Pelayanan e-KTP Ribet, Bu Risma Langsung Rombak Sistem
Walikota Surabaya, Tri
Rismaharini atau Bu Risma.
|
PROSEDUR pelayanan electronic-Kartu Tanda
Penduduk (e-KTP) dikeluhkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini
disampaikannya saat menerima benchmarking
Diklat Pim Tingkat II Mahkamah Agung (MA) di Balai Kota Surabaya.
Bu
Risma mengatakan, jika KTP-nya bermasalah, misalnya terblokir, warga bisa
sampai empat kali bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil). Menurutnya, hal itu sangat tidak mencerminkan semangat
penggunaan sistem elektronik.
“Kalau
pakai elektronik itu seharusnya lebih simple.
Lha kalau tambah ribet, buat apa pakai sistem elektronik ?” tegasnya,
Selasa (4/10).
Kesigapan
Bu Risma berbuah. Ia langsung melakukan perombakan sistem layanan dan terbukti
pelayanan e-KTP dapat selesai dalam waktu satu hari. Dengan begitu, warga tak
perlu lagi kehilangan banyak waktu dalam mengurus e-KTP karena sistemnya sudah
dibenahi.
Saat
ini, kata Bu Risma, warga tidak perlu lagi bolak-balik sampai empat kali untuk
mengurus dokumen persyaratan e-KTP, karena pembuatannya hanya memerlukan waktu
satu hari. "Sekarang sehari sudah jadi, tanpa harus bolak-balik,"
katanya, Rabu (5/10).
Seperti
diketahui, pertengahan September lalu, Bu Risma marah-marah saat mengetahui
pelayanan e-KTP di Dispendukcapil berbelit-belit alias ribet. Dia mendapat
laporan warga yang sampai empat kali bolak-balik ke kantor Dispendukcapil untuk
mengurus e-KTP. Video Bu Risma marah-marah itu pun sempat beredar di media
sosial.
Hal
senada juga terjadi di bidang kesehatan. Dengan sistem e-health, warga kini tak
perlu menunggu lama demi mendapatkan nomor antrean. Pasalnya, nomor antrean
untuk puskesmas dan rumah sakit milik pemkot dapat diakses secara online dari
rumah masing-masing. “Dengan mengurangi beban antrean di puskesmas maupun rumah
sakit, kami bisa hemat ruang. Warga tak perlu lagi berdesak-desakan seperti
dulu. Jenis dan waktu layanan bisa dipilih dari rumah, nanti muncul nomor
antrean disertai dengan perkiraan jam layanannya,” urai mantan Kepala Bappeko
Surabaya itu.
Berkaca
dari sejumlah terobosan yang sukses diterapkan pemkot, Bu Risma memotivasi 29
peserta diklat yang terdiri dari para pejabat struktural lembaga pengadilan
se-Indonesia. Dijelaskannya bahwa seluruh aparatur sipil negara tak boleh
enggan akan perubahan. “Saya paling malas kalau mendengar kata ‘dulu’ atau
‘biasanya’ dari para pegawai. Sebab, dua kata itu merupakan penghambat bagi
perubahan ke arah positif,” ujar Bu Risma.
Sementara,
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Tin Zuraida,
menuturkan, Surabaya dipilih sebagai lokasi studi banding karena dipandang
memiliki pengelolaan organisasi yang sangat mumpuni.
Dikatakan
Zuraida, komponen utama studi banding ini mencakup strategi perubahan, strategi
pengembangan dan penataan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kualitas
pelayanan publik. Sedangkan lokusnya mengambil tema pelayanan Surabaya Single
Window (SSW), Dispendukcapil dan Bagian Bina Program. “Semoga ilmu yang didapat
dari Surabaya dapat mendatangkan manfaat dan diimplementasikan di satuan kerja
masing-masing,” katanya. (F.809)
No comments:
Post a Comment