Friday, February 12, 2016

LINTAS ACEH

8 Anggota DPRK Simeulue Bantah Terima Uang Suap Dari PT Kasamaganda

DELAPAN anggota DPRK Simeulue membantah menerima uang suap seperti yang disuarakan Aliansi Masyarakat Simeulue Bersatu (AMSB) saat demo beberapa waktu lalu. Dalam orasinya, AMSB mengatakan bahwa anggota dewan telah menerima suap atas Kerja Sama Operasional (KSO) Perusahaan Daerah Kelapa Sawit (PDKS) Simeulue dari PT Kasamaganda.
Mereka yang membantah menerima uang suap itu adalah Ihya Ulumuddin SP, Ketua Komisi B, dan Irawan Rudiono SSos dari PKS. Kemudian Abdul Razaq selaku Ketua Fraksi Merah Putih dan Amsarudin dari Gerindra. Disusul Drs Darmili dari Golkar, dr Ihksan MKes dari Partai Aceh (PA), Siti Salmani dan Hasranudin dari PBB.
Sedangkan anggota dewan yang diduga menerima uang suap yakni satu orang dari PA, dua orang dari Partai Hanura, satu orang dari PAN, satu orang dari PKPI,  dua orang dari Demokrat, dua orang dari PDIP, serta dua orang dari Nasdem.
Kedelapan anggota dewan tersebut meminta pihak berwenang untuk memeriksa dua belas anggota DPRK Simeulue yang diduga menerima suap tersebut. “Kasus ini harus dilakukan pengusutan dan penyelidikan oleh penegak hukum. Itu memang uang suap. Kami delapan orang anggota dewan ini tidak mengetahui dan tidak menerima uang suap itu. Maka kami minta pihak berwenang segera mengusut tuntas tentang kasus uang suap yang diduga diterima oleh anggota dewan yang lainnya,” kata Ketua Komisi B, Ihya Ulumuddin SP, dari PKS kepada sejumlah awak media dalam jumpa pers yang digelar di ruangan Komisi B DPRK Simeulue. Turut hadir beberapa anggota DPRK yang mengaku juga tidak menerima uang suap tersebut.
Dikatakan Ikhsan dan Darmili dari PA dan Golkar bahwa hal tersebut memang sudah jelas uang suap, hanya saja pemberiannya di saat menjelang lebaran. Darmili juga menambahkan hendaknya aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kejadian kali ini saja akan tetapi kemungkinan sebelumnya juga sudah terjadi hal yang sama. "Lebaran sudah berapa kali dan pihak berwajib jangan hanya memeriksa yang kali ini saja. Kemungkinan pada lebaran sebelumnya ada juga yang mereka terima," tambahnya.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPRK Simeulue, Murniati SE, di depan massa saat unjuk rasa bahwa kasus ini terbongkar saat Direktur PT Kasamaganda di hari keempat lebaran 1436 H menghubungi Wakil Ketua DPRK Simeulue, Rosnidar Mahlil SE untuk menanyakan apakah uang THR darinya sudah diterima atau belum. Dan pada saat itu juga diketahui bahwa uang itu ternyata bukan pemberian dari Bupati Simeulue, melainkan dari PT Kasamaganda.

Adapun nilai uang yang diberikan oleh PT Kasamaganda melalui AR kepada anggota DPRD Simeulue itu bervariasi berdasarkan jenjang jabatannya. Untuk ketua dan wakil ketua seharusnya diberikan masing-masing Rp 5 juta tapi ternyata yang diterima masing-masing Rp 3 juta. Demikian juga kepada anggota dewan, mereka seharusnya menerima masing-masing Rp 3 juta ternyata yang diberikan Rp 2 juta. Namun, pada kenyataannya pula, tidak semua anggota dewan menerimanya. Ada delapan anggota dewan yang mengaku tidak menerima uang tersebut dan mereka malah meminta pihak berwenang agar segera mengusut pelaku yang sudah melakukan suap terhadap anggota dewan tersebut. (F.986) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment