Friday, February 3, 2017

ANEKA BERITA

ANGGARAN BESAR KINERJA ANGGOTA
DPRD KOTA MAKASSAR MALAH MENURUN

MEMASUKI  tahun ketiga masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2014-2019, kualitas kerja dan produktifitas 50 legislatornya masih belum nampak terlihat jika dipandang dari tiga fungsi kerja mereka di legislatif.
Musaddaq dari Komisi Pemantau Legislatif Sulsel mengungkapkan bahwa setiap tahun Sekretariat DPRD Kota Makassar telah mengalokasikan anggAran peningatan kapasitas dan kunjungan kerja untuk 50 anggota DPRD Kota Makassar dengan jumlah yang cukup besar, namun tidak efektif pada peningkatan kinerja dewan di DPRD Kota Makasar.
Pasalnya, kunjungan kerja dan bimtek anggota dewan merupakan kegiatan yang diperlukan untuk meningkatkan kwalitas kerja dan produktifitas mereka. Namun yang terjadi hasil kegiatan tersebut tidak sebanding dengan kinerja mereka. Misalnya, produk legislasi yang dihasilkan. Demikian kata Dadang di kantornya, Jalan Batua Raya, Makassar.
Anggaran belanja yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD selama kurun waktu 2014-2015 terbilang boros. Disebutkannya, untuk tahun anggaran tahun 2014 anggaran peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar sebanyak Rp 6,39 miliar. Pada tahun 2015 turun menjadi Rp 2,52 miliar dan naik pada tahun 2016 sebesar Rp 8,46 miliar.
“Masya Allah, mau diapakan ini uang rakyat ? Dan berapa banyak yang didapat setiap anggota dewan pada setiap tahun anggaran yang setiap tahunnya meningkat ? Padahal kerja mereka di legislatif tidak ada peningkatan sama sekali,” kata Dadang.
Salah satu indikator untuk mengukur kinerja anggota dewan yakni dengan melihat berapa jumlah produk legislasi yang dihasilkan dalam satu tahun. Sedangkan untuk dua tahun terakkhir, dewan tidak pernah mampu merampungkan  seluruh ranperda yang ditetapkan sebagai prolegda dan kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus terulang.
Misalnya, pada tahun 2014 DPRD Kota Makassar memprogramkan 16 prolegda di antaranya ranperda inisiatif pemkot dan usulan dari DPRD, namun yang bisa ditetapkan menjadi perda hanya 6. Sedangkan di tahun 2015 jumlah prolegda semakin banyak, namun hanya tuntas 7 perda. Sementara tahun ini DPRD menargetkan 25 prolegda namun hingga Agustus 2016 DPRD baru mengetuk 3 perda. Berarti sisanya masih ada 22. Mampukah menyelesaikan sebanyak 22 ranperda itu ?
Menurutnya, anggaran yang cukup besar tersebut tidak berkorelasi dengan produk legislasi anggota DPRD sehingga masyarakat pun menilai anggota DPRD semakin menurun kinerjanya bahkan gagal.

“Sementara Anggota DPRD Kota Makassar 3 periode, Zaenal Betta, mengeluhkan kalau sekarang fasilitas yang diterima setiap tahun kurang. Tapi, kenapa anggota dewan tidak menyampaikan dengan transparan kepada masyarakat kalau hasil kinerjanya tahun ini terjun bebas dibanding tahun sebelumya ? Ini supaya ada kepercayaan dari masyarakat. Tapi kenapa harus tertutup mengenai kinerjanya setiap tahun, ada apa ? Untuk itu pengawas dewan harus proaktif dan KPK harus menelusuri penggunaan anggaran yang digunakan anggota DPRD Kota Makassar tersebut”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment