Tuesday, February 9, 2016

LINTAS KARIMUN

Dua Pelaku Jambret Diringkus Satreskrim Polsek Tebing

M dan W yang diduga kerap melakukan aksi jambret dan  telah meresahkan  masyarakat di Kecamatan Tebing akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polsek Tebing pada Rabu (7/10).
            Penangkapan terhadap kedua pelaku jambret itu dilakukan setelah adanya laporan dari dua korban penjambretan di wilayah hukum Polsek Tebing. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku adalah 3 unit HP, 3 tas serta 1 unit sepeda motor yang digunakan dalam melakukan aksi penjambretan.
           Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi, saat dikonfirmasi Hendri dari FAKTA, Kamis (8/10), membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga merupakan pelaku jambret yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Tebing. Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan. “Barang bukti 3 unit HP yang berhasil disita dari tangan pelaku itu 1 unit merupakan milik salah satu korban dari aksi jambret yang  pernah dilakukan tersangka  kepada korban”.

          Selanjutnya AKP Andi Amir Wahyudi meminta masyarakat tetap lebih berhati-hati saat berada di jalanan dan menghimbau agar sebaiknya jangan membawa perhiasan atau barang berharga lainnya dengan secara berlebihan di tempat-tempat umum. Karena hal tersebut bisa memacing para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan mereka. “Selain itu ketika telah menjadi korban aksi kejahatan, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kejadian yang dialami ke kantor polisi terdekat,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment