Friday, May 20, 2016

LINTAS BERITA

Musrenbangkel 2017 Kelurahan Nambangan Lor

Saat berlangsung Musrenbangkel 2017 Kelurahan Nambangan Lor, 
Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, pada Kamis (7/1)
KONSEP pemberdayaan masyarakat secara luas hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net). Konsep tersebut dikembangkan sebagai upaya mencari alternatif terhadap konsep-konsep pengentasan kemiskinan masa lalu.   
            Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan pada otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat yang   berlandasan pada sumber daya pribadi, langsung (melalui partisipasi) demokrasi dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. Untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakat merupakan unsur penting.
Secara geografis, Kelurahan Nambangan Lor berada pada ketinggian 63 m dpl dengan luas wilayah 98,45 Ha. Posisi orbitasi jarak ke Kantor Kecamatan 2 Km dan jarak ke pusat Pemerintah Kota Madiun 1,5 km. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa wilayah Kelurahan Nambangan Lor terletak tidak jauh dari pusat pengambilan keputusan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari Kamis, 7 Januari 2016, bertempat di Pendopo Kelurahan Nambangan Lor telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2017 Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang dihadiri Sekda Kota Madiun, Maidi, Tim Monitoring BAPPEDA, narasumber dari Kecamatan Manguharjo, Lurah Nambangan Lor, Ketua LPMK, tokoh masyarakat, Ketua RW se-Kelurahan Nambangan Lor, Ketua RT se-Kelurahan Nambangan Lor, unsur PKK, unsur Karang Taruna dan unsur Forum Anak.
Dalam Musrenbangkel telah disepakati beberapa usulan baik fisik maupun non fisik. Adapun usulan Jambanisasi ada 74 unit dengan dana Rp 370.000.000, untuk RTLH 144 unit membutuhkan anggaran Rp 1.440.000.000, untuk saluran/drainase 11.044 meter meliputi beberapa wilayah se-Kelurahan Nambangan Lor dengan dana Rp 3.907.900.000, pavingisasi/perbaikan jalan 5.208 meter dengan dana Rp 1.829.100.000.
“Terdapat 215 usulan fisik dengan jumlah dana yang diajukan Rp 10.852.000.000,- dan terdapat 166 usulan non fisik dengan total jumlah dana yang diajukan Rp 1.385.023.000,- yang nantinya akan dibahas di tingkat Kecamatan Manguharjo maupun tingkat Kota Madiun,” ujar Komari selaku Kasi PMP.
Kegiatan ekonomi produktif yang sangat potensial untuk dibina pada umumnya mereka yang telah berada dalam satu wadah asosiasi usaha atau kelompok-kelompok usaha di bawah binaan Tim Penggerak PKK yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga Tim Penggerak PKK Tingkat Kota Madiun yang dilakukan secara terpadu  sehingga menjadi usaha mikro yang mandiri.
Kelompok-kelompok usaha yang mempunyai potensi untuk menjadi usaha mikro yang mandiri di Kelurahan Nambangan Lor di antaranya kegiatan membatik yang dilakukan di kelurahan dalam rangka mendorong kreatifitas ibu-ibu PKK. Pemerintah sebagai agen perubahan dapat menerapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat miskin dengan tiga arah tujuan, yaitu enabling, empowering, dan protecting. Enabling maksudnya menciptakan usaha atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Sedangkan empowering bertujuan untuk memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, yakni sarana yang diperlukan. Protecting artinya melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.   
Untuk pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kota Madiun telah meluncurkan beberapa paket khusus yang bersumber dari berbagai pihak. Selain dari APBD Kota, APBN juga Pemerintah Kota menggandeng berbagai pihak sebagai tanggung jawab sosial melalui paket-paket Corporate Social Responsibility (CSR). 

“Pihak-pihak lain yang telah turut ambil bagian dalam upaya pengentasan kemiskinan antara lain Badan Amil Zakat ( BAZ) Kota Madiun yang telah memberikan binaan terhadap kelompok usaha kaki lima baik berupa sarana kerja maupun modal usaha,” tegas Jemakir SP selaku Lurah Nambangan Lor. (F.976) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment