Bu Risma Datang,
Pelayanan E-KTP Lancar
Terlihat Bu Risma membantu para
pegawai
seperti mengscreening sidik jari dan mata.
|
DATELINE kepengurusan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) elektronik pada akhir September 2016 menjadi beban bagi warga Kota
Surabaya yang belum ber-KTP elektronik untuk cepat-cepat mengurusnya. Puluhan
warga Kota Surabaya terlihat mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Surabaya mengisi form kepengurusan e-KTP. Melihat antrean
pengurusan e-KTP di kantor Dispendukcapil di gedung Siola memanjang, Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini alias Bu Risma, ikut turun tangan. Puluhan warga yang
mengantre sejak pagi pun mulai terlayani dengan cepat. Terlihat Bu Risma
membantu para pegawai seperti mengscreening
sidik jari dan mata. Tidak hanya itu, Bu Risma juga membantu jalannya pemotretan
e-KTP.
“Ini
kayak waktu TK dulu, ada nyanyiannya, mana jari telunjuk yang kiri angkat
tangan, mana jari telunjuk yang kanan angkat tangan," kata Bu Risma
sembari meletakkan jari telunjuk seorang pengunjung dengan nada nyanyian, Sabtu
(27/8).
Kepala
Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, pun juga terlihat membantu Bu Risma.
Warga yang semula kesal, mulai mencair. Nita Indriati, misalnya, menuturkan, ia
sudah antre e-KTP sejak pukul 11.00 WIB. Namun, karena petugasnya hanya satu,
maka ia harus menunggu pemrosesan hingga pukul 14.00 WIB. "Tadi itu
petugasnya satu, kita nunggu. Antrenya banyak. Jadi, pelayanannya harus gantian
satu-satu nunggu giliran," jelasnya.
Pemerintah
Kota Surabaya menargetkan sebanyak 242.889 e-KTP akan tercapai pada akhir September
2016. Pemkot Surabaya juga jemput bola dengan menginstruksikan kepada para
camat dan lurah untuk menghimbau warganya supaya melakukan perekaman
e-KTP. “Kami juga melakukan jemput bola
dengan pelayanan keliling untuk perekaman KTP elektronik di sekolah, kampus,
mal-mal, perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan dan kelurahan,” kata Suharto
Wardoyo, saat jumpa pers di kantor Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota
Surabaya, Senin (29/8).
Percepatan
perekaman e-KTP ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 471/1768/SJ
tanggal 12 Mei 2016 Tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik dan Akta
Kelahiran serta Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. Menurut
Suharto, percepatan perekaman KTP elektronik ini sangat mendesak untuk
dilakukan. Sebab, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Di
Surabaya masih ada sekitar 242.889 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP
dari 2.131.186 warga. “Kami targetkan pada akhir September nanti sudah selesai
semuanya,” tuturnya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment