Sunday, November 22, 2015

LINTAS SUMSEL

Sejumlah LSM & Ormas Muba Minta Agar Masyarakat 
Pengebor Minyak Secara Tradisional Muba Dibina

Salah satu lokasi penambangan minyak secara tradisional di Muba
PENGUSAHA minyak yang menampung hasil tambang rakyat secara tradisional dan pengelola sumur tua serta sumur eks Belanda di beberapa wilayah dalam Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) makin menggila. Mereka menggunakan alat angkut jenis truk bermerek Pertamina dan truk angkut lainnya, sementara ada juga yang menggunakan mobil boks dengan jumlah yang tidak sedikit lalu-lalang melintas Kabupaten Muba dengan tujuan Pertamina. Sedangkan oleh penampung (cukong), minyak dari penambang tradisional itu diangkut tongkang dengan tujuan luar negeri atau keluar Pulau Jawa. Anehnya, aksi para pengusaha minyak tersebut sepertinya lancar-lancar saja tanpa ada kendala apa pun. Sementara masyarakat para penambang minyak secara tradisional yang ada masih saja kucing-kucingan dengan aparat, namun yang ikut dalam pengusaha minyak lancar-lancar saja.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Aliansi LSM Kabupaten Muba, LIFER-RI Kabupaten Muba, Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumatera Selatan Kabupaten Muba menyoroti kegiatan tersebut karena proses pengelolaan minyak yang mereka lakukan itu dinilai ilegal dan tidak sesuai prosedur. Apalagi mereka dengan seenaknya menggunakan nama atau merek Pertamina. Belum lagi masalah lingkungan sebagai dampak dari kegiatan yang mereka lakukan tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua LIFER-RI Kabupaten Muba, Ariyanto, saat dikonfirmasi Suharto dari FAKTA bahwa pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan untuk melihat langsung produksi hulu, kerusakan lingkungan sampai dengan alat angkut yang digunakan para pengusaha. “Menurut pengamatan lembaga kami semua itu diduga ilegal dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ke depan kita akan membentuk tim bersama dengan pihak Pemkab dan DPRD Muba, serta aparat TNI dan kepolisian, begitu juga pihak Distamben, Dinas Perhubungan Muba,” tegasnya.
Demikian juga menurut Ketua Aliansi LSM-FKPM-SPLS Kabupaten Muba, Drs M Nuh Soleh, lembaganya memang sudah sejak lama menyoroti tentang adanya permainan dalam pengelolaan minyak yang ada di Muba. Namun sejauh ini belum ada upaya dari pihak pemda untuk menertibkan masalah itu. Padahal minyak yang dihasilkan masyarakat melalui penambangan secara tradisional tersebut adalah hasil dari bumi Muba, tentu hasilnya seharusnya untuk meningkatkan PAD Muba dan kesejahteraan masyarakat Muba itu sendiri, bukan cuma para cukong,” jelasnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment