Thursday, September 29, 2016

LINTAS ACEH

Pembangunan Jaringan Perpipaan Gampong Cot Barat
Diduga Tidak Sesuai Bestek

PEMBANGUNAN jaringan perpipaan sepanjang 1.500 meter di Gampong Cot Barat, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, diduga dikerjakan tak sesuai bestek atau asal-asalan saja. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) tahun 2015 itu dikerjakan oleh masyarakat setempat yang dikelola oleh Muhazir, Geuchik Gampong Cot Barat. Jaringan perpipaan yang melintas Gampong Cot Barat kiri dan kanan sepanjang 1.500 meter itu seharusnya berkedalaman 30 cm. Namun yang dilakukan oleh Muhazir diduga hanya berkedalaman 10 - 15 cm hingga 20 cm saja.
            Jaringan perpipaan itu sama dengan dibangunnya tangki air berkonstruksi tower untuk pengadaan air bersih bagi masyarakat Gampong Cot Barat. Jenis kegiatannya adalah pembangunan jaringan perpipaan dengan volume 2.100 meter kubik, lokasinya di Gampong Cot Barat yang sumber dananya dari APBG 2015 sebesar Rp 110.459.000,- dengan luas dan tinggi bangunan 4 x 4 x 7 meter.  Pipa induk berukuran 1,5 inci, dengan panjang pipa pembagian air 1.500 meter untuk kepentingan 60 rumah warga Desa Cot Barat yang menggunakan air bersih. Pipa sepanjang 1.500 meter itulah yang ditanam asal-asalan tak sesuai bestek oleh pelaksana pekerjaan, Muhazir,  Geuchik Gampong Cot Barat.
            Muhazir ketika dikonfirmasi Abbas Gani dari FAKTA mengatakan, dirinya tak mampu memfokuskan masyarakat yang bekerja menanam pipa asal-asalan itu. “Kalau diatur oleh geuchik supaya ditanam yang lebih dalam hingga 30 cm, masyarakat yang bekerja menanam pipa itu tak bersedia melanjutkan dengan benar. Mereka memaksa meminta uang ongkos kerja,” kilah Muhazir sambil menambahkan, ongkos penanaman pipa yang panjangnya 1.500 meter itu Rp 10.000,- hingga Rp 20.000,- per meter. Sedangkan biaya untuk membangun sumur pengadaan air bersih Rp 28.500.000.
            Camat Tanah Luas seperti tidak mempedulikan kinerja pembangunan jaringan perpipaan yang tak sesuai bestek itu. Sepertinya Camat Tanah Luas mendapat imbalan dari Muhazir.
             Drs Mawardi, Camat Tanah Luas, saat dimintai keterangannya oleh FAKTA menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan itu sengaja dipercayakan dikerjakan oleh masyarakat agar mendapat penghasilan dari pekerjaan tersebut. Tapi supaya dikerjakan dengan baik sesuai bestek. “Namun kenyataannya masyarakat yang mengerjakan proyek itu seperti tidak merasa memiliki,” kilah Mawardi pula. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment