Wednesday, March 16, 2016

LINTAS BERITA

MAKASSAR

PAD Makassar Minus Rp 363 Milyar

DESEMBER 2015 tutup tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih harus bekerja keras untuk mengejar target kekurangan pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 363 milyar. Saat ini, realisasi pendapatan yang diperolah baru sebesar Rp 565 milyar. Sementara target tahun ini sebanyak Rp 926 milyar belum tercapai. Artinya, pendapatannya masih minus Rp 363 milyar atau sekira 61%.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Takdir Hasan Saleh, mengatakan, idealnya realisasi memang harus mencapai 75% di triwulan III. “ Tapi sekarang kita baru dapat 61%. Memang, pendapatan pajak tengah anjlok, pajak pusat saja lebih rendah dari kita”.
Menurutnya, pencapaian realisasi ini disebabkan oleh kondisi perekonomian yang tidak stabil. Selain itu, sistem pajak yang dianut berbeda dari umumnya, yakni self assessment. Sistem ini memang memerlukan kesadaran dari semua pengusaha karena potensi rekayasa laporan okupansi sangat dimungkinkan terjadi. “Bagimana jika tidak jujur dalam melaporkan ? Jadi oleh karena itu Dispenda Makassar akan menerapkan sistem online dalam pelaporan pajak. Sistem ini ditargetkan mulai berjalan pada 2016 mendatang”.
Takdir menambahkan bahwa Dispenda tetap berupaya untuk mengejar target PAD yang tersisa. Kepala Bidang Pajak mengatakan bahwa masih banyak pajak hotel, tempat hiburan dan air bawah tanah belum disetorkan.
Kepala Dispenda Makassar mengaku minimnya realisasi ini lantaran penetapan pajak dihitung langsung oleh pihak hotel. Sebab pihak hotel melaporkan okupansinya atau jumlah unit yang tersewa atau terisi di bawah nilai yang sesungguhnya. Akibatnya, pajak yang distorkan pun rendah. “Karena itu, kita berharap pihak hotel transparan dalam laporannya, jangan ada dusta di antara kita”.
Dengan demikian, pihaknya bakal melakukan uji petik terhadap laporan okupansi dari hotel-hotel. Kendati demikian, uji petik ini dimulai dari hotel besar terlebih dahulu, sebab terbatasnya SDM dan anggaran yang dimiliki Dispenda Makassar. Selain upaya tersebut, pihaknya juga mengutus pegawai ke tiap-tiap hotel guna mengecek okupansinya. Dan secara rutin berkunjung ke para wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban pajaknya. “Kendala yang sama juga terjadi di pajak restoran,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment