Monday, March 14, 2016

MAKASSAR RAYA

PENGGEREBEKAN POLISI AKIBATKAN
NENEK 70 TAHUN MENINGGAL DUNIA
AKSI penggerebekan yang dilakukan polisi mengakibatkan seorang nenek bernama Daeng Ngasi (70) meninggal dunia. Padahal aksi penggerebekan polisi itu awalnya hanya bermaksud untuk menangkap seorang laki-laki yang benama Asranto alias Anto (19) yang tak lain adalah cucu dari Daeng Ngasi di Desa Boddia, Kecamatan Barombong, pada awal Nopember 2015.
Nenek Daeng Ngasi diketahui punya riwayat penyakit jantung. Diduga lantaran kaget dengan adanya 10 orang laki-laki yang mengaku polisi menggerebek rumahnya dengan berpakaian preman dilengkapi dengan senjata api, Daeng Ngasi langsung pinsang dan tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia.
Menurut informasi dari pihak keluarga almarhumah Daeng Ngasi bahwa polisi tidak pernah memberitahu atau mengantisipasi keadaan penghuni rumah tersebut. Di rumah tersebut biasanya Anto tinggal bersama neneknya. Karena Anto mengetahui dirinya akan ditangkap polisi maka pada malam itu saat mendengar suara gaduh di rumahnya Anto langsung kabur.
           Ibu Anto, Daeng Bai, menuturkan bahwa malam itu datang 10 orang polisi melakukan penggerebekan sambil membentak dan mengancam akan menembak jika ada yang ribut. “Diam, jangan ribut, nanti bangun tetanggamu atau kututup mulutmu pakai senjata ini !” kata Daeng Bai menirukan ucapan polisi yang datang menggerebek rumahnya.

Kapolsek Barombong, AKP Sepriadi, menyebutkan ia tidak mengetahui adanya penggerebekan itu dan tidak ada penyampaian atau koordinasi dari pihak lainnya. Polisi yang melakukan penggerebekan itu juga bukan dari anggota Polsek Barombong. “Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena belum ada laporan sampai saat ini”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment