Tuesday, October 18, 2016

UNTAIAN PERISTIWA

40 NAPI NARKOBA IKUTI PROGRAM REHABILITASI

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH.
KEPALA BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, mengatakan, napi yang mengikuti program rehabilitasi berasal dari LP Kelas IIB Langsa 22 orang, napi LP Kelas IIB Kualasimpang 10 orang, napi LP Kelas IIA Lhokseumawe 3 orang, dan napi Rutan Idi 5 orang.
Sebanyak 40 napi kasus narkoba yang selama ini mendekam di sejumlah LP dan Rutan di Aceh mendapat kesempatan mengikuti program rehabilitasi. Program yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 90 hari sejak Jumat (29/4) itu berlangsung di LP Narkotika Kelas III Langsa.
Menurutnya, program rehab itu bertujuan untuk menjamin hak pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang terkait hukum. “Mereka akan dirawat atau direhab secara medis dan sosial. Tujuannya, agar mereka pulih dari kecanduan terhadap narkotika,” katanya.
Ditambahkan, metode atau tahapan rehabilitasi yang dilakukan terhadap pecandu narkotika meliputi tahapan assesment, evaluasi fisik dan psikis. Selain itu, peserta juga diberikan kitab suci Al-Quran, peralatan makanan dan peralatan mandi, pakaian olahraga, dan baju koko.
Kepala BNNP Aceh, KBP Armensyah Thay, saat membuka kegiatan menyampaikan dukungan atas terlaksananya rehabilitasi napi tersebut. Ia meminta peserta agar mengikuti semua program rehab dengan serius. Sehingga hasilnya akan maksimal dan ke depan akan terbebas dari kecanduan terhadap narkoba.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Aceh menyerahkan peralatan olahraga kepada napi yang diterima Kepala LP Narkotika Kelas III Langsa, Amiruddin SH. Bantuan itu terdiri atas 4 bola voli, 2 bola kaki, 1 net bola voli. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment