Tuesday, April 11, 2017

ADVETORIAL BADUNG

Ibu Seniasih Giri Prasta Kunjungi Warga
Gangguan Kejiwaan Dan Penderita Kulit Bersisik

Ketua K3S Kabupaten Badung, Ibu Seniasih Giri Prasta, saat melakukan 
kunjungan sosial di Kecamatan Petang, Senin (24/10).
NI Nyoman Leni (40) atau lebih dikenal dengan Ni Wayan Kayun, penderita gangguan mental asal Banjar Wanasari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Senin (24/10) mendapat kunjungan dari Ketua Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Ibu Seniasih Giri Prasta saat melakukan kunjungan sosial.
Melihat kondisi warganya ini, Ibu Seniasih Giri Prasta mengaku sangat terketuk, dan saat itu juga memerintahkan unit terkait melakukan langkah-langkah penanganan.
Ni Wayan Leni, yang hidup sebatang kara sejak kecil, kesehariannya menempati ruangan yang pengap. Kesehariannya Leni dirawat oleh kakak kandungnya, Ketut Sudirta. Tak hanya Leni, masih satu kerabat dengan dia, ada juga penderita gangguang jiwa yaitu I Wayan Astawa (34). Namun kondisi Astawa jauh lebih baik, dan masih bisa diajak berkomunikasi. Baik Leni maupun Astawa sudah keluar-masuk Rumah Sakit Jiwa Bangli.
"Sudah sering dirawat di Bangli, di sana sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, tapi tak beberapa lama kemudian kumat lagi," ungkap Sudirta. Hingga akhirnya, keluarga memutuskan mengurung Leni pada sebuah kamar, lantaran sering mengamuk.
Ibu Seniasih yang didampingi Ibu Kristiani Suiasa dan Ibu Kompyang R Swandika memerintahkan Camat Petang, IGN Ariawan, segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. "Harus segera ditangani, upayakan agar bisa kembali dirawat di RSJ Bangli, dan biayanya ditanggung pemerintah. Bila nanti sudah pulih, pengobatannya harus tetap jalan," tegasnya.
Menurut Ibu Seniasih, untuk penderita gangguan kejiwaan pengobatannya tidak boleh putus.
Sebelumnya, Ibu Seniasih bersama rombongan juga sempat mengunjungi dan memberikan bingkisan kepada kakak-beradik penderita penyakit kulit bersisik,  Agus Gustiawan (18) dan Ni Made Sukma Dewi (12). Keduanya adalah warga Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang. Rombongan diterima kedua orangtuanya, Putu Edi Nata dan Ni Nyoman Suarmini, serta kakeknya, Mangku Santun.

Dari penuturan orangtuanya, kedua anaknya ini mengalami sakit Ictiosis Lamelar/Vulgaris. Yakni, terjadi kelainan pada terbentuknya lapisan kulit epidermis yang terlalu cepat. Penyakit ini merupakan penyakit genetik.
Untuk pengobatannya hanya dioleskan semacam pelembab dan cream, yang merupakan bantuan dari yayasan luar negeri. Meski sulit diobati, Ibu Seniasih meminta Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Petang untuk secara rutin memeriksa kesehatan keduanya. (rie)

ADVETORIAL BADUNG

Pesta Rakyat HUT Mangupura Ke-7 Di Kuta Utara

Sekda Badung, Kompyang R Swandika, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra, saat membuka pesta rakyat dalam rangkaian HUT Mangupura 
Ke-7 di Kecamatan Kuta Utara, Sabtu malam (22/10).
PESTA rakyat yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Mangupura Ke-7 di Kecamatan Kuta Utara, Sabtu malam (22/10) berlangsung sangat meriah dibandingkan dengan perayaan di kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Badung. Ribuan masyarakat tumpah-ruah di lapangan Purna Krida Kerobokan untuk ikut menyaksikan pagelaran hiburan untuk masyarakat tersebut.
Pesta Rakyat di Kuta Utara ini dibuka Sekdakab Badung, Kompyang R Swandika, dan dihadiri Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Ibu Kristiani Suiasa, Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra, seluruh bendesa, perbekel, lurah dan BPD se-Kecamatan Kuta Utara. Tidak hanya itu sejumlah pimpinan satuan perangkat daerah (SKPD) Pemkab Badung juga ikut menghadiri kegiatan malam kesenian tersebut.
Sekda Kompyang R Swandika saat membuka acara tersebut mengungkapkan, hiburan rakyat yang digelar di Kecamtan Kuta Utara ini sungguh luar biasa, karena cukup banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini. “Dengan kemeriahan pesta rakyat seperti ini kami harapkan kegiatan ini tidak saja untuk memperteguh silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, tapi juga untuk memperteguh spirit kerja para aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Swandika mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, jajaran muspika kecamatan, perbekel dan lurah, bendesa adat dan BPD di seluruh Kecamatan Kuta Utara karena telah berhasil membangun kerja sama  untuk membangun Kabupaten Badung.
“Mari kita tingkatkan sinergi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Badung, baik itu kebutuhan di bidang pendidikaan dan infrastuktur. Dan sekali lagi saya ucapkan Dirgahayu Ibu Kota Mangupura ke-7,” paparnya.
           Sementara Sekretaris Camat Kuta Utara, Putu Eka Permana, mewakili Camat Kuta Utara mengungkapkan, dalam rangkaian HUT Mangupura di Kecamatan Kuta Utara sebenarnya sudah mulai dilakukan berbagai kegiatan sejak tanggal 14 Oktober 2016, yakni berupa kegiatan sosial seperti kegiatan olahraga bersama lansia, pengobatan gratis dan bersih-bersih sampah di pantai yang ada di Kecamatan Kuta Utara.
“Puncak kegiatan memang saat ini dengan menggelar berbagai parade seni dan budaya serta sejumlah hiburan rakyat. Di samping itu kita juga menggelar pasar murah selama dua hari, sehingga masyarakat benar-benar ikut merasakan kembiraan dalam merayakan ulah tahun ibu kotanya,” ujarnya.  
Lebih lanjut ia mengungkapkan, melalui kegiatan seperti ini sinergitas masyarakat dan pemerintah semakin meningkat. “Dalam parade budaya yang kita gelar di pesta rakyat dalam rangkaian HUT Mangupura, juga memberi ruang dan wadah bagi seniman di Kecamatan Kuta Utara untuk berkarya seni lebih banyak lagi,” terangnya. (rie)

ADVETORIAL BADUNG

Bupati Badung Hadiri Karya Panca Wali Krama Pura Ulundanu Batur

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, serahkan punia dalam rangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Ulundanu Batur, Sabtu (22/10).
SERANGKAIAN Karya Panca Wali Krama di Pura Ulundanu Batur, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Ibu Seniasih Giri Prasta, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Badung, Ibu Kompyang Swandika, Sabtu (22/10) melakukan persembahyangan di pura tersebut. Dalam persembahyangan yang dilakukan pada malam hari itu, juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Putu Eka Wiryastuti, dan Bupati Bangli, Made Gianyar.
Selain melakukan persembahyangan, Bupati Giri Pasrta juga sempat memberikan punia terkait karya yang sedang berjalan saat ini. Mewakili Pemerintah Kabupaten Badung, Giri Prasta memberikan punia sebesar Rp 100 juta dan diterima oleh Ketua Panitia Karya, Jro Lanang, didampingi Sekretaris Panitia, I Gede Kariawan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mengatakan, upacara Panca Wali Krama sebagai wujud sembah bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Waca yang telah memberikan anugerahnya kepada umat.
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung siap bersinergi dengan kabupaten lain di Bali, seperti Tabanan dan Bangli, untuk mewujudkan Krama Bali Santhi (KBS)," katanya.
“Kita berkomitmen membangun Bali dari Badung, salah satunya dengan mengalokasikan penerimaan dari Pajak Hotel dan Restauran (PHR) kepada enam kabupaten lain,” sambungnya.
Sementara itu, Jro Lanang menjelaskan, Punjak Karya Panca Wali Krama di Pura Hulun Danu Batur telah dilaksanakan pada Saniscara, Pon, Pahang, atau pada 15 Oktober 2016. Sementara untuk upacara Tawur Manca Wali Krama telah dilaksanakan pada Wraspati, Umanis, Pahang, atau tanggal 13 Oktober 2016.  

“Saat ini sudah dilakukan kegiatan makebat don, nyenukin, ngebekin lan resi bojana. Sedangkan penyineban akan dilakukan pada Sukra, Umanis, Merakih, tanggal 28 Oktober 2016 dan pada tanggal 29 Oktober 2016 dilaksanakan upacara ngayut, mapawilangan lan guru piduka,” ujarnya. (rie)

DRESTA BALI

Kuatkan Bank Darah, PMI Badung Bangun Sinergi dengan PGRI

Sekdakab Badung, Kompyang R Swandika, saat menerima audiensi pengurus PGRI Badung, Senin (24/10) di Puspem Badung.
GUNA menguatkan ketersediaan darah pada bank darah, PMI Kabupaten Badung melakukan berbagai langkah menjaga stok darah agar tetap aman. Salah satu di antaranya bersinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Badung dalam kegiatan sosial donor darah. Demikian dikatakan Sekdakab Badung, Kompyang R Swandika, saat menerima audiensi pengurus PGRI Badung, Senin (24/10).
“Kami siap bersinergi dengan seluruh stake holder untuk menjaga stok darah di bank darah. Termasuk sinergi dengan PGRI Badung,” kata Sekdakab Badung, Kompyang R Swandika, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Badung.
Lanjut dia, PMI dalam rangka menjaga ketersediaan darah melakukan berbagai kegiatan. “Ketersediaan darah amat sangat penting, jadi kami di PMI melakukan berbagai upaya untuk menyediakan darah melalui berbagai kegiatan yang bersinergi dengan komponen masyarakat,” terangnya.
Audiensi dipimpim oleh Ketua PGRI Badung, I Wayan Tur Adnyana, berserta I Ketut Pamartha yang diterima Sekda Kompyang Swandika dalam rangka HUT PGRI ke-71 yang jatuh pada 25 Nopember 2016. Tur Adnyana mengatakan, serangkaian HUT PGRI akan diadakan berbagai kegiatan, di antaranya donor darah, gerak jalan santai, dan kegiatan sosial di panti jompo.
Untuk kegiatan donor darah, kata Tur Adnyana, pihaknya akan memaksimalkan keterlibatan para guru untuk donor darah. “Kami akan melibatkan seluruh guru di Kabupaten Badung. Astungkara dalam donor darah nanti kami akan sumbangkan 500 kantung darah,” kata Adnyana.

Selanjutnya, berkenaan dengan apel Puncak HUT PGRI akan dilakukan pada tanggal 29 Nopember 2016. Hal itu dilakukan mengingat pada tanggal 25 Nopember para siswa masih melaksanakan ujian akhir semester (UAS). “Apel akan dilakukan pada 29 Nopember, ini karena pada 25 Nopember siswa masih UAS,” terang Adnyana. (rie)

DRESTA BALI

Guru Kontrak Digaji Rp 200 Ribu, Inilah Respon DPRD Bali

Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta.
NASIB 4.417 tenaga guru kontrak SMA/SMK di Bali sangat memprihatinkan. Guru kontrak di pedesaan bahkan ada yang hanya mendapat honor Rp 200.000,- per bulan. Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, berjanji akan memperjuangkan nasib mereka. Sebab, mulai Januari 2017, SMA/SMK akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali setelah secara resmi diserahkan oleh kabupaten dan kota se-Bali pada September lalu.
Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, semua anggaran dan biaya pendidikan sekolah SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. "Berapa besaran anggaran yang akan dibutuhkan, sedang dalam penggodokan dan diharapkan kesejahteraan tenaga guru SMA/SMK itu benar-benar mendapat perhatian. Harapan kami, ketika dikelola oleh provinsi, semua tenaga guru SMA dan SMK se-Bali bisa lebih sejahtera, termasuk tenaga kontrak bisa menjadi tenaga honor provinsi dengan upah yang layak,” kata Parta di Denpasar, Jumat (21/10).
Pembicaraan nasib tenaga guru kontrak ini dibahas secara tertutup di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali, Senin (17/10).
Menurut Parta, 4.417 tenaga kontrak tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kependidikan yang terdiri dari tenaga tata usaha (TU), waker dan tukang kebun. "Kami berjanji akan terus memperjuangkan dan mengawal keseluruhan bersama rekan-rekan di dewan. Kami sangat berharap mereka semua supaya bisa menjadi tenaga kontrak atau tenaga honor pemerintah provinsi dengan upah yang layak,” katanya.
Politisi PDIP asal Gianyar ini mengaku prihatin terhadap nasib mereka. Bagaimana tidak, di zaman sekarang ini, ternyata dari  4.417 tenaga kontrak ada yang mendapatkan gaji hanya Rp 200.000,- sebulan. Meski nilainya sangat kecil, mereka masih tetap mau mengabdikan tenaganya untuk memberikan pendidikan pada anak-anak didik yang ada di sekolah SMA dan SMK, khususnya di pedesaan. 

“Kami tidak ingin tenaga guru dapat gaji Rp 200 ribu sebulan meskipun di pedesaan. Kami menginginkan mereka semua mendapat upah yang layak minimal sesuai upah minimum provinsi,” ujar Parta. (Amb)

DRESTA BALI

Minta Ganti Rugi, Korban Kebakaran Stan PKB Mengadu Ke DPRD Bali

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, 
Wayan Kusumawathi. 
PARA pedagang yang stan pamerannya terbakar saat Pesta Kesenian Bali (PKB) 2016 hingga kini tak kunjung mendapat ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Bali. Mereka akhirnya mengadukan nasibnya ke DPRD Bali, Senin (17/10). Perwakilan para pedagang ini diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, dan sejumlah anggotanya. Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, Wayan Kusumawathi. 
Salah seorang pedagang, Made Joni, mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan ganti rugi. Bahkan ada ketidakjelasan soal ganti rugi tersebut ketika sudah hampir lima bulan musibah itu terjadi. “Kita sebenarnya minta kejelasan saja, minta kepastian waktunya, tidak memakan waktu yang lebih lama. Dari kebakaran sampai sekarang sudah ada sekitar lima bulan kami belum diberikan bantuan,” katanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, Wayan Kusumawathi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Sebab, untuk memberikan bantuan kepada pedagang diperlukan prosedur audit dari BPKP.
Ia mengatakan, Pemprov Bali bisa memberikan ganti rugi dari anggaran tidak terduga pada APBD 2016. "Tapi masih menunggu hasil audit dari BPKP. Sebab, prosedur untuk mengeluarkan berapa banyaknya bantuan yang akan didapat dipastikan akan melihat dan memperhatikan hasil audit dari BPKP. Pencairannya membutuhkan waktu berapa lama, kami dari Dinas Perdagangan tidak memahaminya. Yang mengetahui dan tahu betul adalah dari BPKP,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, meminta dinas terkait segera membantu para pedagang ini, untuk mempercepat pencairan ganti ruginya. Sebab, mereka sudah mengalami kerugian yang cukup besar. Apalagi yang mengundang mereka untuk ikut dalam pameran pada ajang PKB adalah pemerintah. Semuanya memiliki tujuan yang baik dan saling menguntungkan dari kegiatan pameran pada ajang PKB tersebut. 

Namun demikian, terjadinya musibah kebakaran yang membuat kerugian besar pada peserta pameran yang kebanyakan dari pengusaha kecil itu adalah di luar dugaan. "Kita harapkan segera dapat dibantu pencairan ganti ruginya dan tentunya akan sangat membantu untuk mempercepat pertumbuhan ekonominya. Intinya, lebih efektif, efisien, biar lebih cepat. Apalagi ini sudah sampai 4 bulan,” tegas Parta. (kev/kik)

DRESTA BALI

Demo Ke Dewan, Dokter Di Bali Tolak Lanjutkan Pendidikan

Ketua IDI Bali, dr Kompyang Gautama, saat menyalami pimpinan DPRD Bali.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Bali melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Bali, Senin (24/10). Ratusan dokter ini menyampaikan aspirasi menolak program pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Dokter (Dikdok). Pasal 7 dan 8 UU itu mewajibkan dokter yang sudah menyelesaikan pendidikannya diharuskan untuk melanjutkan lagi ke pendidikan DLP selama tiga tahun. Mereka mendesak UU tersebut direvisi, sebab dinilai mubazir dan mengganggu sistem pelayanan.
Setelah berorasi,  perwakilan IDI Bali diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Ketua Komisi III DPRD Bali, Nengah Tamba, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Koordinator aksi yang juga Ketua IDI Bali, dr Kompyang Gautama, yang didampingi Koordinator IDI Kabupaten Badung menyampaikan, aksi para dokter tersebut merupakan aksi damai serempak yang dilakukan seluruh anggota IDI di tanah air.
Menurut dia, berbagai usaha telah dilakukan untuk menyadarkan pemerintah  mengenai persoalan yang dihadapi para dokter di seluruh Indonesia. Aksi kali ini juga dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun IDI yang ke-66. “Kami meminta agar UU Pendidikan Kedokteran dievaluasi dan kami meminta agar pasal 7 dan pasal 8 dihilangkan,” tegasnya.
Menurut dia, lahirnya UU Tentang Pendidikan Kedokteran ini dinilai akan merugikan anggaran negara karena akan terjadi pemborosan. Sebab, negara harus menyekolahkan ribuan dokter yang ada di seluruh Indonesia. UU harus segera  dievaluasi dan direvisi, karena dianggap mubazir dan akan menghabiskan banyak waktu dan menggangu pelayanan kesehatan masyarakat.
Alasan penolakannya, karena masalahnya bukan di dokter, tapi persoalan pelayanan primer adalah ada di sistem pelayanan, sistem pendidikam dan sistem rujukan. Kalau dibandingkan dengan ilmu yang lain, dalam empat tahun dia sudah bisa mendapatkan gelar sarjana (S1), kalau mereka melanjutkan sampai empat tahun dia sudah bisa menyelesaikan pendidikannya sampai S3. Sementara di fakultas kedokteran baru akan mendapat gelar dokter setelah menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun. "Orang-orang yang ingin jadi dokter minimal harus menempuh 11-12 tahun. Siapa yang mau melanjutkan ke kedokteran ? Kalau ditambah lagi dengan pendidikan PDL tiga tahun berarti setelah 11 tahun baru selesai dan baru bisa praktek di puskesmas. Hal itulah yang menyebakan UU tersebut harus direvisi," tegasnya.
Gautama menambahkan, terkait kompetensi dokter, ia menilai kalau sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Fakultas Kedokteran UNUD sudah cukup. Pihaknya berharap dari aspirasi yang disampaikan, IDI meminta agar dewan bisa memperjuangan dan membuat rekomendasi agar UU Dikdok direvisi.
"Di FK UNUD doktor dan profesor banyak dengan akreditasi A. Apalagi yang perlu dikhawatirkan ?" katanya.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membuat rekomendasi ke pemerinrah pusat. "Kami melihat bahwa UU ini tidak membuat nyaman, akan tetapi justru meresahkan. Sehingga dengan alasan itu, kami akan segera membuat rekomendasi soal penolakan IDI agar UU ini segera direvisi,” katanya.
Ia juga menilai, pendidikan DLP yang disesuaikan dengan standar WHO itu akan sangat lama dan melelahkan. "Padahal profesi dokter kita sudah cukup optimal. Kalau mereka dituntut lagi untuk sekolah kompetensi tiga tahun, sementara di S1 mereka sudah menempuh waktu 8 tahun, maka ini akan membosankan. Hari ini kita buat rekomendasi dan kita sampaikan faktanya yang terjadi di lapangan bahwa UU itu telah membuat keresahan. Intinya, hasilnya dari awal sudah begini, kami khawatir nantinya tidak akan baik seperti apa yang kita harapkan,” kata Adi Wiryatama. (kev/kik)

DRESTA BALI

DPRD Bali Soroti Proyek Yang Dikerjakan Pusat Di Bali

Ketut Kariyasa Adnyana.
BALI memang mendapat perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur. Karena itu tidak berlebihan jika sejumlah mega proyek dikerjakan pemerintah pusat di Pulau Dewata ini. Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali, Ketut Kariyasa Adnyana mengapresiasinya. Menurut dia, belum tentu daerah lain mendapatkan kesempatan seperti Bali yang dibiayai pemerintah pusat untuk membangun infrakstruktur daerahnya.
Hanya saja, Kariyasa menyoroti sejumlah proyek yang didanai APBN di Bali itu justru beberapa di antaranya bermasalah. Sebagai contoh, Bendungan Titab - Ularan di Kabupaten Buleleng yang sudah rampung dikerjakan 2015 dan diresmikan awal tahun ini, namun hingga kini tak kunjung difungsikan. Demikian halnya dengan Dermaga Cruise Tanah Ampo di Karangasem, yang juga belum dioperasikan hingga saat ini. Ada pula beberapa proyek lain yang dibiayai pusat, namun justru mangkrak. 
Karena itu, politisi PDIP asal Buleleng ini mengharapkan proyek-proyek pemerintah pusat di Bali tidak dikerjakan asal-asalan. Sebab dari beberapa pengalaman, setelah proyek-proyek tersebut dikerjakan, malah tidak dioperasikan. "Jadi kita sangat berharap, pemerintah pusat jangan asal mengerjakan proyek di Bali. Karena ada kesan, pemerintah pusat bawa proyek ke Bali, tetapi malah bermasalah. Seperti Bendungan Titab dan Dermaga Cruise Tanah Ampo," kata Kariyasa di Denpasar, Jumat (21/10).
Ia pun mendorong pemerintah pusat agar mengevaluasi kembali dua mega proyek yang dikerjakan dengan anggaran dari APBN, namun tak difungsikan tersebut. "Kalau memang bermasalah, maka harus dikaji kembali. Masalahnya apa, harus jelas. Tetapi kalau tidak, ya, harus dioperasikan," tegas Kariyasa. 
Di samping itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat beberapa mega proyek yang telah direncanakan. Seperti pembangunan 10 shortcut di ruas Mengwitani - Singaraja, hingga pembangunan bandara bertaraf internasional di Buleleng. 

"Kalau ada yang sudah dirancang, kita dorong agar segera dieksekusi. Apalagi pembangunan 10 shorcut yang sudah direncanakan pemerintah pusat, kita berharap segera dilaksanakan. Demikian halnya dengan bandara di Buleleng," pungkas Kariyasa. (kev/kik)

DRESTA BALI

Jalan By Pass IB Mantra Rusak, BPJN Disorot

Nyoman Suyasa.
ANGGOTA Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, menyoroti kondisi jalan nasional By Pass Prof Dr Ida Bagus Mantra. Beberapa ruas sepanjang jalan tersebut terjadi kerusakan, seperti berlobang maupun ceceran beton cor yang ditumpahkan oleh kendaraan molen. "Kerusakan jalan tersebut sangat berbahaya bagi pengendara, apalagi di sekitar Desa Ketewel ada proyek jalan yang mangkrak. Tentu kondisi ini mengganggu pengguna jalan," kata Suyasa di Denpasar akhir pekan lalu.
Ketua Fraksi Gerindra ini secara khusus menyodok Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII yang dinilainya kurang melakukan pemeliharaan terhadap jalan nasional tersebut. "Kerusakan jalan itu diperparah lagi dengan kurangnya pemeliharan oleh BPJN. Satker BPJN harus melakukan evaluasi dan pemeliharaan secara rutin. Bahkan saya amati sepanjang jalan dari Tohpati (Denpasar) hingga Kusamba, Kabupaten Klungkung, terkesan semakin jorok, karena kurang dipelihara," ujar Suyasa.
Politikus muda asal Karangasem ini juga mengkritik BPJN, karena median jalan yang ditanami pohon perindang dan taman kelihatan tidak ada pemeliharaan. Begitu juga di bahu jalan ditumbuhi semak-belukar. "Sangat tidak menarik juga bagi pengguna jalan, termasuk juga wisatawan yang berlibur di Bali. Tanggung jawab BPJN tidak maksimal, buktinya pembersihan semak-belukar di pinggir jalan tidak ada. Bahkan anehnya ada bangunan yang menjorok ke jalan dibiarkan begitu saja. Padahal kalau melihat dari patok jalan justru bangunan itu berada di kawasan jalan, tapi dibiarkan saja tanpa ada tindakan pembongkaran," sodoknya.
Oleh karena itu, kata dia, pihak BPJN harus berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan pemeliharaan, sehingga jalan tersebut menjadi nyaman bagi pengendara. "Pengawasan dan pemeliharaan jalan nasional saya harapkan agar ditingkatkan, termasuk juga memantau lampu penerangan jalan raya yang selama ini sering padam," pungkas Suyasa. (kev/kik)

DRESTA BALI

Telan Rp 428,7 M, Bendungan Titab
Yang Diresmikan Megawati Belum Difungsikan

Megawati Soekarnoputri saat meresmikan Bendungan Titab.
ANGGOTA Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wayan Adnyana, menyoroti Bendungan Titab-Ularan di Buleleng, yang sampai saat ini tak kunjung difungsikan. Padahal, mega proyek yang dikerjakan pada tahun 2011 hingga 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 428,7 miliar itu telah diresmikan oleh Megawati Soekarnoputri. 
"Kehadiran Bendungan Titab ini sangat ditunggu masyarakat. Tetapi pertanyaannya, kenapa airnya belum diisi sampai sekarang ? Kenapa bendungan itu belum difungsikan ?" kata Adnyana di Denpasar, Senin (10/10).
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, setelah bendungan itu diresmikan oleh Megawati, sebenarnya sudah dilakukan uji coba. "Namun terjadi ledakan saat uji coba itu. Pendapat kita orang awam, jangan-jangan ledakan itu berpengaruh terhadap konstruksinya. Ternyata, menurut Dinas PU, tidak ada masalah. Katanya, hanya teknis," ujar Adnyana.
Hanya saja, menurut dia, jika benar hanya terjadi masalah teknis dalam ledakan tersebut, seharusnya saat ini Bendungan Titab sudah dapat difungsikan. "Tetapi kenapa airnya belum diisi sampai sekarang ? Ada apa sebenarnya dengan Bendungan Titab ?" katanya.
Wayan Adnyana.
Ia menyayangkan kondisi ini dibiarkan oleh instansi terkait. Padahal, Bendungan Titab sudah sangat ditunggu oleh masyarakat. "Harus ada jalan ke luar. Harus dikaji ulang jika memang terjadi masalah. Jangan malah didiamkan seperti ini," tegas Adnyana.
Disinggung soal potensi kerugian negara apabila terjadi persoalan dengan konstruksi akibat ledakan saat uji coba, Adnyana enggan menjawabnya. Ia beralasan, pihaknya masih memegang laporan Dinas Pekerjaan Umum, yang menyebutkan tak ada persoalan dengan konstruksi bendungan akibat ledakan yang pernah terjadi. "Semoga saja benar hanya masalah teknis saja. Tetapi, dari pemberitaan media saat ledakan itu terjadi, semburan airnya bahkan mencapai 30 meter dan merendam sekian desa. Belum lagi ledakannya terjadi selama tiga kali ketika itu," katanya.
Politisi asal Tabanan ini melanjutkan, sesungguhnya ada tiga tujuan utama pembangunan Bendungan Titab, yakni untuk meningkatkan produksi pertanian, sebagai sumber pembangkit listrik, dan sebagai obyek wisata. "Kalau tiga tujuan itu belum berfungsi karena belum diisi air, orang mau lihat apa di sana ?" pungkas Adnyana.
"Katanya hanya masalah biasa. Tetapi menjadi tanda tanya besar kemudian, bahwa apabila benar tidak terjadi kerusakan konstruksi, mengapa justru bendungan tersebut belum juga difungsikan ? Mengapa belum diisi air ?" sodok Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, di gedung dewan, belum lama ini.
Ia justru mencurigai telah terjadi sesuatu dengan konstruksi proyek tersebut sejak awal. Itu pula sebabnya pada saat dilakukan uji coba, terjadi ledakan dahsyat. Selanjutnya, ledakan tersebut, diduga Tirtawan, mengakibatkan terjadinya kerusakan pada konstruksi bendungan. "Saya mencurigai ada banyak masalah di Bendungan Titab sejak awal. Masa baru diuji coba sudah ada ledakan ? Kenapa bisa seperti itu ?" tegas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.
Tirtawan bahkan mensinyalir telah terjadi konspirasi “busuk” di Bendungan Titab. Pasalnya, selain kesimpulan nyeleneh tak ada kerusakan konstruksi akibat ledakan saat uji coba, belum difungsikannya bendungan ini juga malah dibiarkan oleh Pemkab Buleleng. Ada kesan Pemkab Buleleng sengaja membiarkan Bendungan Titab tak dimanfaatkan.
"Saya sinyalir ada konspirasi di sana. Itu kan ada kontraktornya. Masa ledakan saat uji coba itu tak diusut ? Lalu sampai sekarang bendungan tidak difungsikan. Di sisi lain, Bupati Buleleng dan instansi terkait membiarkan persoalan ini. Itu kan tanda tanya besar," ujar politisi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, seharusnya jika ada persoalan dengan konstruksi Bendungan Titab, maka wajib diproses secara hukum. Apalagi, proyek tersebut menghabiskan uang negara. Jika itu tidak dilakukan, maka patut diduga telah terjadi sesuatu dengan proyek Bendungan Titab. "Yang namanya proyek negara, kalau bermasalah seperti itu, harus diusut. Bila perlu KPK turun untuk menelusuri proyek tersebut," pungkas Tirtawan, yang juga Anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. (kev/kik)

DELTA RAYA

BENDAHARA PDAM DELTA TIRTA MENGAKU KELUARKAN
TRANSFER PEMBIAYAAN KEPADA REKANAN
DARI REKENING PDAM TANPA POTONGAN PAJAK

Terdakwa Sugeng Mujiadi, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta, saat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jatim di Jl Raya Juanda, Kecamatan Sedati.
TERUNGKAP fakta baru dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lelang pipanisasi 10 ribu Sambungan Rakyat (SR) di PDAM Delta Tirta Sidoarjo dengan terdakwa mantan Direktur Utama, Sugeng Mujiadi, di Pengadilan Tipikor Jatim di Jl Raya Juanda, Kecamatan Sedati.
Bendahara PDAM, M Thohifur, mengatakan bahwa dirinya mengeluarkan transfer pembiayaan kepada rekanan pemenang proyek dari rekening PDAM sebesar Rp 8,9 miliar, tanpa potongan pajak. Padahal, semestinya, nilai yang dibayarkan harus dipotong PPN dan PPh sebesar total 11,5 persen atau sekitar Rp 800 juta lebih.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Matius Samiaji pun kaget dan mengatakan bahwa M Thohifur bisa saja ikut dijadikan tersangka lantaran kesalahan yang dilakukannya tersebut. "Wah, anda kena kalau begini," katanya kepada M Thohifur, Kamis (20/10).
Dijelaskan oleh majelis hakim bahwa tindak pidana korupsi bisa terjadi akibat dua hal. Yakni, lantaran unsur kesengajaan, atau dari kelalaian yang menyebabkan kerugian negara.
Sementara, penasehat hukum (PH) terdakwa, Mursid Murdiantoro, mengatakan bahwa munculnya fakta baru di persidangan itu juga patut untuk diperdalam. "Jangan-jangan selama ini PDAM tidak pernah bayar pajak ?" katanya.
Mursid mengatakan, meski telah muncul fakta baru, hal tersebut tidak menyangkut keterlibatan kliennya, Sugeng Mujiadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lelang sambungan pipanisasi PDAM Delta Tirta Sidoarjo telah memunculkan beberapa fakta baru. Di antaranya, nama Handono yang kerap disebut dalam setiap persidangan, serta pada proses pengadaan lelang di mana 3 perusahaan peserta merupakan milik satu kelompok tertentu. Tidak hanya itu, isu yang berkembang juga menyebutkan bahwa dalam satu tahun terakhir belum ada laporan pertanggungjawaban. (solik)

DELTA RAYA

RAKOR JELANG REALISASI PRONA

Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Nandang Agus Taruna.
BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo berencana merealisasikan 11.500 bidang tanah untuk Proyek Nasional Agraria (Prona) Tahun 2017. Rencananya, program ini akan diberikan ke-63 desa yang tersebar di 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Demikian disampaikan Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Nandang Agus Taruna, saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prona Tahun 2017 di Pendopo Delta Wibawa bersama 63 Kepala Desa (Kades) dan para pemilik tanah wakaf yang bakal menerima program yang didanai APBN itu.
“Jangan sampai program yang dibiayai APBN ini maunya membantu masyarakat malah menjadi masalah di kemudian hari. Kalau prona sekarang biaya per bidangnya antara Rp 250.000,- sampai Rp 500.000,- ya kalau ada kesepakatan di desa jangan melebihi anggaran itu. Itu semua harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes),” imbuhnya.
Prona selama ini memang gratis. Rinciannya, untuk masalah penyuluhan, Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis), pengukuran, panitia pemeriksaan tanah, pengumuman sampai terbitnya sertifikat. Sedangkan kelengkapan administrasi dan lainnya yang ada di pelayanan desa, belum sepenuhnya bisa digratiskan. Di antaranya, Surat Riwayat Tanah, Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Keterangan Tidak Sengketa, tanda batas (patok), materai maupun terkena pajak menjadi beban pemohon.
“Untuk biaya yang tak ditanggung APBN, harus dibicarakan secara transparan oleh pihak desa dengan para pemohon sertifikat. Karena penerima prona itu untuk kalangan menengah ke bawah. Jangan sampai menghambat orang tidak mampu. Karena semua akan diawasi Bagian Hukum, Inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan serta masyarakat sendiri,” tegasnya.
Selain prona, Nandang berharap sertifikasi tanah dibantu dengan Program Daerah Agraria (Proda) yang dibiayai dana APBD. Apalagi, hingga kini masih mencapai ratusan ribu lahan yang belum bersertifikat di Sidoarjo. Meski jika tahun 2016, BPN Sidoarjo merealisasikan 2.000 bidang sesuai jatah pusat, kali ini (tahun 2017) mencapai 11.500 bidang tanah yang di antaranya sekitar 250-300 bidang tanah wakaf.
“Kami harap yang tidak tercover prona dicover proda agar semua tanah bersertifikat dan tak ada masalah sengketa tanah,” pintanya.
Sementara Kepala Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Afandy Achmad, yang bakal menerima prona untuk desanya ini mengaku panitia desa tak bisa bekerja jika tanpa anggaran operasional. Menurutnya, proses pelaksanaan prona di desa butuh biaya dari pemohon. Di antaranya untuk proses pemberkasan dan kebutuhan lainnya. Rinciannya, biaya patok Rp 100.000, fotokopi dan lainnya Rp 100.000,- serta biaya 13 materai yang dibutuhkan Rp 100.000 termasuk biaya konsumsi dan transportasi panitia desa.

“Kami sepakat biaya di desa tak melebihi biaya prona. Karenanya, kami bikinkan Peraturan Desa (Perdes) pengurusan ditanggung sepenuhnya pemohon. Ini bukan pungli, tapi namanya swadaya. Ini semua harus disampaikan secara terbuka (fair) ke pemohon,” tandasnya. (solik)

DELTA RAYA

KEJARI SIDOARJO TERUS DALAMI PERKARA DUGAAN KORUPSI DI DP3

Kepala Kejari Sidoarjo, Moh Sunarto.
TIM penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa bangunan fisik para rekanan yang telah menerima proyek penunjukan langsung (PL). Ternyata ditemukan bangunannya rata-rata sudah rusak. Namun di antara bangunan yang rusak itu sebagian sudah diperbaiki oleh rekanan selama proses penyelidikan perkara berlangsung.
Seperti pernah diberitakan, proyek akhir tahun 2015 senilai Rp 16,8 miliar itu dibagi menjadi puluhan paket PL. Diduga pembagian tersebut tidak memiliki dasar 'aturan' yang menguatkan bahwa proyek yang bersumber dari APBN itu harus dipecah-pecah. Di antaranya untuk Pembangunan Rumah dan Pompa (BOR) senilai Rp 2.139.680.000, Pengembangan Jaringan Irigasi senilai Rp 4.221.200.000, Pembangunan/Rehab Jaringan Irigasi Tersier (Jitut) senilai Rp 4.221.200.000, Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.688.480.000, Pembangunan Rumah dan Pompa (Air Permukaan) senilai Rp 3.770.000.000 dan Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier 17 lokasi senilai Rp 3.309.529.250.
Sumber di Kejari Sidoarjo membenarkan bahwa kasus ini terus didalami. Ada sekitar 3 rekanan yang telah diperiksa tim penyidik Kejari Sidoarjo yang diketuai Aditya Narwanto. Di antaranya Direktur CV Nur Mandiri, Pondok Jati, Kecamatan Sidoarjo. Dalam pemeriksaan sekitar 3 jam itu, diakui dia hanya mendapatkan pekerjaan satu proyek.
Tampaknya pengakuan Direktur CV Nur Mandiri diduga agak berbeda dengan kenyataan di lapangan. Ada informasi CV Nur Mandiri mendapatkan beberapa pekerjaan, tidak hanya satu paket pekerjaan melainkan ada 3 paket.

Sementara Kepala Kejari Sidoarjo, Moh Sunarto, bakal segera mengevaluasi hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian jatah proyek senilai Rp 18 miliar di DP3 Sidoarjo itu. Evaluasi tersebut untuk memastikan perkembangan hasil Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata). “Hasil evaluasi pubaket dan puldata itu akan dijadikan dasar untuk menaikkan perkaranya layak dinaikan ke dik (penyidikan) atau belum,” pungkas mantan Aspidsus Kejati Gorontalo ini. (solik)

DELTA RAYA

KAPOLDA JATIM MINTA MAPOLRESTA SIDOARJO PINDAH LOKASI

Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadi.
KAPOLDA Jatim, Irjen Pol Anton Setiadi, meminta Mapolres Sidoarjo pindah ke lokasi yang lebih strategis. "Lokasi Polresta Sidoarjo di lokasi yang sekarang ini kurang strategis. Lokasi menuju Polresta Sidoarjo, jalannya masih masuk lagi sesudah dari Jalan Raya A Yani, Sidoarjo," kata Kapolda Jatim saat melantik Kapolres Sidoarjo, AKBP Muh Anwar Nasir, menjadi Kapolresta Sidoarjo dan meresmikan kenaikan tipikologi Polres Sidoarjo menjadi Polresta Sidoarjo di halaman Mapolresta Sidoarjo Jalan Kartini 89 Sidoarjo.
Di lokasinya yang sekarang, Polresta Sidoarjo kerap dilanda banjir. Jika terjadi seperti itu, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu. Padahal tekad dan komitmen Polresta Sidoarjo, tidak ingin dalam melayani masyarakat ada gangguan. Selain itu, Polda Jatim mempunyai lahan yang siap dan layak didirikan gedung baru untuk Polresta Sidoarjo. Lahan itu ada di kawasan Jalan Cemengkalang, Sidoarjo, dekat dengan KPU Kabupaten Sidoarjo, yang areanya luas dan strategis.
"Syukur lagi kalau menyetujui keinginan ini dan membantu membangun gedung Polresta Sidoarjo nanti," harap pria kelahiran Malang yang juga pernah menjabat sebagai Dirlantas di Polda Bali itu dengan senyum khasnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, H Saiful llah, mengapresiasi Polres Sidoarjo naik level menjadi Polresta Sidoarjo. Bahkan mendukung Polresta Sidoarjo bertempat di lokasi yang lebih strategis. "Saya mendukung. Kalau keinginannya bagus ya harus didukung. Apalagi hal yang diinginkan demi untuk kepentingan mengayomi dan melayani masyarakat," terangnya di sela-sela acara peresmian Polres Sidoarjo menjadi Polresta Sidoarjo. (solik)

HUKUM SIDOARJO

Sidang Putusan Penuh Kejanggalan

Dari kiri : Wasinik Sendang Ngawiti, Indrawati/Sendang Ngawiti
dan Advokat Teguh SH MH.
BELUM lama ini Ketua Majelis Hakim Jhony Aswan SH MH memvonis perkara gugatan yang dilakukan oleh Sendang Ngawiti dan puteranya, Indrianto (para penggugat) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Majelis hakim telah mengabulkan gugatan para penggugat, di antaranya berbunyi : mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan para penggugat sebagai ahli waris H Mustofa/Sutopo, membebankan biaya yang timbul dalam perkara tersebut kepada para tergugat.
Pembacaan putusan yang dibacakan secara bergiliran oleh majelis hakim selama 30 menit tersebut sangat disesalkan oleh Advokat Teguh SH MH sebagai kuasa hukum penggugat intervensi. Soalnya, suara majelis hakim yang membacakan putusan itu seperti berbisik saja sehingga tidak didengar oleh para tergugat maupun penggugat intervensi, apalagi oleh pengunjung sidang yang menyaksikan dan ingin mengetahui bunyi putusannya.
Dan, adanya suara adzan sholat Dhuhur, tidak digubris oleh majelis hakim. Seharusnya, pembacaan sidang diskors terlebih dahulu untuk menghormati kumandang adzan, seperti yang dilakukan oleh pengadilan-pengadilan lainnya. Praktis pembacaan putusan yang lembut itu tidak terdengar, apalagi ada suara adzan yang bersebelahan dengan ruang sidang tersebut.
Salah seorang pengunjung sidang pun berseloroh bahwa pembacaan putusan yang dibarengkan dengan suara adzan sholat Dhuhur itu diduga disengaja. “Padahal dijadwalkan ketua majelis hakim jam 9 pagi. Para pihak sudah datang dan siap jam 8.30 pagi, akan tetapi diulur-ulur hingga jam 11.30, ketika suara adzan dikumandangkan,” jelasnya.
Kejanggalan lainnya sudah terlihat saat dilakukan mediasi. Seperti yang diuraikan dalam memori banding penggugat intervensi. Sewaktu mediasi, sesuai PERMA yang dikeluarkan Mahkamah Agung RI, sebelum perkara gugatan diperiksa dan dilanjutkan haruslah dilakukan mediasi yang harus dihadiri oleh para pihak dengan perantara seorang mediator.
Artinya, Sendang Ngawiti dan Indrianto harus hadir saat mediasi. Begitu pula para tergugat yang bernama Burhanuddin dan Maghfiroh. Tapi ternyata Sendang Ngawiti yang punya nama asli Indrawati dan anaknya, Indrianto, tidak pernah hadir. Anehnya, oleh mediator, sidang dinyatakan berlanjut hingga putusan yang dimenangkan oleh para penggugat meski banyak kejanggalan saat pembuktian dalam persidangan. Misalnya, Sendang Ngawiti sebagai salah seorang penggugat ternyata tidak ada bukti legalitas dari pengadilan yang menunjukkan namanya berubah, dari Indrawati menjadi Sendang Ngawiti.
DPO sejak 2005-2015
Menang gugatan tetapi ditahan. Keadaan ini identik dengan yang dialami oleh Indrawati. Pasalnya, wanita berkacamata dan berjilbab ini kabarnya sudah ditangkap di kawasan Jakarta, setelah di-DPO tahun 2005 dan di-DPO lagi pada tahun 2015 lalu. Beredar pula kabar akurat berdasarkan Berita Acara yang dipegang oleh seseorang yang enggan disebut namanya ketika ditemui di parkiran Hotel Sahid, bahwa dalam waktu dekat akan dilayar ke Polda Jatim dan harus menghuni Rutan Medaeng Sidoarjo.
Indrawati di-DPO terkait adanya dugaan melakukan penipuan dan pemalsuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 263 dan 266 KUHP. Seperti yang tertera dalam laporan Polda Jatim bahwa Sendang Ngawiti/Indrawati suaminya bernama Zainal Abidin yang menikah di KUA Desa Sukoredjo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pernikahan tersebut membuahkan anak laki-laki bernama Indrianto.

Ternyata Indrawati mengaku menikah dengan Sutopo (H Mustofa) bin Atmowidjojo dan mengaku menikah di Pacitan. Padahal yang benar adalah Wasinik Sendang Ngawiti suaminya adalah Sutopo (H Mustofa) bin Markabar yang menikah di Banyuwangi, dianugerahi seorang anak laki-laki bernama Nanang Mustaqim yang lahir di Surabaya. (F.302)