Friday, February 12, 2016

LINTAS ACEH

Melanggar Syariat Islam, Digelandang Petugas Satpol PP WH Aceh Barat

Petugas WH Aceh Barat saat mengamankan wanita paro baya
yang diduga melanggar syariat Islam
PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Jumat malam (23/10) mengamankan seorang oknum dosen dan wanita paro baya, dengan sangkaan pelanggaran syariat Islam.
Mereka yang diamankan itu adalah pria berinisial ABS berusia sekitar 44 tahun, yang tercatat sebagai dosen di sebuah universitas di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Sedangkan teman wanitanya adalah seorang perempuan berinisial YN (38) yang tercatat sebagai warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan.
Wanita YN ditengarai berperan bak mucikari, karena disebut-sebut menyediakan perempuan muda kepada lelaki yang tak terikat perkawinan dengan sang perempuan muda.
Pihak WH Aceh Barat juga sempat menahan seorang gadis muda berinisial EE (18) yang tercatat sebagai warga Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Namun gadis itu kembali dilepaskan, karena diduga tidak terlibat dalam kasus ini. “Kedua orang itu masih kita periksa secara intensif untuk menelusuri kasus ini, karena diduga kuat kasus ini terkait dengan bisnis prostitusi,” kata Kasatpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Drs Ika Suhannad Adlim, kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Jumat siang (23/10).
Dikatakannya, kasus ini terungkap ketika sejumlah warga Gampong Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis (22/10) sore jelang Maghrib, menggerebek rumah milik dosen ABS di kawasan tersebut. Tindakan penggerebekan dilakukan karena diduga kuat di rumah itu ada gadis muda yang ditengarai bukan muhrim ABS.
Kecurigaan warga akhirnya terbukti, ketika warga menemukan seorang perempuan muda yang tak dikenal di dalam rumah ABS. Namun dalam penggerebekan itu warga tak menemukan ABS di dalam rumah, kecuali anak lelaki yang berusia sekitar 10 tahun. Warga yang kesal akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada petugas WH Aceh Barat guna dilakukan pemeriksaan. Bahkan ABS akhirnya ikut diamankan petugas guna dimintai keterangan dan belakangan seorang perempuan berinisial YN juga ikut diamankan, karena perempuan EE yang berada di rumah ABS diantar langsung oleh YN sesuai pesanan ABS yang meminta YN mencarikan seorang perempuan muda untuk dinikahinya.
Kasatpol juga mengakui, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap YN yang ikut mengantar EE ke rumah ABS, setelah mengaku diantar oleh seorang laki-laki yang tercatat sebagai warga Gampong Rundeng, Meulaboh, ke rumah YN pada Selasa (20/10) Subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. “Kami masih mencari sejumlah orang lainnya yang diduga terkait dalam kasus ini,” kata Ika.
Ika juga menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna mengungkap kasus ini, sekaligus menangkap sejumlah pihak yang diduga menjadi jaringan dalam dugaan bisnis ilegal tersebut. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment