Wednesday, March 16, 2016

LINTAS BERITA

BANDUNG

OTAK PERAMPOKAN TOKO EMAS BAROKAH DIVONIS 6 TAHUN

Nandang Permana
H Nandang Abdulatif (41), penduduk Kampung Cijawal Rt 01 Rw 06 Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung, pemilik toko emas Barokah, telah dirampok Nandang Permana, Asep Saepudin (orangtua Nandang Permana yang sehari-hari sebagai paranormal), Dadang (adik Nandang Permana), Kriswanto (mantan napi spesialis perampokan toko emas yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Probolinggo setelah menjalani hukuman 4 tahun), dan 2 orang lainnya. Dengan menggunakan senjata api yang ditodongkan ke Hj Sarah, Risma dan Yadi, para perampok berhasil menggondol 3 kg emas dari toko emas Barokah. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 6 milyar.
Setelah berhasil merampok toko mas Barokah, pelaku membeli
rumah di Cinengah dan membuka showroom di Lampung, menjadi miliarder.
Aparat kepolisian semula kesulitan mengungkap kasus perampokan tersebut. Namun, para pelaku merampok lagi toko emas Sundangkerta milik H Anang. Kerugiannya mencapai Rp 3 milyar. Aksi para pelaku kelihatan di CCTV dan kali ini dibantu oknum TNI AL. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya petugas gabungan Polda Jabar dan Polres Cimahi menangkap Nandang Permana yang dicurigai sebagai otaknya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Nandang Permana dituntut Jaksa Asril SH dari Kejari Cimahi dengan hukuman 7,5 tahun penjara dan divonis oleh Hakim Gio Suhada SH selama 6 tahun penjara. Sedangkan Kriswanto divonis 48 bulan penjara, Ali, Asep, Dadang dan 2 lainnya divonis 30 bulan penjara.
Atas vonis tersebut Nandang dan Hj Sarah merasa tidak puas. Menurut mereka, hukuman itu terlalu ringan. Seharusnya mereka dijerat dengan pasal membawa senjata api tanpa ijin yang hukumannya 20 tahun penjara. “Apalagi saya sekaraag sampai bangkrut, modal dapat pinjam sana-sini. Inilah keadilan di
Indonesia, tidak memperhatikan rasa keadilan korban kejahatan,” ujarnya kepada FAKTA.
Sedangkan Kades Cibedug, H Midi, mengatakan, seharusnya pengamanan di toko emas ditingkatkan dan toko emas diharuskan memakai alarm yang terhubung langsung dengan kantor polisi terdekat. Sehingga bila terjadi perampokan di toko emas tersebut pihak toko emas bisa langsung menekan tombol alarm yang terhubung langsung ke kantor polisi terdekat. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment