Sindikat Pemalsuan
STNK Libatkan Pegawai Samsat
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Direskrim)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar merilis tangkapan 11 orang tersangka kasus
dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan
Bermotor (BPKB) dan penggelapan mobil di Mako Polda Sulselbar, Jl Perintis
Kemerdekaan, Makassar, 22/8.
Belasan
orang tersangka ini merupakan hasil tangkapan anggota Reserse Mobil (Resmob)
Polda Sulselbar selama beberapa pekan terakhir. Mereka merupakan tiga jaringan
yang terorganisir. Tiga kelompok ini
masing-masing kelompok MO modusnya menghapus data dalam STNK asli, lalu
mencetak data ranmor lain di atasnya dan dilengkapi dengan notice pajak yang
dicetak di atas blanko asli notice pajak kosong. Kelompok ini terdiri dari enam
orang tersangka.
Kedua,
kelompok Iqbal yakni sindikat kelompok pemalsuan BPKB. Modusnya, pelaku
menghapus data dalam BPKB asli (mayoritas R2), lalu mencetak data ranmor lain
di atasnya (mayoritas R4).
Sedangkan kelompok penyedia mobil
gelap yakni dari sumber mobil kredit macet dari lembaga pembiayaan diamankan
satu orang tersangka.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Erwin Zadma, mengatakan,
pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap 11 tersangka yang diamankan saat
ini. “Kalau dilihat jaringannya mereka terorganisir. Dari pengakuannya mereka
baru bekerja sekitar satu tahun,” tegas Erwin.
Sementara,
Kanit Resmob Polda Sulselbar, AKP M Yunus Saputra, mengatakan, notice pajak
yang digunakan oleh oknum sindikat pemalsuan STNK adalah notice pajak asli. Hal
ini dikaitkan Resmob dengan kasus kehilangan satu dos notice pajak di kantor
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jl AP Pettarani belum lama ini.
Yunus menduga, salah satu oknum pegawai Samsat berinisial SY terlibat dalam
kelompok sindikat tersebut. SY saat ini masih dalam status Daftar Pencarian
Orang (DPO).
“Saya
sudah cek di Samsat Jl AP Pettarani, dan benar ada 1 dos hilang. Namun belum
bisa ditentukan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya. Notice pajak itu asli
dan ternyata sangat mudah untuk mendapatkannya di Samsat,” kata Yunus.
Dirreskrim
Polda Sulselbar, Kombes Erwin Zadma, juga mengungkapkan hal senada. Dia
mengatakan bahwa pihak Samsat diduga terlibat di dalam sindikat pemalsuan
tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkini pemalsuan STNK
dan BPKB, yang diduga ada keterlibatan pihak samsat,” kata Erwin. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment