Tuesday, January 31, 2017

LINTAS BERITA

TANPA IZIN, PAJAK GALIAN BATUAN MEMBENGKAK TAK BISA DITAGIH

Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi.
PULUHAN tambang galian C (batuan) illegal di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus beroperasi tanpa izin dari Gubernur Bengkulu. Padahal berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tanggal 2 Oktober 2014 bahwa izin tambang sudah menjadi kewenangan gubernur. Hal ini dibenarkan Elwan Effendi SH, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Rejang Lebong, menjawab pertanyaan John Sahrul dari FAKTA di ruang kerjanya.
Diakui Elwan, sejumlah tambang galian C (batuan) yang tersebar di 14 kecamatan di Rejang Lebong sudah habis masa berlaku izinnya, ada yang belum memperpanjang sama sekali dan ada yang sudah mengusulkan tapi belum dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan masih nyangkut di meja Bupati Rejang Lebong, belum diteruskan ke Pertambangan Provinsi atau Gubernur.
“Karena izinnya belum keluar, pajak pengusahanya pun kian membengkak, sehingga pihak Dinas Pertambangan dan Energi terpaksa menunggu izinnya keluar untuk melakukan penagihan. Sementara produksi pengusaha tambang jalan terus,” kata Elwan.
 Lebih lanjut Elwan menjelaskan, para pengusaha tambang galian C (batuan) yang telah keluar izinnya dan berlaku adalah 1. CV VIA ANUGERAH, 2. SYAFRIANTO, 3. PUTRADO, 4. PT STATIKA MITRA SARANA (dalam proses rekomendasi) dan 5. LAHMUDIN (khusus tambang Batu Gunung).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pertambangan Umum, Khairunas. “Dan selebihnya ada yang belum mengusulkan perpanjangan. Bagaimana mau diproses penyelesaiannya, mengusulkan saja belum ? Untuk itu kita minta rekan-rekan pengusaha tambang untuk segera mengusulkan proses perizinan tambangnya secara benar dengan melengkapi semua persyaratan yang diminta. Pemerintah daerah tidak akan mempersulit perizinan sepanjang syarat-syaratnya dipenuhi,” tandas Elwan.
Dijelaskan Elwan, saat ini pihaknya belum bisa menagih pajaknya karena mereka belum punya izin. Namun demikian produksi yang mereka keluarkan setiap hari, bukan berarti bebas begitu saja. “Oke tidak full pembayarannya, tapi jangan sampai nol besar. Kita berharap kebaikan kawan-kawan yang melakukan kegiatan penambangan dan tidak boleh lepas kontrol. Pajak ini tetap kita minta dengan mengedepankan musyawarah mufakat, guna meningkatkan PAD untuk membangun daerah, bukan untuk siapa-siapa,” ujarnya.
“Mereka juga harus membayar pajak dengan kesadaran, karena mereka produksi mengambil kekayaan alam berarti kekayaan negara, harus dibayar pajaknya.
Bisa kita lakukan perhitungan ulang berdasarkan hasil perhitungan produksi mereka setiap hari selama beroperasi,” pungkasnya.
Dari data yang diperoleh FAKTA, di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rejang Lebong terdapat Pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tahun 2014 sejumlah 36 perusahaan/perorangan dan terdapat pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2014 sebanyak 11 perusahaan PT, CV dan perorangan.
Tahun 2014 target PAD yang dibebankan minimal 4,8 % dapat dicapai 6,1% lebih. Tahun 2015 target masih sama 4,8% dapat dicapai 5,8 %. Dan, tahun anggaran 2016 target yang harus dicapai lebih kurang Rp 6 miliar. Sampai bulan Juli 2016, pencapaiannya berkisar pada angka Rp 5.210.000,- atau sekitar 5,6 %.
“Sekarang ni masih tersisa enam bulan lagi, Insya Allah sampai Desember 2016 bisa clear 100%,” kata Elwan.
Percepatan penyelesaian secara keseluruhan termasuk para penunggak pajak galian C (batuan) non logam, tergantung penyelesaian perizinan yang keluar. “Kalau cepat izinnya keluar, target penyelesaiannya juga akan lebih cepat lagi,” tandasnya.
Khusus IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang belum keluar izinnya yaitu :
1.  Tatin Asti Mustika, Desa Belumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding (lk 1,5 Ha).
2.  Bambang Hermanto, Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara (lk 0,25 Ha).
3.  PT Kijang Sakti, Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara (lk 3,5 Ha).
4.  Angget, Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara (lk 2,3 Ha).
5.  M Z Dwi Putra, Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara (lk 1,5 Ha).
6.  A Bukri, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang (lk 8,528 Ha).
7.  Winda Marlian, Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang (lk 1 Ha).
8.  CV Via Anugerah, Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara (lk 4 Ha).
9.  PT Statika Mitra Sarana, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara (lk 4,5
     Ha).
10. Mentari Upuk Timur, Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara (lk 6 Ha).
11. PT Satya Indo Graha, Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur (lk 5,5 Ha).
Kesebelas perusahaan dan perorangan tersebut semuanya dengan jenis bahan galian Batu Kali.
Dipertegas Elwan, karena keterlambatan pengeluaran izin sehingga pajak tambang galian (batuan) belum dapat ditagih. “Sedangkan beban PAD tetap bahkan ditingkatkan oleh pemerintah daerah kepada kami. Tapi itu tidak pula jadi masalah, ini kan untuk pembangunan daerah kita, tetap kita usahakan agar terpenuhi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rejang lebong harus mempercepat pengeluaran izin bagi para pengusaha tambang yang sudah mengusulkan dan melampirkan syarat-syarat yang harus dipenuhi, clean dan clear, jangan dihambat. Pasalnya, peningkatan penghasilan asli daerah (PAD) juga tergantung pada kemudahan yang diberikan birokrasi, tidak berbelit-belit. Dan, kesadaran pengusaha tambang untuk membayar kewajibannya kepada daerah/negara. Jika dua kekuatan ini disatupadukan maka peningkatan PAD bisa lebih cepat lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut penambang pasir, Afandi (54), warga Desa Lubuk Ubar, kepada FAKTA bahwa ia memiliki izin atas nama perorangan (Afandi) dan sangat menyayangkan ketidaktegasan pemerintah daerah. “Kita bukannya iri pada kawan-kawan yang sama sekali tidak lagi mengurus izin (liar) tapi bebas beroperasi. Kalau seperti ini lalu untuk apa ada undang-undang atau ketentuan yang mengatur larangan bagi penambang tanpa izin ? Padahal dalam rapat di aula kantor Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu banyak kawan-kawan mempertanyakan soal tambang tanpa izin yang terus beroperasi, tanpa mendapat sanksi atau teguran dari Pemda Rejang Lebong. Jika memang boleh bebas menambang tanpa izin, bebaskan semuanya, jangan tebang pilih. Seharusnya Bupati Ahmad Hijazi bertindak adil”. (F.993) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS BERITA

DPKH SINJAI SOSIALISASIKAN AUTS

Setiap peternak yang mengikuti AUTS berhak mendapatkan 
biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit atau kecelakaan.
DINAS Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulsel, mensosialisasikan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) ke masyarakat. Hal ini dilakukan secara door to door dengan mendatangi kelompok peternak di 3 kecamatan, yakni Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Sinjai Tengah.
Kepala Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Ambo Tuo, menyatakan siap mendukung program AUTS tersebut. Menurutnya, program tersebut membantu peternak guna mengurangi resiko kerugian jika sapi mereka mengalami masalah atau sakit. “Dalam sosialisasi ini kami mendapatkan penjelasan teknis bagaimana mengurangi resiko dalam budidaya dan pembibitan ternak sapi”.
Sementara Itu, Sekretaris DPKH Sinjai, Irwan Suaib, menjelaskan, setiap peternak yang mengikuti asuransi ternak berhak mendapatkan biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit atau kecelakaan.
Tak hanya itu, bila sapi warga hilang karena kecurian juga mendapatkan asuransi. “Asuransi ternak sapi ini pembayaran preminya sebesar Rp 200.000. Tapi, pemerintah memberi subsidi khusus untuk sapi betina sebesar Rp 160.000, jadi peternak hanya membayar Rp 40.000,- per ekor per tahun. Sedangkan sapi jantan bayar preminya tetap Rp 200.000,- per ekor per tahun. Di sini peternak juga berhak mendapatkan klaim pertanggungan sebesar Rp 10 juta,” ujarnya.

Irwan menambahkan, tahun 2016 ini Sinjai mendapat target jumlah sapi yang harus masuk asuransi sebanyak 12.000 ekor. “Untuk mendapatkan asuransi, masyarakat atau peternak sapi harus mendaftar. Di sini, kondisi sapi harus dalam keadaan sehat, berumur 1 tahun ke atas dan masih produktif. Setiap ekor sapi yang diasuransikan nantinya memiliki identitas khusus dalam bentuk micro chip atau aertag,” terangnya. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS BERITA

LAPAS PANGKALAN BUN OVER KAPASITAS

Kondisi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun yang dipimpin Arief Gunawan. 
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, dihuni 548 napi dan tahanan dari 3 kabupaten yaitu Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Padahal kapasitas Lapas Kelas II B Pangkalan Bun sebenarnya hanya dihuni 226 napi dan tahanan.
“Oleh karena itu perlu mendapat perhatian kita semua. Sumur bor yang ada di lapas saat ini 3 buah dan tidak ada sarana penunjang apabila ada warga penghuni lapas yang sakit mendadak pada tengah malam,” tutur Arief Gunawan, Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.
Arief Gunawan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah  daerah melalui Dinas Dikpora yang telah memberikan dukungan dalam kegiatan pramuka kepada warga binaan dengan  harapan dapat mewakili Kalimantan Tengah dalam Jambore Tingkat Nasional. Pasalnya, selama ini belum pernah ada warga binaan dari kabupaten yang mengikuti pramuka tingkat nasional. “Sangat besar harapan kami Lapas Kelas II B Pangkalan Bun yang pertama kalinya di Indonesia mengikuti kegiatan tingkat nasional tersebut”.
Disdikpora Kobar juga telah bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun  menyelenggarakan program paket A, B dan C dengan tujuan agar warga binaan setelah bebas nanti dapat peluang pekerjaan yang lebih baik.
Kondisi Lapas Kelas II B Pangkalan Buan memang sangat jauh berbeda dengan sebelumnya sejak dipimpin Arief Gunawan. Pantauan Abdul Hamid dari FAKTA di dalam lapas saat pemberian remisi HUT RI 17 Agustus 2016, di pinggir tembok dulu gersang dan ditumbuhi rumput liar sekarang sudah menjadi kebun mini yang ditanami pisang dan sayur-sayuran. Bahkan tambak budidaya ikan pun ada yang ditata sedemikan rupa agar tampak indah dan menghasilkan. Hal ni jelas sangat bermanfaat bagi warga binaan dan juga untuk menambah kebutuhan warga lapas sendiri.
Menurut Arief Gunawan, kebun mini lapas ini baru dan dulu lahan ini sempit mau dibuat bangunan tidak bisa. “Akhirnya dibuat kebun mini ternyata hasilnya bagus dan itu semua kreasi warga binaan,” kata Arif Gunawan sambil menambahkan bahwa warga binaan Lapas Kelas II Pangkalan Bun yang mendapat remisi pada HUT RI Ke-71 sejumlah 246 orang,  229 orang dapat remisi umum dan sisinya, 17 orang, mendapat remisi II  langsung bebas. (F.561) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS BERITA

BUPATI MKP JADI IRUP HUT RI KE-71

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), saat menjadi Irup HUT RI Ke-71.
BUPATI Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), menjadi Irup (Inspektur Upacara) dalam acara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71 tahun 2016 bertema “Indonesia Kerja Nyata” di Stadion Gajah Mada Mojosari, Rabu, 17 Agustus 2016.
Bupati hadir didampingi sang istri yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Mojokerto, Ikfina Kamal Pasa, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dan istri, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, dan istri, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi, asisten maupun staf ahli, dan juga unsur Forkopimda.
Bertugas sebagai Komandan Upacara yakni Kapten Inf Dikut Haryono, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto selaku Perwira Upacara, Suharsono. Detik-detik Proklamasi ditandai bunyi sirine selama semenit, dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Prosesi pengibaran Merah Putih dijalankan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berasal dari seluruh siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten Mojokerto yang terbagi atas Pasukan 17, Pasukan 8 dan Pasukan 45.
Bertugas sebagai Komandan Paskibraka yakni Ipda Heru Cahyo Seputro, Cindy Rakaciwiy Trias Putri dari SMAN 1 Mojosari sebagai pembawa baki, dan tim pengibar bendera yang terdiri dari Dharmawan Ajinagara asal SMAN 1 Sooko, Nukhi Khusna Wahyuma asal MAN Mojosari, dan M Daffa Ibrahim asal SMAN 1 Puri.
Upacara penurunan bendera dilakukan pada sore hari pukul 16.30 WIB, di venue yang sama tempat digelarnya upacara Detik-detik Proklamasi. Kali ini Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasat Binmas Polres Mojokerto, Bambang Sujatmiko, sebagai Perwira Upacara, dan Kanit Lantas Polsek Trowulan, AKP Suwarso, sebagai Komandan Upacara. 
            Formasi tim penurun bendera dipimpin Letda Jumali sebagai Komandan Paskibraka, bergabung dengan tim penurun bendera yakni Afifatus Zahro asal SMAN 1 Bangsal sebagai pembawa baki, Iqbal Farel Yustian dari SMAN 1 Gedeg, Sinta Triana Dewi dari SMKN 1 Sooko, dan Rizaldi Bahrudin Aryono dari SMAN 1 Puri.
Sampai dengan upacara penurunan bendera, tim Paskibraka HUT RI ke-71 telah melaksanakan kewajiban dengan sempurna. Keberadaan tim paskibraka sejak lama dikenal menjadi inti kesuksesan upacara, mereka dituntut memberikan performa terbaik.
Wakil Bupati Mojokerto sebelumnya telah mengukuhkan mereka sebagai kesatuan tim paskibraka pada Senin sore (15/8) di Pendopo Graha Majatama. Pengukuhan putra-putri terbaik daerah ini masih tergabung dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. Secara simbolis, wakil bupati menyematkan tanda peserta pada salah satu perwakilan tim. Dalam pengukuhan tersebut, wakil bupati berpesan agar tim paskibraka mampu menjalankan tugas dengan baik dan serius.
Seluruh rangkaian acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 Pemerintah Kabupaten Mojokerto ditutup apik dengan resepsi kenegaraan yang digelar di Pendopo Graha Majatama pukul 19.00 WIB.
Bupati Mojokerto dalam sambutan resepsi mengajak semua masyarakat untuk memaknai kemerdekaan dalam tataran esensi terdalam. Tidak dalam arti merdeka dari rongrongan penjajah, namun mendorong bangsa untuk bekerja lebih nyata, dan cerdas.
“Kemerdekaan sejatinya bukan saja peristiwa istimewa setahun sekali, namun membuat kita juga merdeka dalam meneguhkan kemandirian dan menggelorakan semangat kemerdekaan dengan peningkatan kesejahteraan dan stabilitas politik,” ucap bupati.
Bupati juga mengingatkan agar tidak mudah terjebak aliran politik sempit, liberalisasi ekstrem, dan paham radikal karena berpotensi merapuhkan kebhinekaan. Banyak tantangan yang dihadapi, sebut juga kehadiran MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Bupati mengungkap jika Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus melakukan upaya perwujudan keadilan sosial.
“Kita sudah masuk MEA, ini juga bagian dari tantangan yang harus dihadapi. Di bidang ekonomi, kita akan terus meningkatkan SDM dan infrastruktur perekonomian, UMKM, hingga kemitraan dengan daerah lain. Di sektor birokrasi, pelayanan publik akan terus kita perbaharui. Investor yang ingin mengembangkan modal di kabupaten kita, misalnya, kita beri goverment guarantee mulai dari ketersediaan lahan, power plan, perijinan yang mudah dan tenaga kerja berkualitas. Ini semua merupakan implementasi dari semangat kerja cerdas dan nyata,” tambah bupati.  
Untuk diketahui, rangkaian acara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 Kabupaten Mojokerto sebenarnya telah dimulai sejak beberapa hari sebelumnya. Diawali Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, di ruang rapat Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (16/8) dan apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Gajah Mada pada malam harinya.

Sedikit mengupas, inti pidato kenegaraan Presiden Jokowi menerangkan tentang pencapaian transformasi fundamental ekonomi.  Tahun 2016 disebut sebagai “Tahun Percepatan Pembangunan Nasional” yang terus dipacu. Pertumbuhan ekonomi nasional perekonomian Indonesia pada triwulan pertama tahun 2016 tumbuh 4,91 persen. Bahkan dalam triwulan kedua tahun ini pertumbuhan ekonomi nasional naik menjadi 5,18 persen. Pertumbuhan itu jauh lebih besar di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia dan negara-negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan salah satu pertumbuhan yang tertinggi di Asia. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS BERITA

KAPOLDA SULSELBAR HADIRI UPACARA
KEMERDEKAAN RI KE-71 DI RUJAB GUBERNUR SULSEL

Saat berlangsung upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan 
Republik Indonesia ke-71 di halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 
Jalan Jenderal Soedirman, Makassar, Sulsel, Rabu (17/8).
KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Dr Anton Charliyan MPKN, hadiri pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, yang digelar di halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Soedirman, Makassar, Sulsel, Rabu (17/8).
Hadir dalam upacara tersebut yakni Gubernur Sulsel beserta Wakil Gubernur Sulsel, Pangdam VII Wirabuana, Kapolda Sulsel, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Danlantamal VI, Pangkoopsau, Kepala Kejati Sulsel, Ketua PT Sulsel, serta ratusan tamu undangan lainnya.
Dalam upacara tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, tampil selaku inspektur upacara, sedangkan Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Moh Roem, tampil membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI berjalan penuh khidmat disertai dengan iringan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilantunkan oleh group vokal peserta upacara.

Sementara pasukan pengibar bendera merah putih (paskibra) adalah siswa/siswi dari berbagai sekolah unggulan di Sulsel yang telah diberikan pelatihan khusus selama beberapa hari sebelum diterjunkan menjadi paskibra. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS BERITA

MERIAHNYA ACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI
DI SMPN 43 SURABAYA

Siswa SMPN 43 Surabaya, guru pendamping dan petugas danramil 
saat mengunjungi rumah veteran pejuang di Kecamatan Bubutan. 
UNTUK memeriahkan peringatan kemerdekaan HUT RI ke-71 tahun, SMPN 43 Surabaya mengadakan berbagai acara lomba dan sejumlah kegiatan. Salah satunya adalah gerak jalan sehat yang diikuti oleh siswa kelas VII hingga kelas IX. Dengan memakai kostum berbagai corak seragam sekolah, mereka nampak kompak, tertib berbaris per kelompok berjalan mengitari wilayah sekolahnya, Jalan Raden Saleh, Surabaya. Start yang dimulai dengan pengibaran bendera oleh Kepsek SMPN 43 Surabaya, Drs Kelik Sahrun Jailani, ini juga dihadiri muspika, polsek dan koramil setempat. Dalam peringatan HUT kemerdekaan RI ini,  SMPN 43 Surabaya juga menggelar lomba PBB, lipsing, puisi, kebersihan dan keindahan kelas yang bertemakan 17 agustusan, karaoke dan lain-lain.
Dalam acara puncak peringatan HUT kemerdekaan RI tersebut sebagai generasi muda siswa SMPN 43 Surabaya pun mengadakan kunjungan ke kediaman para veteran pejuang di Kecamatan Bubutan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka.
Kepsek SMPN 43 Surabaya, Drs Kelik Sahrun Jaelani, 
saat memberangkatkan peserta gerak jalan sehat siswa SMPN 43 Surabaya.
Staf Bidang Kesiswaan SMPN 43 Surabaya, Drs Arie Soesanto, Moch Muslikh SAg, didampingi Wakil Ketua II OSIS, Zurby Ifaasyah dan Ayu Ratih Pertiwi, menuturkan bahwa SMPN 43 Surabaya mewakilkan 7 siswa dan 2 guru pendamping untuk bertandang ke para veteran pejuang di Kecamatan Bubutan. Mereka mengunjungi 3 rumah veteran pejuang yaitu Supardi, Sumiran dan Abdul Gani.
Dalam kunjungan mereka itu, para veteran pejuang menceritakan bahwa veteran pejuang itu dibagi menjadi 4 periode, yakni veteran pejuang (tahun 1945-1949), veteran pembela (1949-1965), veteran dwikora (1965-1970) dan veteran perdamaian dunia (PBB). Supardi yang merupakan purnawirawan TNI AD dan kini menjabat Ketua Ranting Veteran Kecamatan Bubutan serta mantan veteran pejuang Saroja, Timor-Timur, berharap generasi muda ke depan agar terus meningkatkan nasionalismenya tentang keindonesiaan mengingat saat memperebutkan negara ini dari penjajah dibutuhkan pengorbanan yang tak sedikit dari bangsa Indonesia. Apalagi belakangan ini generasi muda rasa nasionalismenya dirasa luntur. Supardi merasa trenyuh atas kunjungan siswa SMPN 43 Surabaya ini karena merasa masih ada yang menghargai dan menghormati jasa-jasanya.
Zurby Ifaasyah dan Ayu Ratih Pertiwi berjanji makna dari kunjungan ke veteran pejuang itu akan ditularkan kepada teman-temannya hingga mereka akan bertindak baik, disiplin dan bertanggung jawab atas keberlangsungan negara tercinta ini lewat kemampuan di bidang masing-masing. (F.543) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

ADVETORIAL MANADO

KA BALAI, KA SATKER DAN PPK AJAK WARTAWAN
SERTA LSM TINJAU SEJUMLAH PROYEK WILAYAH 1 BPJN XV

Kepala Balai, Ir Atyanto Busono MT,
bersama Roy dari Majalah FAKTA.
SEJUMLAH proyek pekerjaan jalan dan jembatan khususnya yang berada di Wilayah 1 pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV beberapa waktu lalu (16/7) ditinjau rombongan yang berasal dari pihak BPJN sendiri beserta para awak media dan LSM.
Hajatan ini yang bisa dibilang pertama kali dalam sejarah berdirinya BPJN di Sulawesi Utara, menoreh banyak pujian positif dari berbagai kalangan. Lebih khusus buat pimpinan BPJN yang baru, yakni Kepala Balai, Ir Atyanto Busono MT, Satker Wilayah 1, Ir Rudy Waani MT, dan kedua PPK-nya masing-masing PPK 05 dan PPK 06.
Bentuk kegiatan yang bisa dibilang transparan buat semua kalangan ini mencerminkan kalau instansi tersebut tidak lagi ada kesan tertutup dalam melaksanakan berbagai kegiatan proyek fisik dengan menggunakan anggaran APBN hingga triliunan rupiah.
BPJN yang beberapa waktu lalu berubah dari Wilayah XI menjadi Wilayah XV ini terlihat mulai berbenah diri, dibuktikan dengan terselenggaranya program BPJN yang sesuai dengan visi dan misi Kementerian PUPR, yakni transparansi dengan mengadakan survei langsung ke sejumlah mega proyek di Wilayah 1.
Kegiatan ini berawal dari kantor BPJN yang beralamat di Suwaan, Minahasa Utara, dengan menggunakan kendaran bus rombongan yang dikomandani langsung Kepala BPJN didampingi KTU serta Ka Satker Wilayah 1. Sementara dalam perjalanan, di dalam bus baik Ka Balai maupun Ka Satker langsung memberikan arahan informasi terkait rute yang akan dilewati serta tujuan lokasi proyek yang akan dikunjungi.
Setelah melalui beberapa ruas jalan yang menghubungkan Minahasa Utara ke Kota Manado utara akhirnya rombongan tiba di lokasi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Boulevard 2 di Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Proyek prioritas bagi masyarakat di Manado utara ini ditangani langsung oleh PPK 05 dengan anggaran kurang lebih Rp 25,610 milliar dengan panjang efektif 1.00 km.
Kegiatan proyek jalan dan jembatan di Boulevard 2 ini mengalami sedikit kendala dengan sering terjadinya masalah sosial masyarakat (tarkam), sehingga sampai dengan tanggal 12/8 progress proyek Boulevard 2 mencapai 60,724 %.
Setelah mendapat penjelasan baik dari Satker Wilayah 1 maupun dari PPK 05 rombongan bertolak menuju proyek peningkatan Jembatan Sawangan. Proyek ini nilai kontraknya kurang lebih Rp 45,362 milliar, dengan rekanan kontraktornya PT Pacifik Nusa Indah. Di lokasi proyek, Satker dan PPK 06 memberikan penjelasan singkat terkait dengan pekerjaan Jembatan Sawangan sambil mengajak para awak media dan LSM makan siang bersama.
Kurang lebih 1 jam rombongan berada di lokasi Jembatan Sawangan, Satker Wilayah 1 mengajak rombongan meninjau proyek prioritas bagi seluruh masyarakat yaitu Proyek Pembangunan Interchange Manado Bypass. Perlu diketahui bahwa proyek Interchange ini untuk mengatasi masalah persimpangan antara ruas jalan Manado Bypass dan ruas jalan Manado – Bitung. Selain itu juga mengatasi kemacetan dalam Kota Manado dengan mengalihkannya ke jalur lingkar luar.
Saat Kepala Balai, Kepala Satker, PPK mengajak para wartawan 
dan LSM meninjau sejumlah proyek fisik di Wilayah 1 pada BPJN Wilayah XV.
Pembangunan Interchange ini dipimpin langsung PPK 06 dengan menelan anggaran kurang lebih Rp 78,088 milliar. Adapun rincian teknis pekerjaannya antara lain konstruksi jembatan gelagar beton prategang tipe 1(PCI Girder), pilar dan abutmen – beton bertulang fc 30 mpa, pondasi tiang pancang baja D60 cm dan Bone Pile D60 cm. Kemudian panjang flyover 1-70 m dan flyover 2-75 m, lebar main road 22 m (2 jalur, 4 lajur). Di lokasi proyek Interchange ini banyak penjelasan yang diberikan oleh Ka Balai, Ka Satker maupun dari PPK 06 kepada seluruh awak media dan LSM.
Selanjutnya Ka Balai menutup perjalanan kunjungan rombongan di lokasi Proyek Interchange ini dan mengucapkan terima kasih dengan harapan para awak media dan LSM dapat memahami semua kendala serta manfaat semua proyek yang dikunjungi.
Ka Balai, Ir Atyanto Busono MT, didampingi Ka Satker Wilayah 1, Ir Rudy Waani MT, mengatakan terima kasihnya kepada semua wartawan dan LSM yang mendukung semua proyek BPJN yang tak lain untuk kepentingan seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Ia pun berharap masyarakat dapat memahami dengan berbagai kemacetan terkait dengan proyek fisik yang sedang berlangsung.

”Ya untuk yang nomor satu tentang ringroad dan interchange saya mohon maaf karena begitu banyak yang masih macet. Tapi harapan kita, semuanya pasti akan lebih lancar. Yang kedua, kita masih ada masalah kendala pembebasan lahan, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik, didiskusikan dengan baik, semoga pembebasan ini dapat segera terselesaikan dengan baik pula. Proyek pembangunan ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kan, ya untuk itu kita harus menyiapkan diri bagaimana kita untuk berkarya,” jelas Atyanto saat diwawancarai Roy dari FAKTA. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

Tuesday, January 17, 2017

LINTAS JAWA BARAT

LKHRPR ADAKAN SEMINAR KEKERASAN ANAK

MINGGU kemarin di Aula Panti Asuhan Yatim Piatu Yayasan Al-Kausar Lembang diadakan kegiatan rutin berupa seminar kekerasan anak. Adapun para penyaji materinya adalah Prof DR Makhmud Syafei MA, DR A S Suganda, Ir Asep Muhammad Zaenudin SH dan Hasanuddin SH.
Hasanuddin SH selaku Ketua Panitia Seminar DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht (LKHRPR) Provinsi Jawa Barat didampingi Drs H Denden Sudarman SH MH MBA, Ketua Umum DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungannya agar terhindar dari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Sebab kedua hal tersebut merupakan ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Ia pun berharap seluruh anggota keluarga bisa lebih peka dalam menganalisis perilaku orang-orang di sekitarnya karena kalau sudah bertabrakan dengan hukum keluarga juga yang jadi repot. “Jangan sampai menjadi pelaku atau korban dua hal yang dapat menghancurkan keutuhan keluarga tersebut,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya. “Karena tidak sedikit orang-orang terdekatlah yang kerap menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan narkoba dan miras,” sambungnya.
Masih menurutnya, pengguna narkoba dan miras akan mudah terdeteksi. Pasalnya, gerak-gerik mereka akan berbeda dengan orang normal lainnya. Bahkan, pengguna narkoba kerap menimbulkan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan orang di sekitarnya. “Jadi, pencegahan adalah solusi terbaik dari permasalahan tersebut, terutama untuk kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang akan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi para korbannya meski pelakunya berhasil ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sangat berat, Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dan Undang-Undang Narkoba nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya bisa mencapai puluhan tahun penjara,” katanya.
Hasanuddin juga menyoroti peran wanita sebagai ibu rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari sangatlah menentukan sekali. Menurut penilaiannya, keberhasilan dan prestasi suatu bangsa tidak akan lepas dari peran dan sentuhan para wanita yang sangat dominan terhadap karakteristik anak-anaknya.
“Karena di balik lelaki yang kuat, pasti terdapat wanita yang hebat. Dan, sentuhan wanita selalu membuahkan hasil karena selalu dilakukan dengan sepenuh hati,” tandasnya.
Ia pun berharap DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat bisa menjadi penopang keberhasilan pemerintah dengan memberi dukungan maksimal terhadap kinerja para suami yang mendapatkan amanat menjadi seorang pemimpin rumah tangga.
Acara seminar tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat ke-37 maka dari itu diharapkan para anggotanya harus menjadi pelopor terwujudnya hukum sebagai panglima reformasi. Untuk tercapainya penegakan hukum, antara elemen yang satu dengan elemen lainnya harus berkesinambungan dan saling membantu. “Indonesia ini bisa terwujud karena adanya persatuan dan kesatuan, apabila tidak bersatu kita akan runtuh”. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS JAWA BARAT

BUPATI SUBANG MENGAKU GELONTORKAN MILIARAN RUPIAH

Bupati Subang, Ojang Suhandi, di KPK.
KETUA Divisi Hukum Pidana Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat, Farchan SH MH, mengkritisi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, Fahri Nurmallo dan Devyanti Rochaeni, dua jaksa Kejati Jabar yang tertangkap tangan oleh KPK saat menerima uang suap beralasan bahwa uang yang diterimanya itu bukan suap melainkan pengembalian barang bukti ke kas negara. Sedangkan petugas KPK yang menangkap mereka tetap menyita uang sebesar Rp 600 juta dan mereka pun digelandang ke Jakarta. Hingga akhirnya kedua jaksa Kejati Jabar itu meringkuk dalam sel tahanan Kebonwaru Bandung sebagai titipan KPK dan kasusnya segera disidangkan secara terpisah dengan perkara Bupati Subang, Ojang Dandi.
Bupati Subang, Ojang Suhandi, akhirnya buka-bukaan terkait penanganan kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang. Dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Jajang Abdul Kholik dan Lenih Marliani, Kepala BPJS Kabupaten Subang, Ojang Suhandi mengungkapkan tabir peredaran uang miliaran rupiah untuk mengamankan kasus itu. Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl L L R E Martadinata, Kota Bandung. Ojang waktu itu bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung sejak sore hingga malam hari dan mendapat giliran terakhir setelah dua saksi lainnya, yakni Jaksa Kejati Jabar, Fahri Nurmallo dan Devyanti Rochaeni, yang keduanya juga akan menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ojang dan dua jaksa itu pun kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiganya masih belum menjalani persidangan sebagai terdakwa karena masih menunggu pelimpahan berkas oleh KPK kepada Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Longser Sormin, itu setidaknya terungkap besaran uang yang digelontorkan Ojang terkait dengan kasus BPJS tersebut. Baik itu untuk membantu terdakwa kasus BPJS, Jajang Abdul Kholik dan Budi Suabiantoro, maupun untuk keperluan lainnya. Jika dihitung-hitung angkanya mendekati Rp 3 miliar.
Pria yang sempat menjadi ajudan Eep Hidayat saat menjadi Bupati Subang itu hadir dengan mengenakan batik lengan pendek warna cokelat. Ia menceritakan aliran dana yang diberikan, mulai dari Rp 1,4 miliar kepada Pengacara Nur Holim untuk pengurusan kasus BPJS di Polda Jabar, hingga pengurusan saat persidangan kasus BPJS dengan terdakwa Jajang dan Budi berlangsung.
Diungkapkan Ojang, ketika kasus BPJS masih ditangani Polda Jabar dan dirinya belum ditetapkan tersangka, Nur Holim mendatanginya. Dia meminta uang Rp 1,4 miliar untuk diberikan kepada penyidik Polda Jabar dengan alasan sebagai uang pengembalian kerugian kepada negara.
“Saat itu dia (Nur Holim) bilang saya harus bisa memenuhi permintaan penyidik Polda Jabar tersebut. Terus terang saja, saya ditakut-takuti karena dia selalu mengatasnamakan penyidik Polda Jabar, sehingga saya kerap sekali memberikan uang kepada Nur Holim dalam jumlah banyak,” tutur Ojang di persidangan.
Diterangkan Ojang, ketika itu Nur Holim merinci siapa saja yang bisa dijadikan tersangka. Mulai dari staf dinkes, dirinya, Jajang dan Budi. Saat itu Holim menyebut semua bisa diselamatkan (tidak jadi tersangka) asalkan mengembalikan kerugian negara yang dibebankan kepadanya sebesar Rp 1,4 miliar. Ojang pun kemudian memberikan uang itu dua tahap, yang pertama ia menyerahkan sebesar Rp 1 miliar, kemudian dilanjutkan penyerahan kedua sebesar Rp 400 juta. Akan tetapi hingga saat ini Nur Holim tidak pernah memberikan tanda terima dari penyidik jika uang itu benar sudah diserahkan sebagai pengembalian kerugian negara.
Farchan SH MH.
Bahkan sebelumnya sempat tersiar kabar uang itu tak jadi diserahkan karena adanya isu OTT (operasi tangkap tangan) KPK di Polda Jabar. Namun kemudian, Nur Holim lewat asistennya bertemu dengan Ojang dan meminta Ojang menandatangani kwitansi yang seolah-olah dirinya telah menerima pengembalian uang Rp 1,4 miliar yang pernah diberikan kepada Nur Holim.
“Tapi, sampai sekarang uangnya tidak pernah diberikan Rp 1,4 miliar.  Dia (Nur Holim) hanya kembalikan Rp 200 juta, yang Rp 1 miliar katanya sudah diberikan kepada penyidik Polda Jabar dan sisanya Rp 200 juta tidak tahu ke mana,” ungkap Ojang.
Saat ditanya JPU KPK uangnya untuk apa dan ke mana, Ojang hanya menyebut untuk pengembalian uang kerugian negara. Bahkan akan diberikan oleh terdakwa Jajang sendiri di persidangkan. Akan tetapi, hingga kini uang tersebut tidak pernah diketahui ke mana rimbanya.
Selain Rp 1,4 miliar, Ojang juga memberikan uang sebesar Rp 600 juta kepada Nur Holim, dalihnya uang itu adalah untuk komunikasi ke dua institusi, yaitu Kejaksaan Tinggi Jabar dan Pengadilan Tipikor Bandung. Masing-masing institusi disebutkan diberikan Rp 300 juta. Karena percaya dan khawatir, Ojang pun kemudian memberikan uang itu.
Atas pernyataan Ojang, hakim anggota Rojai pun meminta agar KPK mengusut keberadaan uang Rp 1,4 miliar tersebut. Bahkan Rojai meminta agar KPK tidak setengah-setengah mengusut kasus korupsi ini. “Ini harus ditindaklanjuti, Nur Holim apakah dia sebagai dalang dalam penyuapan ini ? Bahkan bisa saja dia itu ‘markus’ (makelar kasus),” ujarnya.
Selain kepada Nur Holim, Ojang ternyata juga menyetor sejumlah uang kepada pihak lainnya. Saat ramai kabar akan adanya OTT oleh KPK, dia didatangi Hermanto dari sebuah ormas yang mengaku sebagai anggota KPK bagian humas. Tanpa alasan, Ojang lalu menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta dalam dua tahap kepada Hermanto.
Tak cuma itu, Ojang juga mengaku pernah didatangi seseorang bernama Budi Rahardja dan memberinya uang pula. Kemudian Ojang juga mengaku kerap kali ditelepon Jajang melalui ajudannya untuk dibantu. “Kami diminta bantuan oleh Jajang, saya kasih Rp 100 juta. Kemudian Jajang minta lagi uang koordinasi dengan jaksa Rp 160 juta,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Fahri Nurmallo dan Devyanti Rochaeni juga dijadikan saksi dalam sidang tersebut. Devyanti mengaku dirinya merupakan suruhan Fahri untuk mengambil uang pengganti kerugian negara yang akan diberikan Jajang sebelum tuntutan dibacakan. “Saya tidak tahu jumlahnya, saya hanya disuruh untuk mengambil uang pengganti itu,” akunya.
Sedangkan Fahri Nurmallo saat menjadi saksi dicecar jaksa KPK dan majelis hakim terkait komitmen operasional senilai Rp 460 juta yang terdiri Rp 160 juta untuk uang pengganti dan Rp 300 juta untuk operasional. Diakui Fahri, alokasi uang pengganti itu merupakan pertimbangan selama persidangan Jajang setelah adanya pertemuan dengan istrinya, Lenih Marliani, pada Maret 2016.

Hingga pukul 19.30 WIB, sidang kasus korupsi itu masih berlangsung dengan sesi pemeriksaan kepada saksi Ojang. Hingga berita ini dibuat, saksi Ojang masih dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa Jajang dan Lenih. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SOLO RAYA

TIGA MENTERI HADIRI PERESMIAN RSU UNS DI SUKOHARJO

Saat berlangsung peresmian RSU UNS di Pabelan,
Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (10/8).
RUMAH Sakit Umum Universitas Negeri Sebelas Maret (RSU UNS) yang terletak di Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, telah resmi dibuka untuk umum pada Rabu (10/8). Peresmian rumah sakit pendidikan ini dihadiri tiga menteri Kabinet Kerja, yakni Menko PMK, Puan Maharani, Menristek Dikti, Mohamad Nasir, dan Menkes, Nila F Moeloek. Turut hadir pula Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, serta beberapa bupati lain juga turut menghadiri acara ini.
Dalam kesempatan itu,  Menko PMK, Puan Maharani, juga menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat Sukoharjo yang diterima secara simbolis oleh Dian (istri kuli bangunan), Dyah (janda) dan Ismi Rodayah (buruh).
"Pada hari ini kami akan memulai secara resmi pelayanan rumah sakit kepada masyaraat umum, sebagai rumah sakit tipe C, dan pada hari ini juga akan diserahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Menteri Kordinator PMK kepada yang berhak," kata Rektor UNS, Prof Ravik Karsidi.
Selain dapat melakukan pelayanan kesehatan secara umum, RSU UNS juga berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan mahasiswa Fakultas Kedokteran UNS. Namun di rumah sakit ini hanya untuk studi mahasiswa Kedokteran Umum, sedangkan dokter spesialis masih menggunakan rumah sakit jaringan UNS.
Menurut Rektor UNS, secara keseluruhan RSU UNS sama dengan rumah sakit umum lainnya, dan melakukan pelayanan sama meskipun berpredikat Rumah Sakit Pendidikan. Diharapkan dengan adanya rumah sakit baru ini, dapat meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Kedokteran ke depannya dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya.
"Ini adalah salah satu dari 17 rumah sakit pendidikan yang ada di Indonesia sebagai percontohan. Dan saya berharap ini bisa menjadi percontohan di Jawa Tengah dan bermanfaat bagi masyarakat Solo, Sukoharjo, Boyolali dan sekitarnya," tandas Menko PMK, Puan Maharani. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SOLO RAYA

ADIPURA KIRANA DAN PENGHARGAAN BPK
SEMARAKKAN PAWAI PEMBANGUNAN SUKOHARJO

Replika raksasa Adipura Kirana yang diarak dalam Pawai Pembangunan
pada Sabtu (20/8) di sepanjang jalan protokol, dari Patung Jamu
sampai Alun-Alun Satya Negara Kabupaten Sukoharjo.
SETELAH 20 tahun lepas dari genggaman, akhirnya pada tahun 2016 ini, Kabupaten Sukoharjo memperoleh kembali Piala Adipura Kirana. Replika raksasa penghargaan tersebut diarak dalam Pawai Pembangunan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71. Pawai Pembangunan dilaksanakan Sabtu (20/8) di sepanjang jalan protokol, dari Patung Jamu sampai Alun-Alun Satya Negara.
Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, bersama Forkompimda serta jajaran Eselon II menikmati pawai dari panggung kehormatan di sisi tenggara Gedung P3D Grha Wijaya. Selain Adipura ada pula penghargaan dari BPK RI yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI. Di tahun 2016 inilah pertama kalinya predikat WTP diraih oleh Kabupaten Sukoharjo dan sudah seharusnya dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.
Ribuan masyarakat Sukoharjo memadati sepanjang sisi Jalan Jenderal Sudirman, Proliman Sukoharjo sampai Alun-Alun Satya Negara untuk menyaksikan pawai pembangunan tersebut. Menurut Dishubinfokom, pawai diikuti 35 kelompok jalan kaki dan puluhan mobil hias. Marching Band Akademi Militer Magelang ikut menyemarakkan jalannya pawai pembangunan tersebut. Perserta jalan kaki lainnya terdiri dari drum band pelajar dari beberapa sekolah, Paguyuban Duta Wisata, Purna Paskibra serta Paguyuban Kesenian di Sukoharjo.

Sedangkan iring-iringan mobil hias diikuti oleh instansi pemerintah dan swasta serta komunitas dan ormas. Ada pula patroli dari Polres, Rantis TNI dan Polri serta rombongan Muspika dengan Jeep terbuka diikuti lurah masing-masing kecamatan ikut memeriahkan kegiatan ini.  (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SOLO RAYA

PENYERAHAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, saat penyerahan
bantuan stimulan perumahan swadaya bagi masyarakat
kurang mampu sebanyak 350 orang penerima.
JUMAT (26/8) Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi masyarakat kurang mampu  sebanyak 350 orang penerima. Masing-masing penerima bantuan mendapat dana stimulan senilai Rp 10 juta bertempat di Balai Desa Kedungjambal pada pukul 09.00 WIB. Dari 350 penerima itu terdiri dari 175 penerima dari Desa Kedungjambal dan 175 penerima dari Desa Grajegan.
Menurut Ibu Ramsi, perwakilan warga Desa Kedungjambal, bantuan ini sangat menolong baginya dalam memperbaiki rumah tinggalnya. Ia pun berterima kasih pada pemerintah yang telah peduli kepada rakyatnya.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukoharjo, Ir Achmad Hufroni MT, bantuan ini diberikan tidak dalam wujud uang tetapi dalam bentuk material barang sesuai dengan kebutuhan dan dicairkan dalam 2 tahap masing-masing tahap 50%.
Pada proses ini dalam pengerjaan di lapangan didampingi tenaga konsultan sehingga bila ada barang yang tidak sesuai dengan speknya dapat ditukar kembali.

Bupati pada sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima bantuan semoga dapat menjadi barokah. “Perlu diperhatikan dalam pembangunan rumah nantinya agar memenuhi kriteria rumah sehat. Tolong bagi lurah, aparat di Polsek dan Koramil untuk ikut memantau proses pelaksanaan ini, cek harga di lapangan jangan sampai ada komplain dari msyarakat," tandas bupati.  Hadir pula pada kesempatan ini Muspika Tawangsari dan para lurah. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS NGAWI

PEMDES MANTINGAN MANFAATKAN DD TAHUN 2016
UNTUK MEMBANGUN JALAN RABAT BETON


PEMERINTAH Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, memanfaatkan Dana Desa (DD) Tahun 2016 yang diperoleh dari pemerintah pusat untuk membangun jalan rabat beton.
Hal ini diungkapkan Samsu, Kepala Desa (Kades) Mantingan. “Pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Dusun Pule RT 01 RW 02 sangat dibutuhkan warga masyarakat sebagai sarana kelancaran produksi dan usaha tani, karena masyarakat dusun tersebut mayoritas adalah petani. Jalur ini merupakan akses warga untuk mengangkut hasil pertanian. Apabila jalan rabat beton ini kualitasnya bagus, otomatis strata ekonomi masyarakat meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan, pembangunan jalan rabat beton ini dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) agar kualitas dan kuantitas pembangunannya dapat dipertanggungjawabkan.
Suparno selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan yang juga menjabat Kaur Pembangunan, menjelaskan, pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Dusun Pule RT 01 RW 02 itu alokasi dananya sebesar Rp 46.203.800,- (Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Ribu Delapan Ratus Rupiah) dengan volume 238 m (kanan-kiri) x 1,6 m x 10 cm.
“Material yang digunakan untuk membangun jalan rabat beton ini benar-benar memenuhi standar dan pengerjaannya sesuai dengan RAB sehingga jalan ini dapat segera difungsikan,” jelasnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks