745 PNS Surabaya Ikuti
Prosesi Pengambilan Sumpah Janji
“Pengambilan sumpah janji untuk
mentaati aturan-aturan yang ada
merupakan dasar PNS bekerja dengan baik,”
tandas Bu Risma.
|
SEBANYAK 745 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengikuti prosesi pengambilan
sumpah dan janji di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Selasa pagi
(20/9).
Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini atau Bu Risma, memimpin pengambilan sumpah dan janji
didampingi saksi dan perwakilan tokoh agama masing-masing. Dalam kegiatan
tersebut, terdapat 745 PNS yang mengikuti sumpah dan janji. Terdiri dari 429
tenaga fungsional tertentu, yaitu 241 guru PNS dan 188 tenaga kesehatan. Selain
itu tenaga fungsional umum sebanyak 316 orang.
“Tuhan
mentakdirkan sebagai PNS, jadi kita semua abdi negara dan abdi masyarakat.
Sehingga bisa melayani masyarakat maupun member contoh yang baik. Saya
mengimbau para PNS yang baru mengucapkan sumpah janji untuk sepenuh hati
menjadi pelayan masyarakat,” kata Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau Bu
Risma.
Ia
mengatakan, di mana pun bisa berkarya, meskipun para PNS terkadang dimutasi
untuk penyegaran. Wanita pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya itu
pun meminta para PNS tersebut segera menyusun sasaran kinerja selama satu
tahun. Penyusunan sasaran kerja bertujuan agar lebih terarah.
"Laksanakan
tugas dengan baik supaya target kerja tersebut bisa dicapai. Nantinya,
pencapaian akan dinilai oleh pimpinan di masing-masing SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah),” imbuhnya.
Sebagai
simbolis, peserta sumpah dan janji beragama Islam diwakilkan kepada Citra
Anggita Wardani dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota
Surabaya, Ardiyatna Pranata dari Dinas Pendidikan mewakili agama Kristen
Protestan, dan Kristen Katholik oleh Yunita Efendi dari Dinas Kesehatan.
“Pengambilan
sumpah janji untuk mentaati aturan-aturan yang ada merupakan dasar PNS bekerja
dengan baik,” tandas Bu Risma, sapaan akrabnya. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment