Tuesday, April 11, 2017

DRESTA BALI

Telan Rp 428,7 M, Bendungan Titab
Yang Diresmikan Megawati Belum Difungsikan

Megawati Soekarnoputri saat meresmikan Bendungan Titab.
ANGGOTA Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wayan Adnyana, menyoroti Bendungan Titab-Ularan di Buleleng, yang sampai saat ini tak kunjung difungsikan. Padahal, mega proyek yang dikerjakan pada tahun 2011 hingga 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 428,7 miliar itu telah diresmikan oleh Megawati Soekarnoputri. 
"Kehadiran Bendungan Titab ini sangat ditunggu masyarakat. Tetapi pertanyaannya, kenapa airnya belum diisi sampai sekarang ? Kenapa bendungan itu belum difungsikan ?" kata Adnyana di Denpasar, Senin (10/10).
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, setelah bendungan itu diresmikan oleh Megawati, sebenarnya sudah dilakukan uji coba. "Namun terjadi ledakan saat uji coba itu. Pendapat kita orang awam, jangan-jangan ledakan itu berpengaruh terhadap konstruksinya. Ternyata, menurut Dinas PU, tidak ada masalah. Katanya, hanya teknis," ujar Adnyana.
Hanya saja, menurut dia, jika benar hanya terjadi masalah teknis dalam ledakan tersebut, seharusnya saat ini Bendungan Titab sudah dapat difungsikan. "Tetapi kenapa airnya belum diisi sampai sekarang ? Ada apa sebenarnya dengan Bendungan Titab ?" katanya.
Wayan Adnyana.
Ia menyayangkan kondisi ini dibiarkan oleh instansi terkait. Padahal, Bendungan Titab sudah sangat ditunggu oleh masyarakat. "Harus ada jalan ke luar. Harus dikaji ulang jika memang terjadi masalah. Jangan malah didiamkan seperti ini," tegas Adnyana.
Disinggung soal potensi kerugian negara apabila terjadi persoalan dengan konstruksi akibat ledakan saat uji coba, Adnyana enggan menjawabnya. Ia beralasan, pihaknya masih memegang laporan Dinas Pekerjaan Umum, yang menyebutkan tak ada persoalan dengan konstruksi bendungan akibat ledakan yang pernah terjadi. "Semoga saja benar hanya masalah teknis saja. Tetapi, dari pemberitaan media saat ledakan itu terjadi, semburan airnya bahkan mencapai 30 meter dan merendam sekian desa. Belum lagi ledakannya terjadi selama tiga kali ketika itu," katanya.
Politisi asal Tabanan ini melanjutkan, sesungguhnya ada tiga tujuan utama pembangunan Bendungan Titab, yakni untuk meningkatkan produksi pertanian, sebagai sumber pembangkit listrik, dan sebagai obyek wisata. "Kalau tiga tujuan itu belum berfungsi karena belum diisi air, orang mau lihat apa di sana ?" pungkas Adnyana.
"Katanya hanya masalah biasa. Tetapi menjadi tanda tanya besar kemudian, bahwa apabila benar tidak terjadi kerusakan konstruksi, mengapa justru bendungan tersebut belum juga difungsikan ? Mengapa belum diisi air ?" sodok Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, di gedung dewan, belum lama ini.
Ia justru mencurigai telah terjadi sesuatu dengan konstruksi proyek tersebut sejak awal. Itu pula sebabnya pada saat dilakukan uji coba, terjadi ledakan dahsyat. Selanjutnya, ledakan tersebut, diduga Tirtawan, mengakibatkan terjadinya kerusakan pada konstruksi bendungan. "Saya mencurigai ada banyak masalah di Bendungan Titab sejak awal. Masa baru diuji coba sudah ada ledakan ? Kenapa bisa seperti itu ?" tegas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.
Tirtawan bahkan mensinyalir telah terjadi konspirasi “busuk” di Bendungan Titab. Pasalnya, selain kesimpulan nyeleneh tak ada kerusakan konstruksi akibat ledakan saat uji coba, belum difungsikannya bendungan ini juga malah dibiarkan oleh Pemkab Buleleng. Ada kesan Pemkab Buleleng sengaja membiarkan Bendungan Titab tak dimanfaatkan.
"Saya sinyalir ada konspirasi di sana. Itu kan ada kontraktornya. Masa ledakan saat uji coba itu tak diusut ? Lalu sampai sekarang bendungan tidak difungsikan. Di sisi lain, Bupati Buleleng dan instansi terkait membiarkan persoalan ini. Itu kan tanda tanya besar," ujar politisi Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, seharusnya jika ada persoalan dengan konstruksi Bendungan Titab, maka wajib diproses secara hukum. Apalagi, proyek tersebut menghabiskan uang negara. Jika itu tidak dilakukan, maka patut diduga telah terjadi sesuatu dengan proyek Bendungan Titab. "Yang namanya proyek negara, kalau bermasalah seperti itu, harus diusut. Bila perlu KPK turun untuk menelusuri proyek tersebut," pungkas Tirtawan, yang juga Anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. (kev/kik)

No comments:

Post a Comment