Monday, March 14, 2016

MAKASSAR RAYA

ACC DESAK KALAPAS GUNUNGSARI DIPERIKSA

ANTI Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulsel mengusut keluarnya izin asimilasi bagi Jusman Dawi untuk meninggalkan Lapas Klas 1 Gunungsari Makassar.
“Kemenkumham harus periksa kalapas maupun pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas keluarnya Jusman dari Lapas,” tegas Direktur ACC Sulsel, Abdul Muthalib, kepada wartawan.
Kemenkumham, kata Thalib, harus berani memberikan sanksi yang keras bahkan mencopot Kalapas Klas 1 Gunungsari Makassar jika pemeriksaannya kelak yang bersangkutan terbukti memberikan izin di luar prosedur.
Menurut Thalib, bebasnya Jusmin Dawi keluar-masuk lapas itu perlu dikritisi lebih jauh. Karena, merujuk pada informasi yang beredar di media saat ini terpidana dua kasus korupsi itu keluar dari lapas karena mengikuri program asimilasi. Bukan hanya itu, Jusmin juga dikabarkan tidak diperlakukan layaknya narapidana melainkan sepertii masyarakat biasa yang bebas dari segala tuntutan hukum. Jusmin bebas melakukan aktivitas di luar lapas kapan pun dia inginkan.
Sementara, alasan program asimilasi yang dikilahkan lapas dianggap ACC sebagai tameng untuk menutupi kecurangan Jusmin bersama oknum lapas. Asimilasi, secara tegas dikatakan Thalib, tidak bisa diberikan kepada Jusmin karena masih tersangkut perkara lain yang hukumannya jauh lebih tinggi dibandingkan hukuman pada perkara pertama.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Klas 1 Gunungsari Makassar, M Thalib, tidak mau berkomentar banyak. Melalui pesan singkat, dia hanya menyampaikan dirinya tengah berada di Arab Saudi.
Sebelumnya, Jusmin Dawi, terpidana 6 dan 12 tahun penjara atas dua perkara korupsi kredit fiktif, kedapatan leluasa keluar-masuk lapas pada Jumat, 16 Oktober 2015. Tingkah Jusmin yang mirip Gayus Tambunan ini telah berlangsung lama, dibiarkan bahkan diaminkan oleh petugas lapas. Sepanjang hari berada di luar tahanan, Jusmin bebas melakukan aktivitas seperti warga pada umumnya. Dia kerap sarapan dan makan siang di salah satu restoran di bilangan Jalan Sultan Alauddin, selanjutnya berkeliaran di tempat-tempat hiburan malam serta pulang ke rumahnya di Kompleks Dahlia, Jalan Dahlia, Makassar.
Istimewanya, untuk melakukan aktivitasnya itu Jusmin dijemput menggunakan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz dan Toyota Alpard, Tak hanya itu, Jusmin juga dikabarkan mendapat sejumlah fasilitas seolah bukan narapidana, dia bebas melakukan aktivitas usaha di dalam maupun di luar lapas. Jusmin bahkan menjalin sejumlah kontrak kerja dengan kalapas dengan memanfaatkan fasilitas dan tenaga kerja dari narapidana. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment