Wednesday, June 7, 2017

LAPORAN KHUSUS

Hari Jadi Kab HSU Ke-65 Tahun 2017

Penghargaan Dwidja Praja Nugraha
Bukti Komitmen Wahid Membangun Pendidikan

Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini memasuki usia ke-65 tahun (1 Mei 1952 – 1 Mei 2017). Usia yang cukup tua, dan kemajuan di berbagai bidang pun dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat yang cukup agamis. Terkhusus di bidang pendidikan, kemajuan secara signifikan dapat dirasakan sejak duet kepemimpinan H Abdul Wahid HK dan H Husairi Abdi.


BUPATI  HSU, H Abdul Wahid HK, bersama Wakil Bupati HSU, H Husairi Abdi Lc, pada tahun 2017 ini merupakan tahun kelima kepemimpinan mereka dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
Selama memimpin Kabupaten HSU yang beribu kota Amuntai banyak kalangan masyarakat yang mengakui dan mengapresiasi keberhasilan Wahid - Husairi dalam memimpin banua, banyak keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai di berbagai sektor pembangunan. Salah satunya adalah sektor pendidikan.
Di bidang pendidikan, Wahid memang memikiki komitmen yang tinggi dalam membangun pendidikan yang berarti membangun sumber daya manusia. Banyak penghargaan dan prestasi yang telah diraih oleh daerah ataupun yang ditorehkan oleh siswa ataupun guru. Seperti yang baru saja diraih adalah Penghargaan Dwidja Praja Nugraha dari Pengurus Besar PGRI Pusat.
Penghargaan di bidang pendidikan ini diberikan kepada Bupati HSU oleh Ketua PGRI Kalimantan Selatan, H Hatta, pada saat acara pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK Pengangkatan PNS formasi tahun 2015 di halaman kantor Bupati HSU.
Di hadapan ratusan aparatur Pemkab HSU, Ketua PGRI Kalsel, H Hatta, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Bupati Wahid, karena memang dinilai layak mendapat penghargaan ini. Menurut Hatta, selama menjabat sebagai kepala daerah, Abdul Wahid dan pasangannya, Husairi Abdi, telah nyata mengalokasikan anggaran pendidikan dengan konsentrasi mendekati 20%.
Visi dan misi mereka di bidang pendidikan juga sangat jelas dan memiliki komitmen meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, kesejahteraan, martabat dan perlindungan terhadap guru.
Wahid juga mampu meningkatkan APK dan APM, mampu mencegah anak-anak dari putus sekolah dengan program Patuh, pemberian beasiswa pendidikan dan sarana transportasi, sehingga Wahid dapat menyelesaikan program Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Selain itu, dalam membangun pendidikan Wahid juga selalu memberikan perhatian terhadap PGRI dan melibatkannya dalam perencanaan pembangunan pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di HSU, dan secara nyata memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru dan sarana prasarana pendidikan.

Bupati HSU, H Abdul Wahid, saat menerima sertifikat Dwidja Paradja Nugraha dan foto bersama usai menyerahkan SK Bupati HSU 
kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, merasa sangat bersyukur dan senang, karena upaya yang dilakukannya dalam membangun dunia pendidikan mendapat pengakuan dari PB PGRI Pusat yang berarti juga pengakuan dari pemerintah pusat. 
Wahid menegaskan, diraihnya penghargaan ini menunjukkan bahwa pendidikan di Kabupaten HSU mengalami berbagai kemajuan dan peningkatan. Hal ini, menurut Wahid, juga dibuktikan dengan banyaknya prestasi yang ditorehkan oleh siswa-siswi dan juga sekolah yang ada di Bumi Bertaqwa di tingkat nasional.
Wahid berharap penghargaan ini dapat semakin mendorong semangat kita dalam membangun dunia pendidikan yang berarti membangun SDM di HSU.
Salah satu bentuk perhatian Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, terhadap dunia pendidikan adalah dengan memberikan Surat Keputusan (SK) Bupati HSU kepada 958 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS.
Ratusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS Kabupaten HSU tampak bahagia usai menerima SK Bupati HSU tentang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS Kabupaten HSU.
Bisa dikatakan Bupati HSU merupakan satu-satunya bupati di Kalimantan Selatan yang berani memberikan SK bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.
Ucapan terima kasih dan penghargaan pun langsung disampaikan kepada Bupati Wahid oleh Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten HSU dan juga FHI Kecamatan se-HSU.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, kepada 958 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di Stadion Karias Amuntai.
Penyerahan SK bupati itu disaksikan oleh Ketua DPRD HSU, H Syahrujani, Bunda PAUD, Hj Anisah Rasyidah, Kadis Pendidikan dan sejumlah tamu undangan serta para guru dan tenaga kependidikan.
Seorang siswi tidak bisa menahan rasa senangnya bisa berjabat tangan 
dengan Bupati Wahid pada saat pelepasan siswa-siswi kelas XII.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, H Rahmat, mengatakan, SK Bupati HSU yang diserahkan itu dapat digunakan sebagai persyaratan mengikuti PLPG, Sertifikasi dan pengusulan NUPTK.
“SK Bupati HSU tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberian insentif bagi guru dan tenaga kependidikan non PNS dari Pemerintah Daerah HSU,” jelas Rahmat.
Bupati Wahid dalam arahannya minta maaf baru bisa memberikan SK Bupati HSU untuk penetapan sebagai Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS Kabupaten HSU dan belum bisa memberikan insentif terkait dengan SK tersebut.
Meski demikian Bupati Wahid akan berusaha untuk memberikan insentif daerah bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS lainnya sebesar Rp 150.000,- per bulan.
Pemkab HSU akan usahakan insentif bagi tenaga honorer dan tenaga kependidikan non PNS dengan melihat anggaran yang ada,jelas Wahid, dan juga menegaskan bahwa pemberian SK ini semata-mata untuk mendorong para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya. Wahid minta kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar jangan sampai berhenti melakukan pengabdiannya dalam mendidik.

Wahid berharap SK bupati ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya serta berharap para guru dan tenaga kependidikan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya. (Tim)

No comments:

Post a Comment