Wednesday, March 23, 2016

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online

COVER

web majalah fakta / majalah fakta online

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online

LENSA FOTO KABUPATEN BATOLA

web majalah fakta / majalah fakta online

OPINI

9 Desember 2015
“Rakyat Kembali Menjadi Raja”


SUDAH menjadi fakta, di banyak daerah yang diikuti calon `incumbent`, netralitas aparat dan instansi pemerintah adalah hal yang sulit untuk ditegakkan.
Pilkada langsung menunjukkan adanya peningkatan demokrasi karena rakyat secara individu dan kelompok terlibat dalam proses melahirkan pemerintah atau pejabat negara. Pelaksanaan pilkada secara langsung memperoleh tanggapan yang cukup beragam di masyarakat. Sebagian melihat pilkada sebagai langkah lanjut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Rakyat di daerah, dalam hal ini, lebih otonom karena sebagai penentu pemimpin daerah.
Sebagai konsekuensinya, mereka juga bisa lebih leluasa meminta pertanggungjawaban dari para pemimpin yang telah dipilihnya itu. Tetapi, di sisi lain, pelaksanaannya memperoleh tanggapan yang kritis. Pilkada hanya membuang-buang uang dan waktu saja. Biaya yang cukup besar itu akan lebih baik digunakan untuk proyek-proyek pembangunan yang menguntungkan rakyat.
Apa pun pendapat tersebut, realitanya pilkada harus berlangsung dan kehadirannya telah menggeser kekuatan sentralistik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hadirnya pemerintah yang dipilih dan ditentukan oleh daerah paling tidak menjadi sinyal bagi membaiknya sistem layanan publik bagi rakyat di daerah sebagai esensi dari kehadiran pemerintahan daerah yang legitimate.
Apabila kita menganalogikan sepakbola dengan pilkada, maka pada dasarnya tidak jauh berbeda satu dengan lainnya. Dalam pilkada, semua kandidat pada saatnya nanti akan mengeluarkan semua strategi, taktik maupun teknik dengan sekuat tenaga dan pikiran agar kemenangan dapat diraih seperti halnya dalam sepakbola. Pelanggaran-pelanggaran pada saatnya nanti mungkin saja terjadi, namun bagaimana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tersebut diminimalisir bahkan mungkin dihilangkan, tidak saja oleh semua pasangan kandidat calon, tapi kita semua juga berkewajiban untuk itu. Karena apabila hal tersebut dilanggar sudah sewajarnyalah wasit (dalam hal ini panwaslu) akan menindak dengan tegas, tanpa memandang latar belakang kandidat, seperti halnya wasit dalam sepakbola tadi.
Persoalannya, tentu keliru besar jika sang kandidat berpikiran pilkada sama dengan sepakbola. Bagaimanapun, pelanggaran tak pernah diakui sebagai bagian yang baik dalam pilkada. Bukankah menurut pakar politik, pilkada adalah instrumen dari proses politik demokratis yang akan menentukan hajat paling mendasar setiap warga ? Oleh karena itu, seperti slogan KPU, pilkada dan pemilu lainnya semestinya digelar dengan kesadaran untuk melaksanakannya secara jujur dan adil.
Kita tahu, laku culas dalam pilkada tak bisa dihilangkan karena memang ada peluang yang begitu lapang untuk melakukannya, apalagi untuk calon incumbent. Peluang pelanggaran itu terutama karena hukum dan aturan main tak pernah benar-benar tegak dalam perhelatan demokrasi lokal ini. Hampir semua pilkada yang digelar selalu diakhiri dengan setumpuk laporan tentang kecurangan. Namun sangat jarang kita dengar, pelanggaran tersebut berlanjut hingga ke ruang pengadilan.
Fakta ini membukakan pikiran para calon bahwa hukum terlampau mudah untuk dinego dalam hajatan demokrasi ini. Telah banyak terjadi kasus pelanggaran tentang politik uang dan memang terjadi, kita tahu, sesungguhnya itu hanya salah satu modus di antara sekian banyak cara untuk 'bermain politik'. Modus lain, misalnya, di banyak daerah yang diikuti calon incumbent, netralitas aparat dan instansi pemerintah adalah hal yang sulit untuk ditegakkan. Biasanya kita pun akan sulit membedakan antara program pemerintah yang dibiayai APBD dengan program kampaye sang juara bertahan. Sementara bagi yang tidak bisa memanfaatkan 'mesin  birokrasi', uang adalah alat yang paling sering digunakan untuk mempengaruhi pemilik suara.
Namun begitulah, jika pun ada laporan pelanggaran, biasanya hanya akan berhenti di rak arsip. Kita maklum, ini bukan hanya karena kecurangan pilkada memang sulit dibuktikan, namun juga karena aparatnya yang enggan untuk serius membuktikannya. Dari pengamatan setiap kejadian setiap pemilihan pemimpin baik itu pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan bupati atau walikota, pemilihan anggota legislatif, bahkan sampai pemilihan kepala desa, hampir semua kontestan pasti melakukan kecurangan, belum pernah ditemukan calon yang bersih dari kecurangan tersebut. Kalaupun ada, itu pun sangatlah jarang, walau tentu saja tingkat kecurangannya bebeda-beda sesuai kemampuan finansial dan koneksi link si calon.

Yang pasti, 9 Desember 2015, rakyat kembali menjadi raja. Rakyat berhak menentukan siapa orang yang dipercaya untuk menjadi pemimpinnya. Karena itu, sebaiknya rakyat benar-benar berpikir cerdas dan tidak hanya memikirkan kepentingan sesaat saja. Ingat, masa depan suatu daerah atau bangsa ini salah satu penentunya adalah figur pemimpinnya. Ketika kita salah pilih, kita juga yang akan menanggung akibatnya. web majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :

Drs. Nuh L. Widodo
Ketua Umum LSM Nasional KOMPAK

ANEKA BERITA

MAKASSAR

PENGANGGURAN CAPAI 188.000 ORANG

DAMPAK perlambatan pertumbuhan ekonomi terhadap kondisi ketenagakerjaan di Sulsel terlihat jelas. Hingga Februari 2015, jumlah angka pengangguran terbuka di daerah ini sekitar 188.000 orang atau 5,1% dari total jumlah penduduk Sulsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Provnsi Sulsel, Simon S Lopang, mengatakan, pihaknya belum menerima data terbaru mengenai jumlah pengangguran. “Data jumlah pengangguran yang saya terima dari BPS per Februari 2015 di kisaran 5,1%. Untuk data terbaru belum terima dari BPS,” ujarnya.
Data BPS Sulsel menunjukkan tingkat partisipasi angka kerja Sulsel periode Agustus 2015 mengalami penurunan, sekitar 60,94%. Jumlah tersebut menurun jika dibanding dengan periode yang sama pada 2014, sekitar 62,04%. Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2015 mencapai 3.606.128 orang atau turun 10.000 angkatan kerja dibandingkan tahun lalu sebesar 3.715.801 orang.
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, meyakini penurunan partisipasi angkatan kerja tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang sedang mengalami tekanan sepanjanng tahun ini. Hal lain yang menyebabkan turunnya angka angkatan kerja adalah fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang, sehingga berpengaruh pada beragam sektor, khususnya buruh tani. “Saya rasa itu karena ekonomi yang sedang melambat. Termasuk kekeringan juga berpengaruh pada sektor buruh tani”.
Meski partisipasi angkatan kerja menurun atau pengangguran meningkat, namun wagub menyatakan optimismenya terkait peningkatan partisipasi angkatan kerja pada akhir tahun. Apalagi saat ini disebutnya kondisi ekonomi mulai membaik, dan musim hujan yang diprediksi mulai turun pada bulan ini. Hal itu akan berpengaruh positif pada sektor buruh pertanian. “Intinya, perlambatan ekonomi sudah mulai bisa diatasi. Makanya kita berharap semua sektor bisa kembali normal”.
Kenaikan tingkat pengangguran terbuka selama periode Agustus 2014-Agustus 2015 menuntut pemerintah mewaspadainya sebagai pemicu kenaikan angka kemiskinan bila tak segera diatasi. Beberapa program padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja harus segera dijalankan. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Firmanzah, mengatakan, saat ini pertumbuhan angkatan kerja baru belum bisa diimbangi oleh kemampuan daya serap lapangan pekerjaan. “Dengan meningkatnya pengangguran, menurut saya, yang perlu manjadi fokus pemerintah adalah angka kemiskinan bisa bertambah lagi,” ujar Firmanzah.
BPS merilis data kondisi ketenagakerjaan per Agustus 2015. Jumlah pengangguran per Agustus 2015 mencapai 7,56 juta orang atau 6,18% dari total angkatan kerja. Angka tersebut melonjak 320.00 orang bila dibandingkan dengan Agustus 2014. Selain akibat banyaknya PHK oleh perusahaan, kenaikan jumlah pengangguran juga disebabkan oleh lambatnya penciptaan lapangan kerja baru akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi. “Program-program padat karya dan program pengentasan kemiskinan harus segera disusun. Lalu penyerapan anggaran pemerintah juga perlu dipercepat, baik dari pusat maupun daerah,” kata Firmanzah.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, berpandangan, dalam jangka pendek, kementerian/lembaga perlu menyelaraskan berbagai program yang bertujuan untuk mengatasi masalah pengangguran di sektor formal. Masalah pengangguran ini karena pabrik tutup karena permintaan sepi. Artinya, secara skill, mereka (korban PHK) masih memiliki kemampuan kualifikasi tertentu,” kata Eko.
Dia mencontohkan, Kementetian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memiliki program pelatihan menjalankan usaha. Menurutnya, program itu bisa diselaraskan dengan program Kementerian Perdagangan agar mendapatkan dukungan akses pasar seperti melalui pameran. Di samping itu, mereka (pengangguran) juga butuh pinjaman. Ini bisa didapat dari program KUR. Kemarin kan direlaksasi tuh. Ini semua harus diintegrasikan”.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional mulai membawa dampak serius bagi kehidupan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut melemahnya perekonomian berimbas pada melonjaknya angka pengangguran yang pada kuartal III tahun 2015 ini mencapai 7,56  juta orang. Karena itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus bekerja lebih keras lagi agar roda perekonomian kembali bergerak cepat.
Percepatan pertumbuhan ekonomi tersebut diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja baru, sebab saat ini banyak sektor lapangan kerja yang tersedia turun daya serapnya. Salah satu yang terbesar adalah sektor pertanian yang dalam setahun terakhir turun daya serapnya dari 38,97 juta orang menjadi 37,75 orang atau turun 1,2 juta orang.
Data-data BPS ini harus dijadikan acuan pemerintah untuk serius dalam menangani masalah pengangguran. Karena kalau perlambatan pertumbuhan ekonomi ini tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, jumlah angka pengangguran dikhawatirkan akan terus bertambah. Kita juga tak bisa menyalahkan industry-industri yang akhirnya melakukan PHK sebagai upaya efisiensi agar tetap bisa bertahan (survive).
Pertumbuhan ekonomi di kuartal III sebanyak 4,73% ini memang membaik dibandingkan sebelumnya yang mencapai 4,65%. Namun, kenaikannya belum cukup tinggi untuk menciptakan tenaga kerja, sehingga pemerintah jangan terlalu hanyut dengan kenaikan angka pertumbuhan ekonomi yang sedikit tersebut. Di sinilah pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan dan melindungi berbagai bidang industri. Jangan sampai dibiarkan sendirian menyelesaikan masalahnya tanpa ada bantuan dari pemerintah.
Pemerintah memang sudah mengeluarkan enam paket ekonomi sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian nasional dari keterpurukan. Namun, rata-rata paket ekonomi yang dicanangkan pemerintah merupakan kebijakan yang berorientasi jangka panjang. Hal inilah yang menyebabkan paket-paket kebijakan tersebut belum banyak berperan dalam memperbaiki masalah ekonomi bangsa ini.
Paket kebijakan yang dikeluarkan sebenarnya cukup baik, Namun karena perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah berimplikasi serius pada kehidupan masyarakat, yang diperlukan adalah kebijakan berorientasi jangka pendek sehingga cepat menyelesaikan persoalan yang ada. Selain paket ekonomi belum bisa bekerja optimal, terbatasnya kenaikan pertumbuhan ekonomi nasional juga disebabkan sejumlah faktor lain. Di antaranya, masih minimnya realisasi belanja pemerintah dan menurunnya ekspor komoditas.
Faktor melambatnya ekonomi global memang ikut mempengaruhi ekonomi nasional. Namun tidak bijaksana juga kalau pemerintah terus-terusan menjadikan faktor eksternal sebagai kambing hitam permasalahan ekonomi bangsa ini. Sudah saatnya pemerintah melakukan introspeksi dan segera merevisi kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak tepat.
Intinya, pemerintah harus tetap optimistis untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang padat karya. Hal ini bisa dilakukan dengan memperbaiki sektor pertanian dan merealisasikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Pemerintah mungkin dulu masih bisa beralibi ada kendala administrasi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. Hal ini penting karena sektor pertanian dan infrastruktur bisa banyak menyerap tenaga kerja yang kini sangat dibutuhkan.
Selain itu, realisasi belanja pemerintah harus didorong secepat mungkin termasuk pemerintah daerah Sulsel, yang selama ini sangat rendah penyerapan anggarannya. Belanja pemerintah terutama belanja barang sangat diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian.
Akhirnya, kita tunggu gebrakan pemerintah untuk menangani membludaknya angka pengangguran tersebut. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online


ANEKA BERITA

BANTAENG

JALUR UTAMA BANTAENG-BULUKUMBA TERKIKIS ABRASI

JALUR trans nasional yang menghubungkan Kabupaten Bantaeng dengan
Bulukumba kerap tertutup akibat air pasang laut. Badan jalan sudah sangat dekat dengan bibir pantai sehingga air pasang laut pun naik ke jalan tersebut.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpaswil Kabupaten Bantaeng, Muh Kasim, mengatakan, jalur utama ini menghubungkan antara dua kabupaten tersebut. “Sudah berkali-kali tertutup air pasang laut tapi baru kali ini begitu total tertutup”.
Muh Kasim mengungkapkan, abrasi paling parah berada di sepanjang
jalur Kecamatan Pajukukang Bantaeng, khususnya di sekitar pelabuhan Jeti. “Baru-baru ini jalan poros terputus akibat abrasi, lebih parah kalau musim hujan nanti,” kata Muh Kasim.
Menurut Muh Kasim, untuk mengatasi hal itu perlu dibangun tanggul pemecah ombak sehingga setiap air laut pasang tidak lagi menutup badan jalan. “Kami berharap masalah ini bisa disikapi oleh Balai Besar Wilayah Sungai

Pompengan Jeneberang,” ujarnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

MEULABOH

POLRES ACEH BARAT TANGANI KASUS PENGANIAYAAN NAPI

Islahuddin saat dirawat di RSU Cut Nyak Dien
SELASA (10/11) terjadi kasus penganiayaan terhadap narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Meulaboh, Aceh Barat. Adalah Islahuddin (31), napi kasus penembakan, yang diduga dihajar hingga kritis oleh sejumlah sipir dan napi tamping (tenaga pendamping) di LP tersebut. Tak terima anaknya dianiaya, orangtua Islahuddin, Umar Mayet (64), dan dua saudaranya, Faisal (28) dan Azhari (35), warga Mauyeub Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, melaporkannya ke Polres Aceh Barat, Jumat (13/11). Menindaklanjuti laporan itu, Polres Aceh Barat memboyong napi tersebut dari LP ke Ruamh Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhien di Meulaboh untuk menjalani visum et repertum.
Saat ditanya wartawan, Islahuddin mengaku, kasus itu berawal ketika dia menendang pintu sel karena sakit perut yang sudah sangat parah. Tapi petugas LP tak mau membukakan pintu baginya untuk berobat. Yang terjadi kemudian justru sipir memukul dirinya, sehingga mereka berduel. Kemudian, beberapa sipir lainnya dan napi tamping di LP ikut mengeroyoknya hingga babak-belur.
Ia mengaku tubuhnya sangat sakit, terutama di bagian kepala, tangan, perut, dan lainnya karena dipukul, bukan saja menggunakan tangan kosong, tapi juga batu dan tendangan. “Karena kondisi saya sudah sangat sekarat dan kebetulan orangtua saya datang, langsung saja saya adukan persoalan ini. Saya sudah tak tahan lagi dianiaya seperti ini,” kata Islahuddin.
Faisal dan Azhari selaku saudara Islahuddin mengatakan, pihak keluarga mereka sangat keberatan terhadap pemukulan dan pengeroyokan oleh sejumlah sipir dan napi tamping terhadap Islahuddin. Apalagi kondisi tubuh korban remuk, luka, dan akibatnya sulit berbicara. “Padahal LP itu kan sebagai tempat pembinaan, tapi kenapa harus main pukul sehingga saudara kami babak-belur ?” ujar Azhari. Pihak keluarga, kata Azhari, meminta para pelaku agar dihukum yang setimpal. Apalagi kasus penganiayaan seperti yang dialami Islahuddin pernah terjadi sebelumnya. “Selain diproses secara hukum, kami juga meminta pihak Kemenkumham Aceh menindak petugas di LP Meulaboh yang suka main pukul,” ujarnya.
Menurut Azhari, Islahuddin merupakan napi yang sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun dalam kasus penembakan tahun 2007 dan sudah menjalani hukuman 9 tahun penjara. Sebelumnya Islahuddin menjalani hukuman di LP Pidie. Dua tahun terakhir ia menjalani hukuman di LP Meulaboh. Keluarganya berencana meminta agar Islahuddin dipindahkan ke LP Banda Aceh agar mudah dibezuk, mengingat jarak Pidie ke Meulaboh sangat jauh. “Tapi ketika kami akan minta pindah, keluarga sangat terkejut karena Islahuddiin ternyata dianiaya. Kami meminta kasus ini diusut tuntas,” imbuhnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Kurniawan SIK, mengakui sudah menerima laporan dari keluarga Islahuddin tentang dugaan penganiayaan itu. Pihaknya sudah mengerahkan personel ke LP untuk menjemput korban dan dilakukan visum di RSU Cut Nyak Dhien. Selain divisum, kata Haris, pihaknya juga segera akan memeriksa napi tersebut untuk mengetahui kronologi kejadiannya dan siapa saja yang terlibat menganiaya Islahuddin. “Setelah kita periksa korban, baru kita ketahui siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kepala LP Meulaboh, Jumadi, mengatakan, bentrokan antara napi dan sipir itu sudah pernah dibicarakan penyelesaian kasusnya untuk diupayakan berdamai antara keluarga korban dengan pelaku. Namun, Jumadi pun sudah memerintahkan stafnya untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. “Hal itu terjadi Selasa lalu saat Maghrib. Saya sendiri mulai bertugas sebagai kepala LP pada Rabu,” ujarnya.
Menurut Jumadi, berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari stafnya, sipir yang bentrok dengan napi tersebut juga mengalami cedera. Bahkan saat ini dia tak masuk kerja karena masih sakit di rumah. Jumadi juga mengakui, polisi dari Polres Aceh Barat sudah datang ke LP melakukan pemeriksaan. Islahuddin pun sudah diboyong ke RSU Cut Nyak Dhien untuk divisum. “Selaku pimpinan yang baru, tentu saja kami akan membenahi internal LP dan berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan persoalan ini dapat kita selesaikan baik-baik,” kata Jumadi.

Sebelumnya, tahun 2013, di LP Meulaboh juga pernah ada kasus penganiayaan terhadap napi oleh sipir. Korbannya waktu itu bernama Ade Saswita yang berujung pada kematian. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

BANDUNG

POLISI DIMINTA SEGERA TANGANI KASUS PENGANIAYAAN
ANAK WARTAWAN MAJALAH FAKTA

NASIB malang menimpa Raden Adiwijaya (18), penduduk Jalan
Maleber Utara Rt 05 Rw 06 Keluarahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Ia dianiaya 5 orang yang dipimpin Agus alias Aug (24) yang selama ini dikenal sebagai tukang palak atau preman di Maleber. Korban dianiaya karena saat akan pulang dari warung tidak memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu yang diminta Agus. Akibatnya, rahang dan muka korban memar sampai berdarah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Andir Polrestabes Bandung diantar oleh temannya dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung. Akan tetapi laporan korban ke polisi itu ditolak oleh pihak Satuan Pelayanan Khusus Polsek Andir dengan mengatakan, percuma saja diadukan ke polisi toh pelakunya tidak akan dihukum, cuma dapat sehelai kertas dari Pengadilan Negeri Bandung.
Atas kejadian yang menimpa anak semata wayangnya tersebut Denden Sudarman, Wartawan Majalah FAKTA yang juga Ketua Umum Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat, bergegas mendatangi Ketua Rt 05, Mamat. Akan tetapi Mamat menyatakan tidak tahu-menahu kasus ini. Begitu juga dengan Ketua Rw 06, Bintang, sewaktu ditemui malah mengatakan,”Bapak ini kan ngerti hukum, anak-anak di sini memang pada bandel, Pak. Kemarin aja pos keamanan sampai rusak gara-gara menyelesaikan salah paham antarpemuda. Lebih baik adukan aja ke polisi, Pak”.
Hingga Denden Sudarman pun mengadukan kasus penganiayaan
anaknya oleh Agus alias Aug yang mengakibatkan
anaknya sakit tidak bisa mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Bandung ke Polrestabes Bandung. Saat mengadu diterima oleh Kanit III SPKT, AKP Abdul Qodifad SH, dan langsung disidik oleh Unit
PPA, Kompol Mega. Kesimpulannya akan diadakan penyilidikan dan penyidikan
lebih lanjut. Korban langsung dibawa oleh petugas Polrestabes Bandung ke Rumah Sakit Santo Yusuf di Jalan Bungsu, Bandung, untuk divisim et repertum. Karena luka-luka korban akibat penganiayaan sudah sembuh maka pasal dalam laporan polisi dirubah dari pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara menjadi pasal 352 KUHP.
Namun, sampai berita ini dibuat, Satuan Reserse Polrestabes Bandung masih beum mengadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Denden Sudarman mencoba menemui Kasatserse Polrestabes Bandung, AKBP Najib, tapi tidak ada di tempat. Menurut petugas Satserse Polrestabes Bandung, karena perkara di Polrestabes Bandung banyak maka perkara ini sudah dilimpahkan ke Polsek Andir sesuai TKP-nya.
Dan, ketika Kapolsek Andir, Kompol Beni, didampingi Kanitserse ketika dikonfirmasi mengatakan, masih belum datang surat dari Polrestabes Bandung. “Apabila surat itu datang saya akan tindak lanjuti dan akan saya periksa siapa piket jaga SPK Polsek Andir waktu itu”.
Denden Sudarman sangat menyayangkan kinerja kepolisian
yang seharusnya melayani masyarakat sesuai pasal 8 UU RI No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, yang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum (Tri Brata). “Tetapi, anehnya, kita tahu negara kita negara hukum yaitu semua perilaku masyarakat diatur oleh hukum, di mana tindakan preventif dan represif dipercayakan kepada aparat penegak hukum yaitu polisi. Dalam teori hukum kita menganut azas legalitas yaitu setiap peristiwa tindak pidana harus diajukan ke pengadilan karena yang berhak memberikan putusan hukum benar atau salah yaitu hakim, tugas polisi mengadakan penyilidikan sampai penyidikan lalu melimpahkan ke kejaksaan dan dari kejaksaan lalu ke pengadilan negeri”.
Karena polisi membiarkan ulah premanisme Agus alia Aug maka Agus alias Aug makin merajalela sehingga masyarakat Maleber pun makin resah pula. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

ACEH UTARA

SMAN 3 PUTRA BANGSA LHOKSUKON PERINGATI TAHUN BARU ISLAM

Saat berlangsung kegiatan lomba dalam memperingati
Tahun Baru Islam 1437 H di SMAN 3 Putra Bangsa Lhoksukon
PARA siswa dan dewan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1437 Hijriah dengan mengadakan tausiyah  akbar dan berbagai perlombaan berciri khas Islam. Acaranya berlangsung pada 14 - 17 Oktober 2015 di lapangan upacara sekolah.
Tausiyah akbar disampaikan oleh Tgk Ridwan dari Batei Sa Lhoksukon Teungoh, yang meriwayatkan hikmah dan khasiat bulan Muharram, serta kandungan ‘Asyura yang  sangat bermakna di dalamnya.
Sedangkan lomba yang diadakan berupa lomba pidato bahasa Inggris bertemakan religius dan lomba Nasyid Perkusi dengan penggunaan alat musik tradisionil disertai lagu-lagu khas Islam dalam bahasa Arab dan Inggris.
Dra Suharni Kairani MPd, Kepala SMAN 3 Putra Bangsa, mengatakan, kegiatan memperingati Tahun Baru Hijriah rutin dilaksanakan di SMAN 3 Putra Bangsa setiap tahun. Begitu juga dengan hari-hari besar Islam dan nasional lainnya, rutin diperingati setiap tahun. “Soalnya dewan guru dan para siswa SMAN 3 Putra Bangsa antusias melaksanakan semua kegiatan yang berguna bagi masyarakat, agama dan negara,” katanya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

ACEH UTARA

SMAN 2 LHOKSUKON TERAPKAN GIAT BERIBADAT

SESUAI dengan program kerja Bupati Aceh Utara, para Dewan Guru SMA Negeri 2 Lhoksukon di samping meningkatkan mutu pendidikan secara rutin, mengharuskan pula kepada para siswanya untuk giat beribadat yaitu melakukan pengajian (baca Al-Quran) setiap hari selama 15 menit pada waktu pagi sebelum memasuki jam pelajaran. Dan, setiap hari Jumat membaca surat Yasin selama kurang lebih 30 menit yang juga sebelum memasuki jam belajar. Pembacaan Al-Quran dan surat Yasin yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu dilakukan di mushala sekolah dengan dibimbing dan diawasi oleh para guru.
Drs Jabangun Rm, Kepala SMAN 2 Lhoksukon, dan KTU, Rahman, mengatakan, diterapkannya kegiatan ibadah bagi para siswa itu dimaksudkan agar para murid pria maupun wanita terbiasa dengan giat beribadat. Sehingga kalau mereka sudah dewasa nanti sudah tertanam dalam jiwa mereka untuk giat beribadat kepada Allah SWT.
Selain itu bila sudah tiba waktu sholat Dhuhur, para murid dan dewan guru melaksanakan shalat Dhuhur secara berjamaah (bersama-sama) di mushala sekolah. Kegiatan shalat berjamaah itu dibimbing oleh para guru, antara lain Purwoko, Arbani, dan Jambari. Purwoko.

Itulah kegiatan tambahan di SMAN 2 Lhoksukon selain belajar rutin, yang diharapkan berguna bagi para murid untuk bekal di hari kemudian bila mereka sudah dewasa sampai kembali kepada Allah SWT. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

MUBA

CUKONG ILLEGAL LOGGING TAK TERSENTUH HUKUM

PEMBERANTASAN pembalakan liar sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak berwenang baik dari pihak kepolisan maupun dari pihak kehutanan Kabupaten Muba, tetapi pembalakan liar terus saja berlangsung.
Illegal logging di kawasan hutan Merang, misalnya, yang sudah berlangsung sejak tahun 2000 ketika perusahaan HPH (PT Bumi Raya) di kawasan tersebut berhenti beroperasi. Kemudian datang masyarakat dari Ogan Komering Ilir (OKI) yang memang sudah terbiasa dengan kegiatan pembalakan di daerah. Kegiatan ini kemudian tidak pernah berhenti sampai sekarang.
Pembalakan liar ini dilakukan secara besar-besar dan berkelompok yang didukung oleh pemodal/cukong. Sejauh ini para pemodal atau cukong tersebut tidak pernah tersentuh hukum, bahkan semakin menggila, karena diduga memiliki beking yang kuat.
Beberapa waktu lalu di Muba pihak aparat pun dapat menangkap beberapa orang kelompok pelaku pembalakan kayu. Namun sayangnya para pelakunya saja yang ditahan, sementara bosnya yang diduga pengusaha asal OKI tidak pernah disentuh.
Ketua Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel, Ahmad Rivai (Kuyung Kritis), melalui ponselnya mengatakan, pihaknya tidak akan diam terhadap pelaku illegal logging yang terus berlangsung terutama di kawasan hutan Merang, Desa Karang Agung dan sekitarnya di Kecamatan Bayung Lincir dan Lalan.

“Saya sudah membentuk tim, kita lihat saja nanti jika semua data dari lapangan sudah terkumpul, kita akan membawanya sendiri ke penegak hukum. Kita minta tindak tegas para cukong yang membiayai para pembalak. Begitu juga jika ada aparat yang ikut bermain, saya tidak segan-segan untuk melaporkan ke pimpinannya”, tegas Kuyung Kritis. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

MUBA

BUPATI MUBA DIMINTA MUNDUR

KETUA Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumatera Selatan, Ahmad Rivai (Kuyung Kritis) di kediamannya beberapa waktu lalu mengatakan keprihatinannya kepada Pemkab Muba. Sebab, sejak Kabupaten Serasan Sekate tersebut diobok-obok KPK, hampir semua pejabatnya galau. Bahkan di beberapa dinas sempat aktifitasnya tidak jalan. Di sisi lain para anggota DPRD Muba pun merasa gelisah, menunggu proses hukum yang ditangani KPK. Mereka takut kalau dirinya terlibat.
“Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Walau bagaimanapun roda pemerintahan di Muba harus jalan, aturan harus ditegakkan, bagi pejabat yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas itu kan ada sanksinya,” ungkap Kuyung Kritis dengan lantang. 
Menurut aktivis yang terkenal vokal ini, Gubernur Sumsel seharusnya segera mengambil sikap, jangan sampai roda pemerintahan di Muba vakum, pembangunan mesti jalan terus. Sebab dari hasil pantauan Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel, di Muba ada pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan yang batal dilelang, sementara segala kebijakan masih saja dikendalikan oleh seseorang yang berstatus tersangka korupsi.
“Mestinya dia (Pahri) mundur dari jabatannya. Itu lebih bagus ketimbang seperti sekarang ini. Rakyat masih tetap menaruh simpati, jadi roda kepemimpinan Muba diserahkan saja kepada wakilnya, yaitu Beni Hernedi. Apa tidak malu dengan rakyat ? Ini malah petantang-petenteng seperti tidak bersalah saja,” ungkap Kuyung Kritis.
Sementara itu media massa terus memberitakan perkembangan OTT (operasi tangkap tangan) KPK beberapa waktu lalu. Bahkan saat ini sudah puluhan elit Muba yang terjaring KPK dan sekarang sudah berstatus sebagai tersangka. “Tapi, kita juga curiga terhadap jalannya proses hukum yang dilakukan KPK. Karena sampai sekarang hanya sebatas pelaku OTT saja yang ditahan, sedangkan para pelaku lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan, termasuk Pahri (Bupati Muba),” jelasnya. 
Terkait permasalahan tersebut di beberapa media lokal Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH, mengatakan, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, otomatis menjadi Plh (Pelaksana Harian) Bupati Muba kalau bupatinya berhalangan akibat tersandung kasus KPK. Namun orang nomor satu Sumsel yang pernah memimpin Muba ini mengatakan, kalau plt pasti wakilnya, namun kapan dilantiknya masih menunggu.

Terkait adanya kabar Bupati Muba, Pahri Azhari, yang akhir-akhir ini sudah jarang ngantor, secara tegas Gubernur Sumsel usai Rapat Paripurna IX DPRD Provinsi Sumsel mengatakan, belum ada laporan pada dirinya tentang hal itu. “Dia masih tetap bupati. Kalaupun dia ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan kan ada wakil bupati," katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

MEULABOH

9 WARGA NEGARA INDIA DIDEPORTASI

Warga negara India yang diamankan bersama petugas imigrasi
SEMBILAN warga negara India hingga Rabu siang (18/11) masih ditahan petugas Imigasi Kelas II A Meulaboh, Aceh Barat, setelah ditangkap di sebuah losmen di kawasan Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, medio Oktober 2015. Mereka yang ditahan itu adalah Yogendra Nath Singh, Jaiswar Nikhil Kumar Ram Nayan, Pankajkumar Kantilal Tandel, Satish Kumar Rana, Tanak Raj, Rohtash, Rajkumar Baikunth Kushawaha, Sudhir Kumar, dan Anbarasu Ramalingam.
“Kami masih memproses data keimigrasian sembilan warga negara India ini. Semuanya sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Yan F Marcos, didampingi Stafnya, Taufik.
Menurutnya, ke-9 warga negara asing yang berprofesi sebagai pelaut itu terpaksa diamankan petugas setelah kedapatan menyalahi undang-undang keimigrasian, karena tinggal di Indonesia melebihi waktu yang telah ditentukan (overstay) selama tiga bulan.
Seharusnya, kata dia, warga negara asing itu telah kembali ke negara asalnya beberapa bulan lalu. Namun, karena mereka masih tinggal di Indonesia akhirnya terpaksa diamankan petugas. Selanjutnya akan dideportasi (dipulangkan) ke negara asalnya.
Menurut Taufik, kesembilan warga negara India itu akan dideportasi melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/11) setelah sebelumnya diberangkatkan melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya menggunakan pesawat jenis Wings Air ATR 72.

Ia juga memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang akan dideportasi itu juga dikenakan sanksi tangkal (tak boleh masuk Indonesia) selama enam bulan mendatang, akibat pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan tersebut. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online

ANEKA BERITA

JAYAPURA

MONITOR DAN EVALUASI REVITALISASI KTL DI POLDA PAPUA

Saat berlangsung kegiatan Monitor Dan Evaluasi Revitalisasi KTL
Di Wilayah Hukum Polda Papua Tahun 2015
 
RABU (18/11) dilaksanakan kegiatan Monitor Dan Evaluasi Revitalisasi KTL Di Wilayah Hukum Polda Papua.

Dirlantas Polda Papua, KBP Drs Chevy Achmad Sapari MH, mengatakan,”Sejak saya masuk ke sini KTL tidak jalan. Gedung banyak tapi tidak punya sarana parkir. Suatu kota dikatakan tertib masyarakatnya dilihat dari lalu lintasnya. Kalau lalu lintasnya saja semrawut, pasti masyarakatnya semrawut. Beberapa jalur ke depan harus ditata. Apalagi Gubernur Papua mengharapkan tahun 2020 ada PON di sini. Sebagai ibu kota provinsi tidak diharapkan lalu lintasnya semrawut, tidak aman. Untuk mewujudkan KTL, bukan hanya tugas polisi saja tapi juga melibatkan instansi terkait”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

Sunday, March 20, 2016

UNTAIAN PERISTIWA

SURABAYA

SMPN 13 Surabaya Adakan Berbagai Lomba Bergengsi

Kepala SMPN 13 Surabaya, Drs Juwari
AGAR talenta siswa terus terasah sekaligus dalam rangka memperingati Bulan Bahasa serta Hari Pahlawan 2015, SMPN 13 Surabaya mengadakan berbagai macam lomba yang bergengsi. Seperti lomba menulis kaligrafi, menulis cerpen yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 7, 8, dan 9, lomba menulis puisi, menulis geguritan. Dan, yang paling menarik adalah bagi siswa/siswi yang memiliki karya terbaik akan dikumpulkan dan selanjutnya akan dijadikan sebuah buku kumpulan cerpen karya siswa/siswi SMPN 13 Surabaya. Dalam lomba tersebut, bagi pemenangnya atau yang menjadi juara 1, 2 dan 3 serta juara harapan 1, 2 dan 3 akan diberikan hadiah berupa naskah buku bacaan.
          Menurut Kepala SMPN 13 Surabaya, Drs Juwari, tujuan SMPN 13 Surabaya mengadakan ajang lomba itu tak lain adalah guna mendalami dan mensukseskan program literasi Pemkot Surabaya dan juga untuk memotivasi minat baca para siswa-siswi, menggali potensi menulis siswa-siswi serta untuk meningkatkan prestasi sekolah. Untuk itulah Juwari berharap acara lomba tersebut dapat diselenggarakan atau dilaksanakan rutin pada tiap tahun.
          Kemudian dari lomba itu diharapkan pula muncul bibit-bibit unggul baru yang selanjutnya dapat meningkatkan prestasi para siswa-siswi SMPN 13 Surabaya itu sendiri. Sementara semua siswa-siswi juga diharapkan pula dapat memiliki kegemaran membaca dan dapat mempelajari serta mendalami ilmu pengetahuan lainnya. (F.543) web majalah fakta / majalah fakta online