Monday, March 14, 2016

LINTAS SUMSEL

PT RAJA PALMA DIADUKAN KE PRESIDEN JOKOWI

Eksavator yang sedang menghancurkan jalan dan padi masyarakat
serta oknum yang membawa AK 47
DIDUGA mencaplok lahan masyarakat Desa Mulya Agung P I dan Desa Karang Rejo P II, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, PT Raja Palma diadukan ke presiden melalui kuasa hukumnya.
Ratusan masyarakat masyarakat meminta kepada presiden agar segera menurunkan tim karena masyarakat di sana resah sebab PT Raja Palma (RP)memperluas arealnya dengan cara diduga mencaplok lahan milik masyarakat yang mempunyai kekuatan hukum hak atas tanah, seperti Surat Pengakuan Hak (SPH).
Bukan itu saja, jalan yang dibangun oleh masyarakat melalui swadaya dihancurkan dengan alat berat di samping tanaman padi yang baru berusia 1,5 - 2 bulan habis dirusak. Bahkan, perbuatan tersebut dibekengi oleh preman-preman di sana yang diduga atas suruhan pihak perusahaan dan membawa senjata laras panjang AK 47 untuk menakut-nakuti masyarakat. Mereka pun diduga diback up oknum Brimob.
Di samping itu, selaku kuasa hukum yang diberi kepercayaan oleh masyarakat meminta kepada pihak berwajib agar secepat mungkin menghentikan kegiata PT Raja Palma dan mengembalikan lahan masyarakat yang telah mereka kuasai. Kalau pihak berwajib tidak segera mengambil tindakan, dikhawatirkan akan timbul gejolak di masyarakat.
Surat pegaduan ke Presiden Jokowi itu ditembuskan kepada Kapolri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktrur PT RP, Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda, Bupati Musi Banyuasin dan Kapolres Musi Banyuasin.
Sementara itu, Kepala Desa Mulyo Agung, M Isyah, didampingi Kepala Desa Karang Rejo, Zainul, ketika dihubungi Raito Ali dari FAKTA mengatakan,”Apa pun kegiatan masyarakat saya dukung sepenuhnya, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat yang mempunyai hak atas tanah yang sah, wajib hukumnya dipertahankan. Saya tidak bisa mengikuti kegiatan pihak perusahaan yang memerintahkan saya untuk menghentikan kegiatan masyarakat yang bercocok tanam di ladangnya. Kalau saya hentikan bagaimana nanti kalau masyarakat menuntut dan meminta makan kepada saya ? Ini yang menjadi problem, siapa yang harus bertanggung jawab ? Namun pihak perusahaan dengan seenaknya memerintahkan kami”.

Fattah selaku ketua keamanan PT RP yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA melalui HP-nya mengatakan,”Saya selaku Kepala Sektor Keamanan yang membawahi beberapa anak buah yang membawa senjata AK 47 seperti yang Anda katakan itu merupakan senjata ‘kecepek’. Mengenai padi dan jalan yang menurut Anda dirusak oleh pihak perusahaan, itu tidak benar. Bapak jangan mendengar sebelah pihak saja, mari kita bertemu dulu agar pemberitaan Bapak jangan simpang-siur”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment