Sunday, November 22, 2015

LINTAS SUMSEL

Tak Daftar  BPJS, Badan Usaha Harus Disanksi

Saat berlangsung rapat Forum Kemitraan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (23/9)
ASISTEN I Sekda Kabupaten Muba, H Rusli SP MM, melakukan rapat dengan Forum Kemitraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (23/9). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan mengenai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seluruh badan usaha dan perusahaan yang ada di Kabupaten Muba akan pentingnya BPJS. “Jika badan usaha atau perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS kita akan beri sanksi tegas,” tegas Rusli.
Dalam rapat itu Rusli juga mengatakan bahwa BPJS merupakan pogram pemerintah dalam bidang kesehatan yang harus didukung bersama-sama. "Untuk mencapai target seluruh masyarakat Muba terdaftar dalam BPJS tentunya selain melakukan sosialisasi kita juga harus bekerja sama dan saling berkoordinasi," ujarnya.
Asisten I juga menghimbau kepada Badan Palayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Muba untuk mengarahkan seluruh perusahaan dan badan usaha yang ada di Muba sesegera mungkin mendaftarkan karyawannya ke BPJS. “Apabila ditemukan ada perusahaan atau badan usaha yang dengan sengaja tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS dengan alasan yang tidak jelas, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memberikan teguran bahkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Rusli.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Utama Palembang, dr Sudarto KS AAK, mengatakan bahwa saat ini kalau dipersentasekan baru mencapai 37,5 % dari jumlah penduduk Muba yang masuk BPJS. “Dari 260 badan usaha yang ada di Muba sampai saat ini hanya 91 badan usaha yang sudah melakukan registrasi dan mendaftarkan karyawannya di BPJS. Selebihnya 122 badan usaha belum melakukan registrasi dan mendaftarkan karyawannya”.
Dalam rapat yang sama pihak BPJS juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama  dengan Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha/perusahaan yang ada di Kabupaten Muba akan pentingnya BPJS. Hadir dalam rapat tersebut Kadinkes Muba, Direktur RSUD Sekayu dan beberapa SKPD lainnya. (F.792) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment