Friday, October 21, 2016

DEMOKRASI JAYAPURA

Demo Menuntut Referendum Dan Kemerdekaan Papua
“Luhut dan tim bentukannya tidak akan mampu
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua”.

Indonesia mestinya menerima usulan pembentukan tim pencari fakta 
yang telah diusulkan oleh beberapa negara seperti 
Pacific Island Forum dan Melanesian Spearhead Group.
GELOMBANG aksi unjuk rasa untuk mendesak referendum dan kemerdekaan bagi Papua Barat terus berdatangan. Tuntutan ini dipicu sikap pemerintah RI yang tak kunjung mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Hal inilah kemudian yang mengakibatkan ratusan mahasiswa Papua yang berada di sejumlah daerah menggelar aksi turun ke jalan, menyuarakan keinginan mereka lepas dari NKRI.
Padahal Maret lalu Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. Bahkan pertengahan Mei lalu, terbentuklah Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun ternyata tim ini ditolak oleh sebagian warga Papua sendiri.
Demonstrasi penolakan ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Luhut ke Papua, hari Kamis (16/6). Luhut datang untuk mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Papua atas kedatangan Luhut, di Yogyakarta juga digelar aksi serupa. Lebih dari 300 mahasiswa Papua di Yogyakarta, menggelar demonstrasi pada Kamis siang (16/6). Mereka menuntut hak bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri.
Menurut Roy Karoba, penanggung jawab aksi demonstrasi di Yogyakarta, Luhut dan tim bentukannya tidak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua. Meskipun ada delapan nama aktivis dan tokoh masyarakat asli Papua tergabung dalam tim terpadu, ruang gerak mereka tetap akan terbatas. Roy bahkan menuntut pembentukan tim dalam skala lebih luas, yang melibatkan organisasi internasional.
“Pada intinya rakyat Papua tidak bersepakat, jika kemudian negara membentuk tim pencari fakta sendiri, karena jelas negara adalah aktor pelanggaran HAM di Papua. Indonesia mestinya menerima usulan pembentukan tim pencari fakta yang telah diusulkan oleh beberapa negara seperti Pacific Island Forum dan Melanesian Spearhead Group,” kata Roy Karoba.
Gelombang aksi unjuk rasa serupa juga terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Puluhan mahasiswa asal Papua yang mengenyam pendidikan di Kota Malang, menuntut referendum dan kemerdekaan Papua Barat. Rencana semula, mereka akan melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, namun di tengah perjalanan dihadang ratusan personil kepolisian, kodim serta organisasi massa militer lainnya.
Polisi bersikeras aksi unjuk rasa mahasiswa Papua merdeka itu dinilai ilegal, karena tidak memiliki ijin. Selain itu, polisi melihat aksi mereka sudah mengganggu kedaulatan dan menghina lambang negara. Pada salah satu poster yang diusung massa aksi terpampang bendera merah putih yang dicoret dan diganti dengan bendera Papua merdeka, bintang kejora.

Sempat terjadi adu mulut, antara aparat kepolisian dengan massa aksi, saat aparat berusaha membubarkan kerumunan massa yang dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan alun-alun tugu Kota Malang, Jawa Timur. Aksi menuntut kemerdekaan Papua tersebut akhirnya berakhir setelah aparat keamanan berhasil menggiring puluhan mahasiswa Papua ke dalam truk polisi, dengan pengawalan ketat aparat, untuk dibawa ke Mapolresta Malang. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment