Friday, December 18, 2015

SURABAYA RAYA

SAAT ASYIK PESTA SHABU, 6 PEMUDA DIGEREBEK SATRESKOBA POLRES KP3

Keenam tersangka narkoba itu
ENAM pemuda yang sedang asyik pesta shabu lengkap bersama alat hisapnya di Jl Bulak Rukem Timur 2 D Surabaya pada Senin, 21 Oktober 2015, digulung petugas Satreskoba Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka Kyky Baihaqi (20) bersama lima temannya, Tony Setawan (20), Adi Susanto (20), warga Kalilom Lor 19, Eric Putra (19), Diki Aditya (19), Ghojali (20), melakukan pesta shabu dengan cara patungan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Kyky yang berprofesi sebagai penjahit mengajak patungan kelima temannya sebesar Rp 65 ribuan dan selanjutnya membeli shabu dari seseorang di daerah Wonosari, Surabaya. ”Belinya patungan Rp 65 ribuan berenam dan yang membeli Kyky, lalu sepakat memakai di dalam rumah dia,” aku Tony.
Kasubaghumas Polres KP3 Tanjung Perak, AKP Djanu, mengatakan, maraknya peredaran shabu di daerah Bulak, Kenjeran maka petugas melakukan pengintaian dan melakukan penyergapan kepada ke-6 tersangka tersebut.
“Pada saat pengintaian dan melakukan penyamaran, petugas menangkap enam tersangka yang sedang pesta narkoba jenis shabu. Barang bukti yang berhasil disita berupa seperangkat alat hisap,1 poket shabu seberat 0,24 gram, 1 skrop sedotan plastik, 2 korek api dan 1 unit handphone saat dilakukan penggerebekan di lokasi. Selanjutnya petugas akan mengembangkan dari mana barang shabu didapat oleh tersangka,” jelas AKP Djanu, Rabu (21/10).
            Sementara itu, keenam tersangka ditahan di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment