Wednesday, March 9, 2016

LINTAS BANYUWANGI

Pungli Prona, Kades Tamansuruh Terima Rp 120 Juta

Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Adi Palebangan SH
KADES Tamansuruh, Ferdinan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli dalam Program Nasional Agraria (Prona) Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Adalah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi yang sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Kades Tamansuruh sebagai tersangka korupsi. Sebelumnya Kejari Banyuwangi telah memeriksa 14 orang saksi di antaranya Ketua Panitia Prona, Eko Purnomo, Bendahara, Jam’I, dan Sekertaris, Asnanto.
Seperti alibi sejumlah kepala desa lainnya yang terklibat kasus yang sama bahwa sebenarnya masyarakat Desa Tamansuruh tidak mempermasalahkan pungli tersebut karena pungutan itu dilakukan atas kesepakatan bersama dan disertai tanda bukti pembayaran berupa kwitansi yang jelas tertera per bidang maksimal Rp 600.000.
Tapi, program pemerintah untuk sertifikasi tanah itu secara gratis karena sudah dibiayai oleh negara melalui APBN. Namun warga masih diharuskan mengeluarkan biaya hingga mencapai ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Total pungli dalam pelaksanaan prona yang dibebankan kepada masyarakat tersebut berkisar Rp 120 juta.
Menurut Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Banyuwangi, Ristopo S SH, Kades Tamansuruh, Ferdinan, telah mengakui menerima dana hasil dari pungli tersebut. “Tersangka melanggar pasal dalam UU Tipikor yaitu menerima pungli karena jabatannya,” katanya kepada Hayatul Makin dari FAKTA.
Rincinya, menurut Restopo, tersangka menerima dana Rp 12 juta hasil dari pungli sertifikat prona tersebut. “Kita terapkan pasal 2 dan 3 serta pasal 12 e undang-undang tipikor,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Adi Palebangan SH.

Informasi yang dikumpulkan FAKTA, Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, yang dilaksanakan tahun 2013 lalu sejak awal ditunggangi niat memanfaatkan program pemerintah tersebut. Kades Tamansuruh juga tidak melakukannya sendirian, melainkan ada orang lain yang kecipratan. “Pak kades kan tidak sendirian melakukan itu,” kata warga setempat. (F.512web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment