Tuesday, October 18, 2016

LINTAS BERITA

KETUA PC NU ‘DIUSIR’ ARMUDJI,
MASSA GENERASI MUDA NU GERUDUK KANTOR DPRD SURABAYA

“Kami tidak akan berhenti sampai hal ini menjadi 
keputusan final melalui sidang paripurna !”
RATUSAN massa terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor, Barisan Serbaguna (Banser), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Senin (25/4) mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Sudarso No.18 - 22 Surabaya. Mereka mendesak dewan agar segera mengesahkan Raperda Mihol hasil Pansus dan meminta agar Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, untuk menemui mereka di luar gedung dewan.
Pernyataan tersebut merupakan reaksi atas pengusiran Ketua PC NU Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri, oleh Ketua DPRD Surabaya, Armudji, saat menghadiri rapat paripurna beberapa hari sebelumnya.
“Jika Armuji bisa mengusir Ketua PC NU, maka kami juga bisa mengusir anggota dewan yang mendukung peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya,” teriak Muhammad Imam, salah satu orator aksi.
Sedangkan menurut Ketua GP Ansor Surabaya, Asrori, bahwa pihaknya akan mengawal Raperda Pelarangan Mihol (Minuman Beralkohol) ini hingga tuntas.
“Alhamdulillah Ketua Dewan memenuhi tuntutan kami terkait Raperda Pelarangan Mihol di Kota Surabaya, sesuai hasil Pansus kemarin yang melarang mihol secara total. Dan, saya tegaskan bahwa generasi muda NU khususnya Gerakan Pemuda Ansor akan terus mengawal hal ini. Kami tidak akan berhenti sampai hal ini menjadi keputusan final melalui sidang paripurna,” tegasnya.
Armudji saat menemui pengunjuk rasa mengatakan,“Demi Allah saya tidak pernah memberikan perintah untuk mengusir Ketua PC NU Surabaya, Kyai Muhibbin. Secara pribadi dan atas nama lembaga saya memohon maaf atas kesalahpahaman ini, dan kami akan mengundang ormas NU bila nanti Perda Tentang Miras diparipurnakan. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment