Wednesday, March 9, 2016

LINTAS NGAWI

PEMERINTAH DESA KEDUNGPUTRI, KECAMATAN PARON, MEMBANGUN INFRASTRUKTUR JALAN PAVING YANG SANGAT DIPERLUKAN WARGA DESA SEBAGAI SARANA TRANSPORTASI


DANA Desa (DD) yang diperoleh Pemerintah Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, dari pusat tahun anggaran 2015 digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang berupa jalan paving di sepanjang jalan utama Dusun Kedung Maron.
Kepala Desa Kedungputri, Triwahyudiono, menegaskan,’’Pembangunan jalan paving di sepanjang Dusun Kedung Maron sangat diperlukan warga desa karena jalannya memang sudah rusak berat. Jalan ini digunakan sebagai sarana transportasi menuju desa di sekitarnya, seperti Desa Geneng dan Desa Guyung dan sebagai jalan poros yang menghubungkan Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, dengan Kecamatan Geneng dan Kecamatan Gerih. Manfaatnya untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperoleh tahun 2015 digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) PKK Desa Kedungputri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak usia TK sebelum melanjutkan ke Sekolah Dasar (SD). Pelaksanaan pembangunan jalan paving dan gedung sekolah TK dikerjakan sesuai dengan RAB  atau bestek, sehingga kualitas pembangunannya dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut dijelaskan Totok Mujianto, Kaur Pembangunan Desa Kedungputri, selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK),“Dana Desa (DD) Tahun 2015 yang diperoleh dari pemerintah pusat digunakan untuk pembangunan jalan paving. Pembangunannya dimulai pertengahan September 2015 yang berlokasi di Dusun Kedung Maron dengan volume 3 x 900 meter dan jumlah dananya sebesar Rp 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah). Adapun ADD yang diperoleh tahun 2015 digunakan untuk membangun Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) PKK Desa Kedungputri yang berlokasi di Dusun Krajan dan luas bangunannya 7,5 x 10 m2 dengan alokasi dana sebesar Rp 147.700.000,- (seratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah)’’. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment