas. Rombongan yang terdiri dari unsur Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan serta Dinkes Aceh, diterima Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah, di ruang rapat bupati pada Selasa (15/9) untuk mengikuti pemaparan master plan oleh Kepala Bappeda Aceh Barat. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan yang berada di Jalan Kayu Putih.
Rencana pembangunan RS Regional Meulaboh itu mendapat perhatian serius dari Bappenas yang mendukung sepenuhnya pembangunan rumah sakit bagi kawasan barat selatan yang bertujuan sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat di wilayah itu. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH


SIMEULUE : BANYAK ORANG ASING MILIKI USAHA DAN TANAH DI SIMEULUE

TIM Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Simeulue menemukan kejanggalan usaha yang dilakukan warga negara asing yang berkedok sebagai turis. Selain itu orang asing tersebut diduga juga telah menguasai tanah warga setempat dengan cara membeli lapak usahanya dari warga setempat. Caranya, saat transaksi tanah mengatasnamakan koleganya yang berkewarganegaraan Indonesia. Hal itu dijelaskan Ketua Tim POA Kabupaten Simeulue, Kusmayadi, kepada Andri S dari FAKTA.
“Hasil investigasi kita menemukan sejumlah kejanggalan dan penyalahgunaan yang dilakukan orang asing berupa usaha dan identitas sebagai pemegang visa turis dan kitas,” kata Kusmayadi.
Bahkan, sebut Kusmayadi, salah seorang turis berinisial CAL, warga negara Amerika Serikat, telah memiliki usaha dengan jabatan sebagai Direktur PT Abad, yang bergerak di bidang pengolahan air laut menjadi air tawar dan konsultan. “Sangat tidak jelas usahanya, karena di lokasi tempat tinggalnya itu tidak ada aktivitas dan peralatan layaknya seperti perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan air dan jasa konsultan,” tegas Kusmayadi.
Lokasi yang ditempati WNA asal negara adidaya itu, yang ditemukan rumah biasa kontruksi shelter dan aneka tanaman lainnya, dan tidak ditemukan pamflet tanda pengenal sebagaimana layaknya perusahaan.
Dia juga menyinggung masih adanya WNA yang lain, telah mendirikan bangunan, penginapan untuk usaha wisata, dan tidak sembarangan orang lain bisa masuk ke areal yang diklaim dan dikuasai oleh WNA tersebut.
Sejumlah titik yang diklaim menjadi lokasi usaha WNA itu, seperti di kawasan pantai Desan Matanung, Desa Kahat, Desa Busung, Kecamatan Teupah Tengah, dan pantai Desa Nancala, Kecamatan Teupah Barat.
Temuan lain, salah seorang WNA asal negara Afrika Selatan berinisial ABD sedang menjajaki kerja sama untuk pengkajian dan pengembangan Al Qur’an, dengan pihak Baitul Mal Kabupaten Simeulue.
Meskipun telah ditemukan kejanggalan aktifitas orang asing tersebut, pihak POA hanya bisa mengurut dada dan melaporkannya kepada pihak Pemkab Simeulue. POA tidak dapat melakukan eksekusi karena ranah tersebut tanggung jawab imigrasi, yang hingga saat ini tidak ada petugas imigrasi di Simeulue.
Hal lain yang menjadi kendala POA yaitu maraknya warga menjual tanah kepada orang asing. Hal itu membuat pihak POA memberikan peringatan kepada seluruh warga Simeulue supaya hati-hati dalam menjual tanahnya kepada orang luar daerah terutama di daerah potensial dan strategis. Karena daerah itu diincar oleh WNA.
Kusamayadi juga meminta pihak notaris, BPN, camat dan aparat desa untuk hati-hati dalam mengeluarkan surat dan sertifikat, karena penanganan masalah orang asing perlu ketelitian dan kehati-hatian selain harus dilindungi tapi juga tidak boleh diistimewakan.
Orang asing yang berseliweran di Simeulue, berdasarkan data yang dimiliki POA, sebanyak 110 orang. Itu sudah termasuk WNA yang memiliki usaha dan memiliki lahan meskipun atas nama orang lain yang berstatus WNI untuk menutupi kedoknya.
Terkait tidak jelasnya status usaha WNA dan maraknya warga Simeulue yang menjual tanah kepada WNA tapi atas nama WNI yang berasal dari luar Simeulue mendapat reaksi dari DPRK Simeulue. “Ada kesan pemkab kita lemah dalam pengawasan. Maka, warga supaya lebih hati-hati saat menjual tanahnya kepada orang luar Simeulue karena dimanfaatkan oleh orang asing. Karena sesuai aturan WNA tidak dibenarkan untuk memiliki dan menguasai tanah kita,” kata Wakil Ketua DPRK Simeulue, Risnidar Mahlil. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

LHOKSEUMAWE : PEMKOT LHOKSEUMAWE SERAHKAN SAPI QURBAN KEPADA WARGA BINAAN

Kalapas, Drs H EllyYuzar MH, saat menerima pemberian sapi
dari Pemkot Lhokseumawe yang diserahkan oleh Kabag Kesra, H Misran Fuadi SAg MAp
PEMERINTAH Kota Lhokseumawe menyerahkan 1 ekor sapi qurban kepada warga binaan di Lapas Kelas III Kota Lhokseumawe. Penyerahan sapi tersebut dilakukan pada Selasa (22/9) di halaman kantor lapas.
Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya, melalui Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan, H Misran Fuadi SAg Map, menyerahkan tali pengikat sapi kepada Kalapas, Drs H EllyYuzar MH.
H Misran Fuadi SAg Map kepada media mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1436 H, Pemkot Lhokseumawe berbagi kebahagiaan kepada seluruh warga binaan di Lapas Kelas III Lhokseumawe berupa pemberian 1 ekor sapi kepada seluruh warga binaan di Lapas Kelas III Lhokseumawe. “Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalankan masa binaan (tahanan) dan proses hukum. Mereka para napi juga bagian dari masyarakat Kota Lhokseumawe dan sudah semestinya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Kelas III Lhokseumawe, Drs H EllyYuzar MH, kepada Aulia Masniary alias Cici dari FAKTA menjelaskan,”Kami berterima kasih kepada Pemkot Lhokseumawe yang telah mencurahkan perhatian khusus kepada penghuni Lapas Kelas III Lhokseumawe dengan menyerahkan 1 ekor sapi. Penyerahan tersebut dengan penandatangan naskah berita acara. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” jelasnya.
Elly Yuzar juga menambahkan, dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1436 H Lapas Kelas III Lhokseumawe menyembelih 2 ekor sapi. 1 ekor pemberian dari Pemkot Lhokseumawe sedangkan 1 ekor lagi merupakan sumbangan dari kepala, staf dan pegawai Lapas Kelas III Lhokseumawe. Kedua ekor sapi tersebut akan kita sembelih di lebaran kedua hari Jumat. Daging qurban itu nanti selain kita berikan kepada warga binaan yang akan dimasak oleh sesama narapidana, sebagian lagi akan kita bagikan kepada masyarakat di sekeliling tembok lapas ini,” pungkasnya. (Aulia Masniary/Cici) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

LHOKSEUMAWE : PELABUHAN KRUENG GEUKUH SEBAGAI PINTU GERBANG EKONOMI MASYARAKAT ACEH HARUS DIAKTIFKAN KEMBALI

SEJAK dua bulan terakhir ini denyut nadi aktifitas pelabuhan umum Krueng Geukuh Lhokseumawe sudah tidak terlihat lagi. Padahal sebanyak 500-an orang buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan tersebut. Yang menjadi pertanyaan seluruh masyarakat Provinsi Aceh pada umumnya dan Kabupaten Aceh Utara serta Kota Lhokseumawe pada khususnya, kenapa pelabuhan ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Aceh ?
Pelabuhan Umum Krueng Geukuh adalah pelabuhan umum satu-satunya di Aceh yang telah menjadi pintu gerbang ekspor impor yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Aceh. Semua  sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pelabuhan  ini sudah lengkap dan layak pakai. Bahkan akses jalan menuju ke pelabuhan sangat mulus dan mudah dilalui oleh kendaraan berbadan besar sekalipun. Dengan lengkapnya fasilitas yang dimiliki pelabuhan ini, mengapa pelabuhan ini menjadi senyap ? Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang menjadi garda terdepan untuk memfungsikan kembali pelabuhan Krueng Geukuh. Demikian ungkap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Kelas III Pelabubahan Lhokseumawe, Letkol TNI AL Agus Winartono, ketika ditemui Aulia Masniary alias Cici dari FAKTA di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Agus Winartono menjelaskan, Pelabuhan Umum Krueng Geukuh harus segera dihidupkan kembali, semua pihak harus sesegera mungkin menyikapi persoalan ini dengan serius dan bersama-sama memikirkan masa depan Aceh, seperti saat Aceh pernah jaya terhadap komoditi ekspornya yang dikenal hingga manca negara. “Mari kita bersinergi mulai dari pemerintah daerah dan para eksportir yang ada di Aceh untuk mencari jalan alternatif  dan gagasan untuk menggerakkan kembali pelabuhan Krueng Geukuh agar ekonomi  masyarakat bisa terangkat kembali. Di sisi lain dengan aktifnya kembali pelabuhan ini tentu akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar pelabuhan,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, Abdul Haris, kepada media menjelaskan, ke depan ia punya program duduk bersama dengan para pelaku usaha di bidang ekspor impor. Tata cara mendapatkan importir terdaftar produk tertentu, importir dapat mengajukan permohonan tertulis kepada koordinator dan unit pelayanan perdagangan (UUP) sesuai peraturan menteri perdagangan dengan melampirkan dokumen seperti fotokopi Angka Pengenal Importir (API), fotokopi  Tanda Daftar Perusahaan (TDP), fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), fotokopi Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK). Sedangkan untuk produk tertentu yang importirnya terkena ketentuan wajib NPIK adalah fotokopi Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan rencana impor dalam 1 (satu) tahun yang mencakup jumlah, jenis barang, pos tarif (HS Code) 10 digit dan pelabuhan tujuan.
“Pengurusan dokumennya akan dipermudah, tidak akan dipersulit,” tegasnya sambil menambahkan, atas penetapan sebagai IT produk tertentu harus menyampaikan laporan secara tertulis pelaksanaan impor produk tertentu melalui website http://inatrade.kemendag.go.id. Dalam hal produk tertentu yang diimpor sesuai dengan peraturan tentang ketentuan impor produk tertentu ini, misalnya barang impor tidak sesuai dengan laporan surveyor yang dilampirkan atau importir produk tertentu dilakukan oleh importir yang belum mendapatkan penetapan sebagai IT produk tertentu maka terhadap barang yang telah diimpor wajib dilakukan reekspor dengan biaya ditanggung importir dan sesuai ketentuan yang telah diatur.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.36/M-DAG/PER/7/2014 tentang ketentuan produk tertentu yang dapat diimpor melalui pelabuhan laut Krueng Geukuh di antaranya meliputi jenis kelompok barang produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kemudian produk kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, produk pakaian jadi, alas kaki, produk elektronika dan mainan anak-anak. (Aulia Masniary/Cici) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

ACEH TIMUR : PRAJURIT TNI KOREM 011/LILIWANGSA HARUS MAMPU BERDAYAKAN MASYARAKAT

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kol Inf Dedy Agus Purwanto SH, didamping Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf  Endra Saputra Kusuma ZR SE MSi, menjenguk beberapa pasien Thalasemia di RSUD Kota Langsa. Dan, sepeda motor operasional prajurit dirubah fungsinya menjadi beberapa motor kreatif
TUGAS pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Selain tugas pokoknya itu prajurit TNI dalam wilayah Korem 011/Lilawangsa juga harus mampu memberdayakan seluruh masyarakat di sekitarnya.
“Melalui babinsa kita tegaskan kepada seluruh prajurit yang ada harus berada di barisan depan untuk selalu siaga membantu masyarakat yang berada di perkampungan terpencil maupun masyarakat yang terisolasi,” tandas Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kol Inf Dedy Agus Purwanto SH, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kodim 0104/Aceh Timur.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kol Inf Dedy Agus Purwanto SH, didamping Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf  Endra Saputra Kusuma ZR SE MSi, menjenguk beberapa pasien Thalasemia di RSUD Kota Langsa.
Menurut Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Endra Saputra Kusuma ZR SE MSi, dalam wilayah kerjanya yang meliputi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten AcehTamiang, penderita penyakit Thalasemia ada sekitar 40 orang yang setiap harinya membutuhkan transfusi darah secara teratur. Semua pasien penyakit tersebut berasal dari keluarga yang tidak mampu. Bahkan ada beberapa di antaranya yang tinggal di daerah terpencil dan terisolir.
Untuk dapat membantu meringankan beban penderita penyakit Thalasemia maka Kodim 0104/Aceh Timur membentuk unit kerja dengan sistem Orang Tua Asuh (Bapak Angkat), di mana setiap Koramil harus memiliki satu anak angkat yang diketuai oleh Danramil sebagai ketua regu dengan diback ip oleh 8 sampai 12 prajurit Kodim 0104/Aceh Timur, mulai dari rumah pasien sampai membawa pasien ke rumah sakit.
Agar program ini berjalan efektik, sebelumnya Kodim 0104/Aceh Timur bekerja sama dengan dokter RSUD Kota Langsa menyelenggarakan Sosialisasi Thalasemia pada 6 Juli 2015 di Aula Makodim 0104/Aceh timur. Pihak RSUD Kota Langsa dimotori oleh Dr Reni Suryanty SpA sebagai Ketua Popti.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menambah pengetahuan prajurit Kodim 0104/Atim tentang bahayanya penyakit thalasemia. “Penyakit thalasemia merupakan suatu penyakit kelainan darah resesif autosomal atau bersifat genetik di mana kerusakan DNA akan menyebabkan ketidakseimbangan pembuatan salah satu dari keempat rantai asam amino yang memproduksi sel darah merah (hemoglobin) penderitanya,” ungkap dandim.
Lebih lanjut Dandim Letkol Inf Endra Saputra Kusuma kepada Aulia Masniary alias Cici dari FAKTA menjelaskan, program kerjanya tahun 2015 di antaranya mengadakan kegiatan peningkatan wawasan kebangsaan yang diikuti ormas, OKP dan LSM di makodim serta dihadiri Pabung beserta sejumlah Danramil dalam wilayah hukum Kodim 0104/Aceh Timur.
Dalam kegiatan tersebut Dandim Endra Saputra menyampaikan, ancaman ke depan yang akan dihadapi bangsa Indonesia sangat memerlukan kewaspadaan terutama bagi generasi muda. Di mana saat ini, papar dandim, telah terjadi pergeseran perang yang dahulu perang bersenjata sekarang berubah arah menjadi perang proxy war. Perang ini menyerang sendi-sendi kehidupan seperti ekonomi, adat, budaya, generasi muda.
Selanjutnya, sebut dandim, para prajurit Kodim 0104/Aceh Timur turun ke sawah-sawah masyarakat membantu masyarakat dalam bercocok tanam secara baik. Kemudian program selanjutnya dengan sandi serbuan teritorial di mana kegiatan ini melibatkan seluruh prajurit Kodim 0104/Aceh Timur dan seluruh koramil membantu masyarakat di desa maupun di pedalaman membuat jambanisasi gratis serta membersihkan sarana ibadah seperti masjid, meunasah, mushola dan TPA.

Kegiatan selanjutnya menciptakan sepeda motor babinsa kreatif, di mana sepeda motor operasional prajurit dirubah fungsinya menjadi beberapa motor kreatif. Di antaranya, Motor Pintar yang dilengkapi karaoke. Motor pintar ini beroperasi di desa-desa binaan koramil dan di sekolah-sekolah untuk menggali minat baca. Tugasnya adalah mengadakan kegiatan lomba lagu-lagu wajib. “Kemudian motor cukur, motor wesbang (wawasan kebangsaan), motor kesehatan, kobara ( kompor babinsa rakyat) Mogantara (Motor Gas Nusantara), Motor Lismar (listrik masyarakat),” ungkap Letkol Inf Endra Saputra Kusuma mengakhiri keterangannya. (Aulia Masniary/Cici) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

ACEH UTARA : PENGANTAR TUGAS CAMAT NIBONG

Camat Nibong yang baru dan yang lama beserta istri foto bersama seusai pengantar tugas (sertijab). Drs H Isa Anshari MM, Sekdakab Aceh Utara, saat memberi arahan dan bimbingan pada acara pengantar tugas (sertijab) Camat Nibong
DRS H Isa Anshari MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, atas nama Bupati Aceh Utara, pada Rabu (16/9) melangsungkan acara pengantar tugas (pisah sambut/sertijab) Camat Nibong dari pejabat sebelumnya, T Bustamam SSos, kepada penggantinya, Halimuddin SSos MSi.
Drs A Murtala MSi, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Utara, menyampaikan laporan pengantar tugas (Sertijab) Camat Nibong sebagai berikut; berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara No.821.2/507/2015 tanggal 4 September 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural Eselon II dan III, telah dilakukan promosi Pegawai Negeri Sipil dalam beberapa jabatan struktural, termasuk camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Pengangkatan, pemberhentian, pemutasian atau promosi dalam jabatan PNS di lingkungan pemerintahan, baik pemerintahan di tingkat pusat, provinasi maupun kabupaten/kota merupakan hal yang wajar. Antara lain untuk tujuan promosi, tuntutan organisasi, baik pengembangan maupun perampingan, dan tidak jarang pula dilakukan untuk tujuan penyegaran serta penambahan wawasan dan pengalaman dalam bertugas.
Adapun PNS yang dipromosikan sebagai Camat Nibong yang baru, sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Utara yang tersebut diatas yaitu Nama Halimuddin SSos MSi, NIP 196907271990111001, Pangkat Golongan/Ruang Pembina IV/a, pendidikan akhir S2 STIA LAN Jakarta. Pengalaman kerja sebelumnya 1.Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Aceh Utara, DPB pada BRR NAD – Nias, 2.Kasubbag Tata Laksana dan Analisa Jabatan Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara. 3.Kasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Catatan Sipil. 4.Kasi Kesiagaan BPBD, 5.Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD.
Penandatanganan berita acara pengantar tugas antara Camat Nibong yang lama, T Bustamam SSos dengan Camat Nibong yang baru, Halimuddin SSos MSi, berlangsung pula pada kesempatan tersebut.
T Bustamam SSos dalam sambutannya mengatakan, semula banyak pihak yang berpraduga kalau dirinya kurang bervariasi dalam menggeliatkan tugas sebagai Camat Nibong. Tetapi berkat keikhlasan hati dan kesungguhan ditopang keridhaan Allah SWT, T Bustamam SSos sebagai PNS yang proaktif, sanggup bekerja dan bertugas di mana pun dalam Kabupaten Aceh Utara, ternyata berhasil dan sukses. T Bustamam SSos menjadi Camat Nibong mulai 18 Februari 2013 sampai 16 September 2015 atau 2 tahun 2 bulan 16 hari.
“Selanjutnya atas perintah Bapak Bupati Aceh Utara, saya dimutasi menjadi Camat Syamtalira Bayu dan saya menerimanya dengan senang hati.  Untuk diketahui oleh Camat Nibong yang baru bahwa di Kecamatan Nibong ini ada beberapa paket pembangunan yang masih sedang dalam proses pelaksanaan, belum selesai dan perlu dilanjutkan. Antara lain ganti rugi tanah puskesmas, pembangunan tanggul Alue Ngom, pembangunan SMKK dan pengadaan lapangan upacara kecamatan. Saya berharap supaya semuanya itu dapat dilanjutkan oleh Camat Nibong yang baru,” tutur Bustamam.
Halimuddin SSos MSi sebagai Camat Nibong yang baru secara singkat dalam sambutannya menyebutkan bahwa dirinya selaku Camat Nibong yang baru tentu akan melanjutkan tugas camat yang lama demi terlaksananya pembangunan di Kecamatan Nibong dan pembangunan gampong dalam Kecamatan Nibong. Untuk itu Halimuddin menginginkan kebersamaan semua pihak, para muspika, imum mukim, para geuchik gampong, tokoh masyarakat, alim-ulama serta cerdik-pandai yang ada dalam Kecamatan Nibong, untuk bersama-sama melakukan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan Drs H Isa Anshari MM, Sekdakab Aceh Utara, atas nama Bupati Aceh Utara memberi arahan dan bimbingan kepada Halimuddin SSos MSi sebagai Camat Nibong yang baru dan kepada T Bustamam SSos sebagai mantan Camat Nibong yang dimutasi menjadi Camat Syamtalira Bayu. Antara lain dipesankan bahwa bertugas sebagai camat harus bisa beradaptasi dengan masyarakat dan harus dapat memahami semua bahasa orang desa. Camat harus berwawasan lingkungan, camat diharuskan tinggal di wilayah kecamatannya. Kepada para imum mukim, geuchik gampong, tokoh masyarakat, alim-ulama serta masyarakat Nibong, Sekdakab Aceh Utara meminta supaya berkenan bersama-sama membantu tugas Camat Nibong yang baru, sebagaimana telah membantu tugas T Bustamam SSos saat menjadi Camat Nibong.
Kepada Ketua PKK Kecamatan Kecamatan Nibong maupun Kecamatan Syamtalira Bayu harus mengerti benar akan tugas suaminya selaku pamong masyarakat. Ketua PKK harus mampu mendukung tugas suaminya dengan penuh pengertian. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

ACEH UTARA : KUD BUKIT MAKMUR SEMBELIH 6 SAPI QURBAN

Sandi (Ketua KUD Bulit Makmur) didampingi 2 pengurus lainnya
di lokasi penyembelihan sapi qurban
PENGURUS Koperasi Unit Desa (KUD) Bukit Makmur Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1436 H atau 24 September 2015, bertempat di halaman Kantor KUD Bukit Makmur Jalan Fajar Jeumpa No.3 Gampong Alueu Leuhob, menyembelih 6 sapi qurban yang kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin dan petani kelapa sawit anggota KUD Bukit Makmur, baik anggota KUD Bukit Makmur yang ada di Gampong Alueu Leuhob maupun di luar Gampong Alue Leuhob.
Sandi, Kertua KUD Bukit Makmur, mengatakan, 6 sapi qurban yang disembelih itu berasal dari 42 orang pengurus inti KUD Bukit Makmur beserta Ketua Kelompok Tani (KKT). Menurut Sandi didampingi Sumaryanto, Sekretaris I KUD, dan seorang pengurus lainnya serta Pak Taman, mantan Ketua KUD beberapa waktu lalu, inisiatif berkurban Idul Adha yang melibatkan pengurus KUD Bukit Makmur, serta membagikan dagingnya kepada fakir miskin dan seluruh anggota KUD merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan tahun ini atas kebijakan pengurus KUD Bukit Makmur periode 2014 – 2016. “Mudah-mudahan qurban semacam ini akan berlanjut secara terus-menerus pada tahun-tahun berikutnya,” sebut Sandi.
Syamsuddin, Geuchik Gampong Alueu Leuhob, membenarkan bahwa kegiatan qurban Idul Adha yang diselenggarakan pihak KUD Bukit Makmur tersebut baru pertama kali ini. Menurut Syamsuddin, masing-masing dusun yang ada dalam Gampong Alue Leuhob mendapatkan jatah seekor sapi qurban untuk disembelih dan dibagikan dagingnya kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Antara lain 1 ekor sapi untuk masyarat Patok I Dusun Alue Jaya adalah sapi qurban dari KKT. Dan untuk masyarakat Patok II Dusun Alue Sentosa 1 ekor sapi qurban dari KKT dan untuk masyarakat Patok III Dusun Alue Sentosa 1 ekor sapi dari KKT, serta untuk masyarakat Patok 4 Dusun Mahdi Asri 1 ekor sapi qurban dari KKT.
Selain masing-masing dusun mendapatkan 1 ekor sapi qurban, masyarakat Patok I Dusun Alue Jaya dapat tambahan 1 ekor sapi qurban dari keluarga almarhum Pak Mukhtar Husaini. Sedangkan masyarakat Patok III Dusun Alue Sentosa juga dapat tambahan 2 ekor sapi qurban masing-masing dari keluarga Bapak Sutarno dan dari keluarga Bapak Suyanto.
Maka, jumlah sapi qurban yang dikeluarkan KUD Bukit Makmur sebanyak 6 ekor dan sapi qurban dari masyarakat Gampong Alue Leuhob sebanyak 3 ekor. Sehingga jumlah sapi qurban yang disembelih di Gampong Alue Leuhob sebanyak 9 ekor. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online 

Wednesday, November 18, 2015

WATAMPONE RAYA

Bupati Jeneponto Geram Banyak PNS Tidak Tahu TI

BANYAKNYA Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang tidak mengetahui Teknologi Informasi (TI) membuat Bupati, H Iksan Iskandar, geram. Bupati Iksan pun mengancam PNS yang tidak tahu tentang TI tidak akan mendapatkan jabatan.
Menurut bupati, peserta diklat harus memiliki pengetahuan dan kompetensi dalam merespon perkembangan teknologi dan informasi. Pasalnya, setiap tahun TI mengalami perkembangan.
“Ke depan tolong dicatat, dalam promosi jabatan akan saya uji kompetensi pengetahuan Teknologi Informasi (TI)-nya. Maaf, jika tidak mampu saya akan cari yang lebih mampu, sebab daerah ini harus terus mengejar ketertinggalan,” tegas Bupati Iksan Iskandar.
Bupati juga berharap kepada peserta diklat sebagai seorang pamong harus memiliki kecerdasan, moral intelektual, spiritual dan kecerdasan politik.
Menurut bupati, jika kecerdasan ini dapat dimiliki seorang pamong maka akan dapat mengimplementasikan visi Kabupatem Jeneponto, yakni mewujudkan pemerintahan yang baik dan penguatan daya saing daerah menuju masyarakat Jeneponto yang sejahtera.
Bupati juga mengatakan bahwa tidak ada kata terlambat untuk terus belajar dan mengejar ketertinggalan dari kemajuan teknologi saat ini.
“Dengan status daerah yang masih perlu daya dongkrak untuk mampu bersaing dengan daerah lain maka prinsip yang harus dipegang seorang pamong untuk kemajuan daerahnya adalah apa yang dapat anda sumbangkan untuk daerah ini, bukan apa yang dapat anda keruk untuk kepentingan pribadi,” kata bupati saat menyampaikan materi pada kegiatan Diklatpim IV yang dilaksanakan BKD Kabupaten Jeneponto di ruang pola Kantor Bupati, Rabu, 12 Agustus 2015. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA

“Ayo Berantas Narkoba !”

SEBANYAK 49 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Jeneponto mendapatkan remisi (potongan masa hukuman). Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, secara simbolis usai Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI ke-70 di Lapangan Passamaturukan, Senin, 17 Agustus 2015.
Hadir pula Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu, Ketua DPRD Jeneponto, Muhammad Kasmi, Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno, dan sejumlah unsur muspida lainnya serta para pimpinan SKPD.
Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Muhammad Ilham Agung Setiawan, mengatakan, remisi diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama di tahanan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
“Pemberian remisi ini diberikan kepada napi dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar,” kata Muh Ilham Agung Setiawan.
la juga menjelaskan, jumlah napi di rutan yang ia pimpin saat ini mencapai 81 orang. “Mereka ditahan dengan kasus yang berbeda, namun kasus yang paling banyak narkoba. Dari 81 orang tahanan, napi narkoba di urutan pertama atau sebanyak 25 persen dan kasus kedua adalah pencurian dan penganiayaan. Sedangkan yang dapat remisi ada 49 orang, 3 di antaranya lepas bersyarat,” ujarnya.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, dalam kegiatan ini terlihat memberikan remisi kepada 5 napi secara simbolis. Bupati Iksan nampak terharu dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jeneponto agar menjauhi narkoba. “Kalau bukan kita, siapa lagi ? Ayo berantas narkoba ! Saya ucapkan selamat kepada napi yang mendapat remisi, sedangkan yang belum dapat bersabar, karena remisi ini menilai dari kebaikan selama di tahanan,” jelas bupati.
Usai penyerahan remisi, Bupati Iksan bersama para muspida masuk kantor rutan melihat-lihat kondisi rutan dan kembali berjabat tangan dengan para napi. Bahkan bupati pun berpelukan dengan napi. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA

Bupati Jeneponto Tidak Ingin Ada Kades Yang Salah Gunakan ADD

Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto hadir mengikuti acara halal bihalal bersama Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/8).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu, Sekda, Muh Syahri, Kepala Cabang BRI Jeneponto, Andi Tiya Mahendra, Kejari Jeneponto, Mustaming, dan para Camat serta pimpinan SKPD, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi acara halal bihalal bersama para Kepala Desa yang sudah lama dinantikan sejak ia terpilih menjadi Bupati Jeneponto satu tahun lamanya.
“Acara ini memang sudah lama saya impikan agar bisa bertatap muka langsung dengan para Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto, sebanyak 82 desa. Saya berharap kita bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Jeneponto,” ujar Iksan Iskandar.
Di samping itu, Bupati Iksan Iskandar juga berharap banyak kepada para Kepala Desa yang akan mendapatkan Dana Alokasi Desa (ADD) agar bisa ke depannya digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Harapan saya dana ADD nantinya dibelanjakan sesuai dengan aturannya. Saya tidak ingin ada Kepala Desa yang tersangkut dengan hukum akibat menyalahgunakan dana tersebut.
Sekarang tidak ada lagi Kepala Desa yang merasa tidak disenangi oleh bupati, di mata saya semua sama. Jangan hanya gara-gara tidak mendukung saya saat itu sehingga selalu menjauh dari saya. Mari kita bangun Jeneponto keluar sebagai daerah tertinggal,” tandas Iksan Iskandar.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Mustaming SH, dalam sambutannya mengatakan agar ke depan para Kepala Desa melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana ADD dengan benar. Pasalnya, masih banyak oknum Kepala Desa yang memalsukan stempel. “Kalau tidak mau terjerat hukum, gunakan dana negara ini (ADD) sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai dana tersebut digunakan untuk pribadi terus masuk penjara baru menyesal,” tutur Mustaming mengingatkan. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

WATAMPONE RAYA

Bupati Bantaeng 10 Besar Tokoh Transformatif Indonesia

PROF Dr Ir H M Nurdin Abdullah, yang pernah masuk daftar 70 tokoh inspiratif di Indonesia bersama sejumlah tokoh di tanah air seperti Presiden RI, Joko Widodo, Mendiknas, Anis Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Walikota Bandung, Ridwan Kamil, Chairul Tanjung, Menteri Perhubungan, Ignatius Johan, Mahfud MD, Tri Mumpuni dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, kini masuk dalam 10 tokoh transformatif.
Hal itu terungkap dalam Bedah Buku berjuudl 10 Tokoh Transformatif Indonesia yang diselenggarakan Kantor Perpustakaan Kabupaten Bantaeng di Balai Kartini, Sabtu (8/8). Kegiatan tersebut menghadirkan penulis DP Gum Gun Heryanto dan Prof DR Ir H M Nurdin Abdullah sebagai pembahas, dipandu pakar komunikasi politik UNHAS, Dr Hasrullah.
Menurut DR Gum Gun, penulisan buku yang menjelaskan kisah sukses 10 tokoh yang telah terbukti mampu melakukan sebuah perubahan pada bidangnya masing-masing berawal dari hasil survei yang dilakukan Laboratorium Politik Universitas Indonesia. “Awalnya terjaring 60 tokoh, kita kerucutkan lagi mejadi 10 tokoh. Pak Nurdin selalu berada pada tiga besar dalam setiap survey. Untuk menjaring tokoh, saya beberapa kali menjadi juri untuk menjaring tokoh pemimpin dan Pak Nurdin selalu muncul,” jelas Dosen Universitas Islam Jakarta ini.
Menurut DR Gum Gun, dalam menulis dan sebelum menulis buku ini dia tidak pernah berkomunikasi dengan 10 tokoh yang dimuat dalam buku yang menjadi best seller itu. “Saya tidak pernah berhubungan dengan Pak Nurdin, dan tidak ada satu rupiah pun uang dari Pak Nurdin untuk cetak buku ini,” jelasnya.
Hal itu juga diakui Nurdin Abdullah. “Saya masuk toko buku Gramedia di Jakarta dan membeli buku, saya tidak tahu ada saya di dalam buku itu karena foto saya kabur. Setelah di rumah barulah anak saya yang kasih tahu,” tambahnya.
Menurut DR Gum Gun, dia tertarik untuk menulis buku ini untuk menjaring tokoh-tokoh yang memang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan. “Tujuan dari buku ini dibuat untuk memunculkan tokoh-tokoh berprestasi untuk menjadi tokoh nasional,” jelas Gum Gun yang mendapat sambutan peserta yang memenuhi gedung berkapasitas ribuan orang itu.
Ia mengakui, Bantaeng dulunya dianggap sebagai daerah yang biasa-biasa saja. Sebelum tahun 2008 nyaris tidak ada gaung atau resonansi tentang ini. Namun setelah Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng, daerah ini menjadi salah satu unggulan di Sulawesi Selatan.
Bupati Bantaeng, Prof DR H M Nurdin Abdullah, pada kesempatan itu mengulas balik perjalanan hidupnya hingga menjadi bupati. Sosok Nurdin Abdullah sejak kecil sudah mencoba membantu meringankan beban orangtuanya dan tidak pernah berpikir menjadi seorang bupati. Masyarakatlah yang kemudian meluluhkan dan membesarkan hatinya untuk memimpin Bantaeng. “Segala hal yang kita lakukan, biar orang lain yang menilai, jangan mau bekerja hanya untuk menjadi tokoh dan dipandang orang, tapi bekerjalah dengan ikhlas biar orang lain yang merasakan sendiri kehebatan kita,” ujarnya.
Dia berharap akan tumbuh tokoh-tokoh transformatif lainnya, khususnya di Kabupaten Bantaeng. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online