Tuesday, April 11, 2017

DRESTA BALI

Minta Ganti Rugi, Korban Kebakaran Stan PKB Mengadu Ke DPRD Bali

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, 
Wayan Kusumawathi. 
PARA pedagang yang stan pamerannya terbakar saat Pesta Kesenian Bali (PKB) 2016 hingga kini tak kunjung mendapat ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Bali. Mereka akhirnya mengadukan nasibnya ke DPRD Bali, Senin (17/10). Perwakilan para pedagang ini diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, dan sejumlah anggotanya. Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, Wayan Kusumawathi. 
Salah seorang pedagang, Made Joni, mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan ganti rugi. Bahkan ada ketidakjelasan soal ganti rugi tersebut ketika sudah hampir lima bulan musibah itu terjadi. “Kita sebenarnya minta kejelasan saja, minta kepastian waktunya, tidak memakan waktu yang lebih lama. Dari kebakaran sampai sekarang sudah ada sekitar lima bulan kami belum diberikan bantuan,” katanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, Wayan Kusumawathi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Sebab, untuk memberikan bantuan kepada pedagang diperlukan prosedur audit dari BPKP.
Ia mengatakan, Pemprov Bali bisa memberikan ganti rugi dari anggaran tidak terduga pada APBD 2016. "Tapi masih menunggu hasil audit dari BPKP. Sebab, prosedur untuk mengeluarkan berapa banyaknya bantuan yang akan didapat dipastikan akan melihat dan memperhatikan hasil audit dari BPKP. Pencairannya membutuhkan waktu berapa lama, kami dari Dinas Perdagangan tidak memahaminya. Yang mengetahui dan tahu betul adalah dari BPKP,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, meminta dinas terkait segera membantu para pedagang ini, untuk mempercepat pencairan ganti ruginya. Sebab, mereka sudah mengalami kerugian yang cukup besar. Apalagi yang mengundang mereka untuk ikut dalam pameran pada ajang PKB adalah pemerintah. Semuanya memiliki tujuan yang baik dan saling menguntungkan dari kegiatan pameran pada ajang PKB tersebut. 

Namun demikian, terjadinya musibah kebakaran yang membuat kerugian besar pada peserta pameran yang kebanyakan dari pengusaha kecil itu adalah di luar dugaan. "Kita harapkan segera dapat dibantu pencairan ganti ruginya dan tentunya akan sangat membantu untuk mempercepat pertumbuhan ekonominya. Intinya, lebih efektif, efisien, biar lebih cepat. Apalagi ini sudah sampai 4 bulan,” tegas Parta. (kev/kik)

No comments:

Post a Comment