Wednesday, October 19, 2016

ANEKA BERITA

PROYEK JALAN HOTMIX DI SINJAI DIPERTANYAKAN

Kepala Dinas PU Kabupaten Sinjai, Ir H Ishak.
PROYEK pekerjaan jalan hotmix Jenderal Sudirman dan poros Bekeru 1 Puncak Kecamatan Sinjai Selatan yang menelan biaya Rp 22 milyar dipertanyakan oleh masyarakat Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulsel.
Antara lain Lukman Arsal dan Musa Rasid. Menurut Lukman Arsal, proyek ini menimbulkan tanda tanya besar karena pekerjaan dilaksanakan di bulan Januari dan Februari 2016 di Kabupaten Sinjai yang nilai keselurahannya Rp 22 milyar. “Apakah ini mekanisme penyusunan anggaran dan pelaksanaannya sudah berubah ? Karena yang berlaku sampai saat ini bahwa setiap 31 Desember tahun berjalan berakhir seluruh rangkaian kegiatan sudah harus dipertanggujawabkan. Oleh karena itu proyek ini menggunakan dana apa ? Kalau pakai APBD Kabupaten Sinjai yang notabene 31 Desember 2015 kalau ada sisa anggaran yang tidak digunakan di tahun 2015 maka itu menjadi SILPA dan akan dimasukkan di APBD tahun 2016. Kalau itu berbentuk DAK dari pusat maka per 31 Desember 2015 secara otomatis dikembalikan ke pusat. Karena itu proyek jalan hotmix itu menggunakan dana apa ?”
Lebih lanjut Lukman Arsal mengatakan, kita memang harus bersyukur dengan adanya peningkatan pekerjaan jalan menjadi hotmix tersebut karena hal itu digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Sinjai. “Mudah-mudahan ini tidak melanggar aturan, karena akan berimplikasi kepada nama baik Kabupaten Sinjai di tahun-tahun yang akan dating. Maka janganlah kita tutup mata dan telinga kalau terjadi hal-hal yang nantinya bisa berdampak negatif secara umum di Kabupaten Sinjai utamanya bagi masyarakat Sinjai,” tutur Lukman mengingatkan.
Beberapa tokoh masyarakat Sinjai pun menyampaikan harapan mereka kepada lembaga pengawasan tingkat kabupaten, provinsi dan pusat agar melakukan klarifikasi tentang proyek ini. “Kalau hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” imbuh Lukman Arsal.

Secara terpisah, Kepala Dinas PU Kabupaten Sinjai, Ir H Ishak, saat dikonfirmasi Andi Rahmat dari FAKTA di ruangannya mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Sinjai, baik di kota dan di pedesaan yang menelan  anggaran Rp 22 milyar itu sudah sesuai dengan juknis, yang mana di dalam kontraknya dikerjakan mulai November 2015 sampai Mei 2016. “Kita juga telah diperiksa Kejaksaan Negeri Sinjai terkait proyek tersebut. Tapi setelah kami tunjukkan berkas kontrak kerja berdasarkan hasil lelang, semuanya tidak ada masalah,” katanya. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment