Tuesday, October 18, 2016

LINTAS BERITA

MANTAN BUPATI REJANG LEBONG KEBAL HUKUM ?

H Suherman SE MM saat menjabat Bupati Rejang Lebong.
DUGAAN korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang melibatkan mantan bupatinya belum tersentuh hukum. Sehingga banyak pihak mempertanyakan. Mengingat kita punya sejumlah aparat hukum yang sudah terlatih (punya bekal) dalam melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Tak pelak masyarakat awam dibuat penasaran dan bertanya-tanya betapa kuat cengkeraman para koruptor melindungi dirinya dari jangkauan aparat penegak hukum ? Benarkah mantan Bupati Rejang Lebong selama 2 periode, H Suherman SE MM, kebal hukum ?
            Pasalnya, selama 2 periode Suherman menjabat bupati tak satu pun kasus dugaan korupsi kelas kakap yang mampu digiring aparat penegak hukum sampai ke pengadilan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, kasus-kasus dugaan korupsi di Rejang Lebong yang belum diungkap antara lain Dana BANSOS, SPPD Fiktif, Proyek Jalan Jambu Keling, Dana Lauk-Pauk, Proyek Jalan Simpang Lebong, dan Proyek Pengadaan Komputer. Meskipun telah dilaporkan ke KPK dan Polda Bengkulu oleh Darullani Djafri tapi pengusutan kasusnya mentok di tengah jalan hingga kini. Dan 2 tahun terahir juga pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu oleh Erfensi SH, mantan Anggota DPRD Rejang Lebong periode 2009-2014, lagi-lagi tak membawa hasil alias nihil pengusutannya.
Terlebih lagi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Suherman tak pernah ditangani oleh aparat penegak hukum sehingga terkesan kebal hukum. Tugas aparat penegak hukum untuk menjawabnya. (F.993) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment