Friday, April 7, 2017

SURABAYA RAYA ADVETORIAL

Pelayanan e-KTP Ribet, Bu Risma Langsung Rombak Sistem

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau Bu Risma.
PROSEDUR pelayanan electronic-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dikeluhkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini disampaikannya saat menerima benchmarking Diklat Pim Tingkat II Mahkamah Agung (MA) di Balai Kota Surabaya.
Bu Risma mengatakan, jika KTP-nya bermasalah, misalnya terblokir, warga bisa sampai empat kali bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Menurutnya, hal itu sangat tidak mencerminkan semangat penggunaan sistem elektronik.
“Kalau pakai elektronik itu seharusnya lebih simple. Lha kalau tambah ribet, buat apa pakai sistem elektronik ?” tegasnya, Selasa (4/10).
Kesigapan Bu Risma berbuah. Ia langsung melakukan perombakan sistem layanan dan terbukti pelayanan e-KTP dapat selesai dalam waktu satu hari. Dengan begitu, warga tak perlu lagi kehilangan banyak waktu dalam mengurus e-KTP karena sistemnya sudah dibenahi.
Saat ini, kata Bu Risma, warga tidak perlu lagi bolak-balik sampai empat kali untuk mengurus dokumen persyaratan e-KTP, karena pembuatannya hanya memerlukan waktu satu hari. "Sekarang sehari sudah jadi, tanpa harus bolak-balik," katanya, Rabu (5/10).
Seperti diketahui, pertengahan September lalu, Bu Risma marah-marah saat mengetahui pelayanan e-KTP di Dispendukcapil berbelit-belit alias ribet. Dia mendapat laporan warga yang sampai empat kali bolak-balik ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus e-KTP. Video Bu Risma marah-marah itu pun sempat beredar di media sosial.
Hal senada juga terjadi di bidang kesehatan. Dengan sistem e-health, warga kini tak perlu menunggu lama demi mendapatkan nomor antrean. Pasalnya, nomor antrean untuk puskesmas dan rumah sakit milik pemkot dapat diakses secara online dari rumah masing-masing. “Dengan mengurangi beban antrean di puskesmas maupun rumah sakit, kami bisa hemat ruang. Warga tak perlu lagi berdesak-desakan seperti dulu. Jenis dan waktu layanan bisa dipilih dari rumah, nanti muncul nomor antrean disertai dengan perkiraan jam layanannya,” urai mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.
Berkaca dari sejumlah terobosan yang sukses diterapkan pemkot, Bu Risma memotivasi 29 peserta diklat yang terdiri dari para pejabat struktural lembaga pengadilan se-Indonesia. Dijelaskannya bahwa seluruh aparatur sipil negara tak boleh enggan akan perubahan. “Saya paling malas kalau mendengar kata ‘dulu’ atau ‘biasanya’ dari para pegawai. Sebab, dua kata itu merupakan penghambat bagi perubahan ke arah positif,” ujar Bu Risma.
Sementara, Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Tin Zuraida, menuturkan, Surabaya dipilih sebagai lokasi studi banding karena dipandang memiliki pengelolaan organisasi yang sangat mumpuni.

Dikatakan Zuraida, komponen utama studi banding ini mencakup strategi perubahan, strategi pengembangan dan penataan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan lokusnya mengambil tema pelayanan Surabaya Single Window (SSW), Dispendukcapil dan Bagian Bina Program. “Semoga ilmu yang didapat dari Surabaya dapat mendatangkan manfaat dan diimplementasikan di satuan kerja masing-masing,” katanya. (F.809)

No comments:

Post a Comment