Wednesday, November 18, 2015

WATAMPONE RAYA

Bupati Jeneponto Tidak Ingin Ada Kades Yang Salah Gunakan ADD

Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto hadir mengikuti acara halal bihalal bersama Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/8).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu, Sekda, Muh Syahri, Kepala Cabang BRI Jeneponto, Andi Tiya Mahendra, Kejari Jeneponto, Mustaming, dan para Camat serta pimpinan SKPD, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi acara halal bihalal bersama para Kepala Desa yang sudah lama dinantikan sejak ia terpilih menjadi Bupati Jeneponto satu tahun lamanya.
“Acara ini memang sudah lama saya impikan agar bisa bertatap muka langsung dengan para Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto, sebanyak 82 desa. Saya berharap kita bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Jeneponto,” ujar Iksan Iskandar.
Di samping itu, Bupati Iksan Iskandar juga berharap banyak kepada para Kepala Desa yang akan mendapatkan Dana Alokasi Desa (ADD) agar bisa ke depannya digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Harapan saya dana ADD nantinya dibelanjakan sesuai dengan aturannya. Saya tidak ingin ada Kepala Desa yang tersangkut dengan hukum akibat menyalahgunakan dana tersebut.
Sekarang tidak ada lagi Kepala Desa yang merasa tidak disenangi oleh bupati, di mata saya semua sama. Jangan hanya gara-gara tidak mendukung saya saat itu sehingga selalu menjauh dari saya. Mari kita bangun Jeneponto keluar sebagai daerah tertinggal,” tandas Iksan Iskandar.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Mustaming SH, dalam sambutannya mengatakan agar ke depan para Kepala Desa melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) Dana ADD dengan benar. Pasalnya, masih banyak oknum Kepala Desa yang memalsukan stempel. “Kalau tidak mau terjerat hukum, gunakan dana negara ini (ADD) sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai dana tersebut digunakan untuk pribadi terus masuk penjara baru menyesal,” tutur Mustaming mengingatkan. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment