PETANI NEPO DESAK
PROYEK BENDUNGAN PAKKA DIHENTIKAN
RATUSAN petani dari Desa Nepo, Kecamatan
Mallusatasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel, menggelar aksi demo di depan
kantor Kecamatan Mallustasi. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan
pembangunan bendungan Pakka.
Dalam
aksinya, para petani mengajukan keberatan atas pembangunan bendungan yang saat
ini tengah dalam pengerjaan tersebut. Pasalnya, mereka khawatir, bendungan yang
akan menelan anggaran sebesar Rp 9 milyar dari APBD 2016 tersebut mengalami
penurunan debit air. Lantaran isu yang berkembang, nantinya sebagian air baku
dari bendungan itu akan dialirkan ke pelabuhan Garongkong.
Muh
Toha, perwakilan petani, dalam orasinya meminta kepada Pemerintahan Kabupaten
Barru menutup segala kegiatan pembangunan bendungan air yang ada di Pakka itu
dengan alasan tidak pro-masyarakat. Pasalnya, jika pembangunan tersebut
dilanjutkan hanya menimbulkan kerugian bagi petani dan masyarakat setempat.
“Tidak masalah kalau memang wilayah kami kelebihan air, tapi daerah Nepo saja
masih kekurangan tahu-tahu mau dialihkan ke wilayah lain”.
Sekretarias
Kecamatan Mallusetasi, Fatmawati Andi Azis, berjanji pihaknya akan menyampaikan
tuntutan warga tersebut ke pimpinannya. “Pak camat tidak tidak berada di
tempat. Saya juga tidak tahu apa-apa soal bendungan itu. Saya tidak bisa
memberikan jawaban apa pun selain meneruskan aspirasi warga ini ke pimpinan
saya nantinya”.
Secara
terpisah Wakil Bupati Barru, Andi Suardi Saleh, juga kurang mengetahui perihal
pembangunan bendungan tersebut. “Saya masih di Jakarta. Nanti saya tanyakan ke
sekda soal itu”.
Kalau
wakil bupati saja tidak mengetahui adanya proyek tersebut berarti proyek itu
siluman, tak bertuan, dan bagaimana nasib tanah milik warga yang belum dibayar
ganti ruginya ?
Wakil
Ketua DPRD Barru, Abdul Rahman, mengatakan, meski tidak mengetahui aksi demo
yang dilakukan petani setempat, namun terkait pembangunan bendungan Pakka, dia
bersama sejumlah legislator telah menjadwalkan peninjauan ke lokasi bendungan
tersebut. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment