Monday, April 11, 2016

SOLO RAYA

Peringatan Hari Ibu Di Sukoharjo

Kesetaraan Perempuan Dan Laki-laki Dalam Mewujudkan Lingkungan
Yang Kondusif Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak
BERBAGAI gabungan organisasi wanita di Kabupaten Sukoharjo di antaranya Dharma Wanita, PKK, Persit, Bhayangkari mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Ibu ke87 di Pendopo GSP Kabupaten Sukoharjo. Tema Hari Ibu tahun 2015 adalah Kesetaraan Perempuan Dan Laki-laki Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Kondusif Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak.
Saat menyampaikan sambutan, Pj Bupati Sukoharjo mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu tahun 2015 ini merupakan momentum untuk memprioritaskan kemajuan perempuan, mengapa ? Karena perempuan punya peran penting bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu perlu dipelihara harkat dan martabatnya sebagai ibu bangsa yang mempunyai peran mulia membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Lanjutnya, situasi itulah yang membuat peran ibu harus mampu ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kemajuan daerah akan berkembang dengan pesat seiiring keberhasilan peran ibu dalam pembangunan.
Pemkab Sukoharjo mempunyai inisiatif rencana sebagai bentuk apresiasi Pemkab Sukoharjo kepada kaum perempuan dengan mengajukan usulan ke pemerintah pusat berkaitan dengan waktu cuti bagi ibu hamil (bumil) dan melahirkan lebih dari tiga bulan.
Pada kesempatan tersebut dibacakan pula sejarah peringatan hari ibu yang didengarkan secara seksama oleh peserta upacara.
Sejarah Hari Ibu
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan Lagu Indonesia Raya pada tanggal 28 Oktober 1928 yang digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22 - 25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan Fungsi Utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik Generasi Baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden No.316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional Bukan Hari Libur tanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional dan Bukan Hari Libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama Generasi Muda akan makna Hari Ibu sebagai Hari Kebangkitan dan Persatuan dan Kesatuan Perjuangan Kaum Perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk kita perlu mewarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment