Hari Jadi Kab HSU Ke-65 Tahun 2017
Penghargaan Dwidja Praja
Nugraha
Bukti
Komitmen Wahid Membangun
Pendidikan
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)
kini memasuki usia ke-65 tahun (1 Mei 1952 – 1
Mei 2017). Usia yang cukup tua, dan kemajuan di berbagai bidang pun dapat
dilihat dan dirasakan oleh masyarakat yang cukup agamis. Terkhusus di bidang pendidikan,
kemajuan secara signifikan dapat dirasakan sejak
duet kepemimpinan H Abdul Wahid HK dan H Husairi Abdi.
BUPATI HSU, H Abdul Wahid HK,
bersama Wakil Bupati HSU, H Husairi Abdi Lc, pada tahun 2017 ini merupakan tahun kelima kepemimpinan mereka dalam melaksanakan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
Selama memimpin Kabupaten HSU yang beribu kota Amuntai banyak
kalangan masyarakat yang mengakui dan mengapresiasi keberhasilan Wahid - Husairi dalam memimpin banua,
banyak keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai di berbagai sektor
pembangunan. Salah satunya adalah sektor pendidikan.
Di bidang pendidikan, Wahid memang memikiki komitmen yang tinggi
dalam membangun pendidikan yang berarti membangun sumber daya manusia. Banyak
penghargaan dan prestasi yang telah diraih oleh daerah ataupun yang ditorehkan
oleh siswa ataupun guru. Seperti yang baru saja diraih adalah Penghargaan
Dwidja Praja Nugraha dari Pengurus Besar PGRI Pusat.
Penghargaan di bidang pendidikan ini diberikan kepada Bupati HSU
oleh Ketua PGRI Kalimantan Selatan, H Hatta, pada saat acara pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK
Pengangkatan PNS formasi tahun 2015 di halaman kantor Bupati HSU.
Di hadapan ratusan aparatur Pemkab HSU, Ketua PGRI Kalsel, H Hatta,
menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Bupati Wahid, karena memang
dinilai layak mendapat penghargaan ini. Menurut Hatta, selama menjabat sebagai kepala daerah,
Abdul Wahid dan pasangannya, Husairi Abdi, telah nyata mengalokasikan anggaran pendidikan dengan konsentrasi
mendekati 20%.
Visi dan misi mereka di bidang pendidikan juga sangat jelas dan memiliki komitmen meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, kesejahteraan, martabat dan perlindungan terhadap guru.
Wahid juga mampu meningkatkan APK dan APM, mampu mencegah anak-anak
dari putus sekolah dengan program Patuh, pemberian beasiswa pendidikan dan sarana transportasi,
sehingga Wahid dapat menyelesaikan program Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Selain itu, dalam membangun pendidikan Wahid juga selalu
memberikan perhatian terhadap
PGRI dan melibatkannya dalam perencanaan pembangunan pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di HSU, dan secara nyata memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru dan sarana prasarana
pendidikan.
Bupati HSU, H Abdul Wahid, saat menerima
sertifikat Dwidja Paradja Nugraha dan foto
bersama usai menyerahkan SK Bupati HSU
kepada Tenaga Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Non PNS.
|
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, merasa sangat bersyukur dan senang, karena upaya yang dilakukannya dalam membangun dunia
pendidikan mendapat pengakuan dari PB PGRI Pusat yang berarti juga pengakuan
dari pemerintah pusat.
Wahid menegaskan, diraihnya penghargaan ini menunjukkan bahwa
pendidikan di
Kabupaten HSU mengalami berbagai
kemajuan dan peningkatan. Hal ini, menurut Wahid, juga dibuktikan dengan
banyaknya prestasi yang ditorehkan oleh siswa-siswi dan juga sekolah yang ada di Bumi Bertaqwa di tingkat nasional.
Wahid berharap penghargaan ini dapat semakin mendorong semangat
kita dalam membangun dunia pendidikan yang berarti membangun SDM di HSU.
Salah satu bentuk perhatian Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, terhadap dunia pendidikan
adalah dengan memberikan Surat Keputusan (SK) Bupati HSU kepada 958 Tenaga
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS.
Ratusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS Kabupaten
HSU tampak bahagia usai menerima SK Bupati HSU tentang tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan non PNS Kabupaten HSU.
Bisa dikatakan Bupati HSU merupakan satu-satunya bupati di
Kalimantan Selatan yang berani memberikan SK bagi pendidik dan tenaga
kependidikan non PNS.
Ucapan terima kasih dan penghargaan pun langsung disampaikan
kepada Bupati Wahid oleh Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten HSU dan juga
FHI Kecamatan se-HSU.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, kepada 958 orang tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan non PNS di Stadion Karias Amuntai.
Penyerahan SK bupati itu disaksikan oleh Ketua DPRD HSU, H
Syahrujani, Bunda PAUD, Hj Anisah Rasyidah, Kadis Pendidikan dan sejumlah tamu
undangan serta para guru dan tenaga kependidikan.
Seorang siswi tidak bisa
menahan rasa senangnya bisa berjabat tangan
dengan Bupati Wahid pada saat
pelepasan siswa-siswi kelas XII.
|
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, H Rahmat,
mengatakan, SK Bupati HSU
yang diserahkan itu dapat digunakan sebagai persyaratan mengikuti PLPG, Sertifikasi
dan pengusulan NUPTK.
“SK Bupati HSU tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberian insentif bagi guru
dan tenaga kependidikan non PNS dari Pemerintah Daerah HSU,” jelas Rahmat.
Bupati Wahid dalam arahannya minta maaf baru bisa memberikan SK Bupati HSU untuk penetapan sebagai Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS Kabupaten HSU dan belum bisa memberikan insentif
terkait dengan SK tersebut.
Meski demikian Bupati Wahid akan berusaha untuk memberikan insentif
daerah bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS lainnya sebesar Rp 150.000,- per bulan.
“Pemkab
HSU akan usahakan insentif bagi tenaga honorer dan tenaga
kependidikan non PNS dengan melihat anggaran yang ada,” jelas Wahid, dan
juga menegaskan bahwa pemberian SK ini semata-mata untuk mendorong para tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas
dan pengabdiannya. Wahid minta kepada para tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan agar jangan sampai berhenti melakukan pengabdiannya dalam
mendidik.
Wahid berharap SK bupati ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan
peruntukannya serta berharap para guru dan tenaga kependidikan dapat terus
meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya. (Tim)
No comments:
Post a Comment