Wednesday, June 29, 2016

ADVERTORIAL MANADO

CIPTA KARYA TINGKATKAN PRODUKTIVITAS MASYARAKAT
MELALUI PROGRAM TANPA PERMUKIMAN KUMUH

PPK, Alfrets Makalew ST MSi, memantau langsung di lokasi proyek.
TARGET utama Ditjen Cipta Karya dengan rencana strategis tahun 2015 hingga 2019 untuk dapat memenuhi cakupan layanan air minum yang layak menjadi 100%, cakupan layanan sanitasi yang layak menjadi 100% dan diturunkannya permukiman kumuh menjadi 0%. Berkaitan dengan hal tersebut, khusus untuk penanganan permukiman kumuh bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Namun pemerintah tetap bertekad agar program tersebut dapat terealisasi hingga tuntas ke semua pelosok yang ada di wilayah kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
            Provinsi Sulawesi Utara tepatnya di Kota Manado dan Kota Bitung merupakan daerah yang kecipratan juga dengan program prioritas peningkatan permukiman kumuh ini. Di beberapa kelurahan baik di Manado maupun di Bitung terlihat beberapa tempat  yang masih rawan dengan bencana dan memiliki saluran pembuangan yang tidaklah baik. Bukan itu saja, produktivitas masyarakatnya yang berkurang karena aksesibilitas ke tempat bekerja atau ke pusat kota yang sulit bagi para pelajar untuk pergi ke tempat mereka bersekolah.

Pelaksanaan proyek peningkatan jalan di  Bitung, Sulawesi Utara.
Polemik kondisi infrastruktur yang belum memadai seperti itu membuat pemerintah daerah melalui Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan, Normansjah Wartabone ST MSi, dan Alfrets Makalew ST MSi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara melakukan terobosan dengan melaksanakan perbaikan infrastruktur baik terkait akses jalan tepatnya pembuatan jalan paving, saluran drainase, pengadaan tempat pembuangan sementara serta pengadaan ruang terbuka hijau.
Target yang menjadi sasaran perbaikan daerah kumuh baik di Kota Manado dan Kota Bitung pada 2015 kemarin sudah terealisasi dengan baik. “Seperti perbaikan keadaan fisik infrastruktur jalan yang sudah rusak, saluran yang terbangun tidak baik dan adanya drainase yang buruk,” jelas Makalew kepada Roy dari FAKTA di ruang kantornya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan juga bahwa hal-hal seperti ini kalau tidak segera diperbaiki akan menurunkan taraf hidup masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu ditambahkan pula, kalau kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya, dengan tetap menuntut adanya sinergitas peran dengan pemerintah pusat termasuk di bidang pengembangan pemukiman.

            Dengan capaian program unggulan tentang penyelenggaraan kawasan permukiman kumuh yang sudah terealisasi akan berdampak positif bagi masyarakat yang menikmatinya dan semoga saja harapan kita bersama program unggulan peningkatan permukiman kumuh ini bisa teroptimalkan hingga 0% di tahun 2019 nanti. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment