Sunday, April 2, 2017

HSU

Koperasi Harus Menjadi Pilar Pembangunan Ekonomi

Pasar Murah di depan Mesjid At Taqwa yang diselenggarakan salah satu BUMN, diharapkan koperasi di HSU dapat melaksanakan hal serupa sehingga membantu masyarakat.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan,  mengharapkan dengan reformasi koperasi mewujudkan ekonomi berdikari dan koperasi wujud badan usaha milik rakyat, sehingga koperasi di daerah ini makin maju dan berjaya.
Jajaran Pemkab HSU juga mengucapkan terima kasih dan selamat atas prestasi dan penghargaan yang diraih kepada koperasi yang berprestasi pada tahun 2016 ini. Teruslah menjadi pilar dan contoh untuk terus lagi meningkatkan prestasinya dalam rangka memajukan perkoperasian di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Bertaqwa ini.
Untuk koperasi yang ada di Kabupaten HSU, pemkab menghendaki harus mampu memberikan makna dan harus benar-benar mampu merubah dirinya menjadi badan usaha milik rakyat yang mandiri. Apalagi saat ini telah memasuki dan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), maka peran koperasi harus mampu bersaing dalam pelaku usaha.
Untuk itu, Pemkab HSU mempunyai beberapa kiat dalam menghadapi MEA, seperti koperasi harus meningkatkan kualitas dan standar produknya guna memanfaatkan potensi pasar global; produk yang dihasilkan haruslah berkualitas sesuai standar ASEAN; perlunya meningkatkan akses finansial, karena saat ini masih banyak koperasi dan UMKM yang belum bisa memanfaatkan skema pembiayaan yang diberikan perbankan; meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan jiwa kemitraan koperasi UKM, serta memperkuat dan meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi koperasi dan UKM guna untuk pengembangan koperasi berbasis teknologi informasi.
Pemkab HSU meminta agar pemberian informasi dan promosi produk koperasi UKM untuk memperkenalkan di pasar ASEAN harus ditingkatkan. Dan mengajak seluruh pihak terkait bersama-sama mewujudkan koperasi UKM di HSU menjadi koperasi UKM yang mampu memberikan kesejahteraan kepada anggotanya dan masyarakat.
Di tengah harga kebutuhan yang terus melambung, koperasi di HSU diharapkan dapat menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah. Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan di terminal Kecamatan Babirik yang juga diisi dengan penyerahan penghargaan terhadap 10 koperasi berprestasi dan santunan terhadap 12 panti asuhan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pemkab HSU yang sekaligus berharap koperasi yang ada di Kabupaten HSU bisa terus berkembang, mandiri serta mensejahterakan anggotanya, serta koperasi juga perlu memiliki kreatifitas yang tinggi untuk terus bisa berinovasi dengan usahanya.
Di sebagian daerah Kalimantan Selatan dilaporkan sejumlah koperasi mengalami mati suri, tetapi hingga saat ini ada sekitar 2.500 koperasi yang tercatat di Kalimantan Selatan. 70 persen bisa dikatakan masih aktif, 40 sampai 50 koperasi baru yang tumbuh setiap tahunnya.
Sesuai UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah, saat ini kewenangan pengawasan terhadap koperasi ada di masing-masing kabupaten/kota. Dan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Koperasinya terus melakukan pendampingan terhadap koperasi di kota/kabupaten, sehingga beberapa koperasinya cukup maju dan tiap tahun selalu dapat prestasi nasional.
Seperti diketahui, Indonesia dikenal sebagai negara yang dibangun oleh konsensus rakyatnya yang lahir dari semangat gotong royong yang besar sehingga bangsa yang beragam etnis ini mampu dipersatukan. Semangat gotong royong ini pula termanifestasi pada karya-karya masa lampau.
Melalui empat konsensus dasar negara, semangat gotong royong kemudian masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan bangsa secara menyeluruh. Ekonomi sebagai sektor pembangunan negara juga dibangun atas dasar semangat gotong royong. Lahirlah koperasi sebagai sebuah sistem pemberdayaan ekonomi negara yang berbasis kerakyatan dan berdasarkan semangat gotong royong. Koperasi didesain sebagai landasan dan tulang-punggung ekonomi Indonesia yang tidak hanya diperuntukkan pada sektor-sektor mikro tapi juga makro-ekonomi.
Pada masa lalu, sistem koperasi digunakan sebagai lembaga untuk menumbuhkembangkan produktifitas masyarakat sekaligus kesejahteraannya. Dan kemudian pembangunan menjadi progres utama mensinergikan peran koperasi dan modal asing untuk meningkatkan perekonomian negara terutama di bidang pembangunan.
Strategi perekonomian Indonesia pada masa yang akan datang, harus menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak diukur oleh trilyunan rupiah mega-proyek yang dibawa ke dalam negeri. Tapi, di mana pembangunan manusia adalah bagian integral pembangunan bangsa. Maka koperasi adalah sektor ekonomi yang membangun sektor riil dan SDM secara integral dan komprehensif.

Pemerintah Kabupaten HSU sendiri berkeinginan menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar bagi pembangunan di kabupaten yang berjuluk ‘Bumi Bertaqwa’ ini. Dan mengajak beberapa perusahaan milik negara maupun swasta untuk memanfaatkan koperasi sebagai instrumen yang paling efektif untuk membangun daerah dengan berbasis nilai dan prinsip koperasi serta budaya lokal, menghadirkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan pangan dan melestarikan lingkungan hidup. (Tim)

No comments:

Post a Comment