Dua
Pelaku Jambret Diringkus Satreskrim Polsek Tebing
M dan W yang diduga kerap
melakukan aksi jambret dan telah meresahkan masyarakat di Kecamatan Tebing akhirnya
diringkus jajaran Satreskrim Polsek Tebing pada Rabu (7/10).
Penangkapan terhadap kedua pelaku
jambret itu dilakukan setelah adanya laporan dari dua korban penjambretan di
wilayah hukum Polsek Tebing. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan
pelaku adalah 3 unit HP, 3 tas serta 1 unit sepeda motor yang digunakan dalam
melakukan aksi penjambretan.
Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir
Wahyudi, saat dikonfirmasi Hendri dari FAKTA, Kamis (8/10), membenarkan adanya penangkapan
terhadap dua orang yang diduga merupakan pelaku jambret yang selama ini beraksi
di wilayah Kecamatan Tebing. Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan. “Barang
bukti 3 unit HP yang berhasil disita dari tangan pelaku itu 1 unit merupakan
milik salah satu korban dari aksi jambret yang
pernah dilakukan tersangka kepada
korban”.
Selanjutnya AKP Andi Amir Wahyudi
meminta masyarakat tetap lebih berhati-hati saat berada di jalanan dan menghimbau
agar sebaiknya jangan membawa perhiasan atau barang berharga lainnya dengan
secara berlebihan di tempat-tempat umum. Karena hal tersebut bisa memacing para
pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan mereka. “Selain itu ketika telah
menjadi korban aksi kejahatan, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan
kejadian yang dialami ke kantor polisi terdekat,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment