Wednesday, November 4, 2015

ADVETORIAL KOTA MOJOKERTO

ASEAN Mayors Forum (AMF) 2015 Di Kota Makassar Dihadiri Wawali Mojokerto

PEMBUKAAN ASEAN Mayors Forum (AMF) 2015 di Kota Makassar, dihadiri 150 Walikota . Duta Besar serta Gubernur dari negara-negara anggota ASEAN (Assosiation South East Asia Nation). AMF beranggotakan Walikota se-Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Myanmar dan Vietnam. Turut hadir dalam pembukaan ini  Wakil Walikota Mojokerto, Ir H Suyitno MSi,  mewakili Walikota Mojokerto, Drs K H Mas’ud Yunus, yang sedang melaksanakan tugas negara yaitu Diklat Lemhannas.
Pertemuan bergengsi ini dilaksanakan di Hotel Seraton Makassar berlangsung hingga Kamis (10/9) dibuka Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Menurut Wawali Suyitno, ASEAN Mayors Forum merupakan kegiatan yang  strategis. Karena melalui kegiatan tersebut, para peserta  AMF dapat saling bertukar informasi berkaitan dengan bagaimana strategi dalam meningkatkan kemajuan daerah.

Wakil Walikota Mojokerto, Ir H Suyitno MSi
Kegiatan ini dilakukan untuk yang kedua kali setelah AMF yang pertama kali digelar di Surabaya 2011 silam. Dari kegiatan ini didapatkan beberapa keputusan dan kesepakatan penting. Yaitu, Deklarasi Makassar yang isinya AMF harus mendukung masyarakat ASEAN mewujudkan kesejahteraan warganya. AMF menginginkan ASEAN sebagai kekuatan regional, nasional dan lokal yang berakar di masing-masing kota. Pilar masyarakat ASEAN harus ada di kota.
Menurut Wakil Walikota Suyitno, AMF merupakan kegiatan yang sangat penting. “Melalui ASEAN Mayors Forum, para peserta juga dapat memberikan informasi tentang berbagai potensi yang dimiliki oleh daerah masing-masing. Sehingga setiap kota bisa tumbuh dan maju bersama,” jelasnya.
AMF membuat sekretariat dan saling tukar informasi untuk pengembangan kota-kota anggotanya. Dan, yang terakhir, AMF membentuk universitas ASEAN dan forum pemuda kota kawasan ASEAN. Pada kesempatan ini juga disepakati Kota Makassar sebagai Sekretariat AMF. (anang) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment