Saturday, February 13, 2016

LINTAS BERITA

MANADO

Bendahara PKPPB Cipta Karya Konsisten Utamakan Kepentingan Umum


Donald D Purnomo SE
TUGAS mulia dan penuh resiko seorang bendahara di instansi yang menjadi sorotan dari berbagai kalangan ini memang tidaklah mudah. Sosok Donald D Purnomo SE dipercaya atasannya selaku Bendahara Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan di bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Utara.      
Pak Onal - sapaan akrab Donald D Purnomo - dalam tugas kesehariannya selalu melakukan koordinasi keuangan dengan Kementerian PU, juga membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
Bukan itu saja. Suami dari Mey Anuna yang bekerja di salah satu bank swasta ternama di Manado ini tetap melakukan koordinasi terkait dengan keuangan fisik proyek, perpajakan dan tidak pernah lupa melakukan koordinasi langsung dengan atasannya.
Perjalanan karirnya, Pak Onal mengakui tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak cobaan, godaan dan rintangannya. Berkat kegigihan ayah dari Marchelino dan Andre Purnomo ini, semua itu bisa dilaluinya dengan baik-baik saja.
Tubuh kekar dan tegap sering membuat orang yang memandang bendahara ini gemetar. Padahal kalau sudah dekat dengan mantan Asisten Umum PBL Sulut ini pasti kita akan kaget dengan gaya bahasanya yang santun dan cepat akrab dengan siapa saja. Ini terbukti saat Wartawan Majalah FAKTA, Roy Narande, bertandang ke ruang kerjanya, dengan tutur kata yang sopan nan santun tapi terdengar sangat berwiba, Pak Onal bilang,”Maaf kalau saya tidak bisa menjamu anda dengan puas di ruangan ini, karena di ruangan ini saya fokus dengan tugas yang harus saya selesaikan hari ini. Jangan bosan ya mampir ke ruangan ini, saya siap membuka pintu untuk anda setiap saat”.
Sopan dan ramah itulah yang bisa menjadi salah satu kunci sukses bendahara yang murah senyum ini. Sukses selalu buat Pak Onal, selamat menjalankan tugas selaku Bendahara PKPPB Cipta Karya. Tuhan selalu menyertai Pak Onal di setiap waktu, amin. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment