Monday, March 14, 2016

LINTAS KARIMUN

Diduga Sopir Ngantuk, Pick Up Tabrak Warung
DIDUGA sopirnya mengantuk, mobil Pick Up nomor polisi B 2998 PUA menabrak sebuah warung di Jalan A Yani, Karimun, Jumat (27/11), pukul 04.30 Wib.
Pengemudi mobil Pick Up itu diketahui bernama Erick yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Meral Barat dan hendak pulang ke Meral. Ketika terjadi tabrakan, pemilik warung, M Amin, sedang tidur di lantai atas dan baru bangun setelah mendengar bunyi sangat keras dari lantai bawah.
M Amin terkejut melihat sebuah kepala mobil Pick Up telah menabrak warungnya dan beberapa perabotan rumahnya seperti kulkas, mesin cuci, meja dan barang lainnya berantakan.
M Amin saat ditemui FAKTA mengatakan,”Saya terkejut ketika mendengar suara yang sangat keras dan ketika melihat ke lantai bawah, barang-barang perabotan rumah saya terlihat sudah berantakan. Kami satu keluarga berjumlah 6 orang. Ketika warung kami ditabrak mobil Pick Up itu kami sedang tidur di lantai atas. Mujurlah, insiden tersebut tidak ada yang mengenai anggota keluarga saya”.
Menurut salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, pada saat kejadian ia sedang melintas di Jalan A Yani, tidak jauh dari TKP.  “Mobil Pick Up itu datang dari arah Kota Tanjung Balai menuju ke Meral. Diduga sopirnya mengantuk, saat mobil berada di tikungan ke kanan sopirnya malah membanting stir ke kiri. Awalnya mobil itu menghantam pagar yang terbuat dari tiang kayu dan terus menabrak warung”.

Sesaat setelah terjadinya insiden terlihat beberapa personil Sat Lantas Polres Karimun mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment