Sunday, April 17, 2016

SURABAYA RAYA

SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA
BERHASIL CIDUK KURIR SABU JARINGAN LAPAS


SATNARKOBA Polrestabes Surabaya pada 10 Januari 2016 berhasil menciduk tersangka berinisial JR (23), warga Jalan Pesapen, Surabaya. Pelaku yang kurir narkoba itu ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 455 gram dari Jakarta yang siap diedarkan di Surabaya.
Dalam penangkapan kasus kurir narkoba berinisial JR ini, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donni Adityawarman, mengatakan, tersangka ini sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi di Surabaya yang barang buktinya diperoleh dari Jakarta. “Tersangka melakukan ini atas perintah seseorang yang diduga adalah orangtuanya sendiri yang sekarang menjadi napi di Rutan Salemba,” katanya Selasa (19/1).
AKBP Donni Adityawarman menambahkan, keberhasilan pengungkapan pelaku kurir narkoba ini merupakan hasil dari pengembangan beberapa kasus narkoba lain yang berhasil diungkap di Surabaya. Dalam aksinya, tersangka JR membawa hampir 1 kg lebih sabu-sabu yang diambil dari Jakarta lalu dibawa ke Surabaya dengan menggunakan jalur darat yakni kereta api. “Dalam setiap transaksi bisa sampai 1 kg lebih narkoba jenis sabu. Ini merupakan jaringan dari dalam lapas tentunya akan kami dalami terus,” tambahnya.

Sementara saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka mengaku bahwa barang narkoba itu diambil dari Jakarta untuk dibawa ke Surabaya atas perintah dari seseorang bernama Masyur dan sudah 3 kali ini dia melakukannya. Namun soal pembayaran, dirinya tidak mengetahui sama sekali karena sudah ada yang mengurusinya. “Saya hanya mengambil dan mengantarkan atas perintah saja, lalu mendapatkan upah Rp 2 juta setiap kali pengambilan,” terang remaja lulusan SMP ini. (F.568web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment